dutamardin umar wrote:

---------dikuduang------------------
Dari Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Jibril terus-menerus memesankan tetangga kepada saya, sampai saya
mengira bahwa tetangga akan mewarisi tetangganya."
(H.R. Bukhari Muslim) --------------------------------------------------------------------------------


Mutiara hadis: 1. Besarnya hak tetangga dan kewajiban menjaganya. 2. Meyakinkan hak tetangga dengan memberi pesan berarti harus
memuliakan, berkasih sayang, berbuat baik, menghindari keburukan dari
mereka, menjenguknya bila sakit, menyatakan ikut bersukaria bila
mereka bergembira dan menyatakan ikut berduka cita bila mereka kena
musibah
3. Apakah hadist ini bisa memberi alasan kita untuk mengucapkan "merry
christmas" kepada tetangga kita?

Insya Allah fatwa yang dikirimkan sebelumnya telah jelas. Tentunya kebaikan terhadap tetangga dalam hal-hal yang baik pula. Sederhana saja, jika tetangga kita berpesta yang di dalamnya diedarkan khamr lalu kita diundang. Apakah kita harus datang apalagi ada hadits yang memerintahkan untuk memenuhi undangan? Tentu tidak karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melarang seorang mukmin untuk hadir dalam acara yang di dalamnya diedarkan khamr.


Kembali ke masalah perayaan natal yang merupakan bagian dari peribadatan orang kafir, kezhaliman apalagi yang lebih besar dari pada syirik? Patutkah seorang mukmin turut gembira dalam kezhaliman itu?

Saya pribadi mengenal beberapa orang nonmuslim dan sejauh ini tidak pernah mengucapkan selamat baik untuk natal atau pun ulang tahun. Namun saya berusaha memperlakukan mereka dengan adil dan baik dan memenuhi hak mereka. Walaupun sebagai manusia saya tidak lepas dari kesalahan.

Mohon maaf saya tidak menyertakan dalil secara lengkap. Untuk detail masalah ini (seputar hubugan dengan non-muslim) dapat dilihat kitab Iqtidha' ash-Shirathal Mustaqiim karya Ibnu Taimiyah rahimahullah yang telah tersedia terjemahan ringkasannya (di antaranya dengan juduk Meniti Jalan Lurus).

Allahu a'lam.
--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke