Assalmulaikum WW

Saketek sajo nan ambo tahu:

Retribusi adalah imbalan atas jasa yang diberikan kepada masyarakat. Tentu
berupa uang. Misal ijin usaha, masuk ketempat hiburan dll.
Sedang pajak adalah pembayaran atas kenikmatan yang diterima masyarakat
karena berlindung disuatu negara. Misalnya keuntungan bisnis, gaji, rumah
tinggal, tanah, dlsb.

Perbandingan pajak dan retribusi adalah katalisator pelayanan pemda terhadap
masyarakat.

Secara ekonomi seharusnya pajak yang besar dari retribusi. Sebab retribusi
tidak ada hubungan dengan untuang galeh.

Wass. WW
Darul

----- Original Message -----
From: "Ravelino Wisata Tour & Travel" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "'Palanta RantauNet'" <palanta@minang.rantaunet.org>
Sent: Wednesday, February 23, 2005 9:32 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Terminology


Assalamualaikum Wr Wb

Saketek ambo ingin batanyo ka mamak, apak, uda, uni dan sanak kasadonyo. Kok
ado nan tahu apo arti dan pengertian istilah berikut :

- Retribusi =
- Pajak =

Dan apa beda antaro Pajak dan Retribusi.

Mohon sangaik bantuan nyo, karano kini banyak bana perda-perda nan
bermasalah yang berkaitan dengan retribusi.

Salam dan tarimo kasi.


Yulhendry

RAVELINO WISATA TOUR & TRAVEL
Jalan Halat No.19 - Medan.
North Sumatra - Indonesia
Phone : 62-61-7352981
Fax     : 62-61-7352973
Email  : [EMAIL PROTECTED]
            [EMAIL PROTECTED]
            [EMAIL PROTECTED]
URL   : www.ravelinotravel.com
Mobile : 0811651399 (24 hours)
Your Link to The Best Traveling





____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke