Rahima dan Rahim

Assalamu'alaikum wr.wb.

Hari ini, Sabtu 11 Desember 2004, kami mendengar berita di TV bahwa seorang WNI 
bernama Ali Darman di ancam vonis hukuman mati oleh pengadilan Kairo dengan 
tuduhan melakukan pembunuhan terhadap keluarga asal Malaysia, terdiri dari 
suami istri dan dua orang anak. Apabila terdakwa dapat dimaafkan oleh keluarga 
terbunuh, yang sedang diusahakan KBRI Kairo, Ali Darman akan mendapat remisi 
dari hukuman mati (hukuman mati biasanya di Mesir di tembak) menjadi hukuman 
seumur hidup ditambah kerjapaksa alias rodi.
Mohon penjelasan Rahima tentang berita tersebut, kenapa hal ini bisa terjadi? 
kapan? siapa Ali Darman, mahasiswa atau pekerja/TKI di Mesir?
Tentu kami ingin tahu apa sebab-musabab dan latar belakang terjadinya 
pembunuhan tersebut?
Jika berita tersebut benar, sungguh hebat WNI di Mesir selain menjadi tempat 
belajar ribuan mahasiswa Indonesia, salah seorang WNI membuat sejarah besar 
karena tindakan kriminal berat, menjadi pembunuh dan dihukum mati di negara 
sahabat. Masya Allah...
Wassalam 
Zulharbi Salim

NB. Ima, jika dapat tolong Ima buatkan cerita lengkapnya, kirim ke Japri

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke