Rahima dan Rahim Assalamu'alaikum wr.wb.
Hari ini, Sabtu 11 Desember 2004, kami mendengar berita di TV bahwa seorang WNI bernama Ali Darman di ancam vonis hukuman mati oleh pengadilan Kairo dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap keluarga asal Malaysia, terdiri dari suami istri dan dua orang anak. Apabila terdakwa dapat dimaafkan oleh keluarga terbunuh, yang sedang diusahakan KBRI Kairo, Ali Darman akan mendapat remisi dari hukuman mati (hukuman mati biasanya di Mesir di tembak) menjadi hukuman seumur hidup ditambah kerjapaksa alias rodi. Mohon penjelasan Rahima tentang berita tersebut, kenapa hal ini bisa terjadi? kapan? siapa Ali Darman, mahasiswa atau pekerja/TKI di Mesir? Tentu kami ingin tahu apa sebab-musabab dan latar belakang terjadinya pembunuhan tersebut? Jika berita tersebut benar, sungguh hebat WNI di Mesir selain menjadi tempat belajar ribuan mahasiswa Indonesia, salah seorang WNI membuat sejarah besar karena tindakan kriminal berat, menjadi pembunuh dan dihukum mati di negara sahabat. Masya Allah... Wassalam Zulharbi Salim NB. Ima, jika dapat tolong Ima buatkan cerita lengkapnya, kirim ke Japri ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________