Assalmulaikum WW Saketek sajo nan ambo tahu:
Retribusi adalah imbalan atas jasa yang diberikan kepada masyarakat. Tentu berupa uang. Misal ijin usaha, masuk ketempat hiburan dll. Sedang pajak adalah pembayaran atas kenikmatan yang diterima masyarakat karena berlindung disuatu negara. Misalnya keuntungan bisnis, gaji, rumah tinggal, tanah, dlsb. Perbandingan pajak dan retribusi adalah katalisator pelayanan pemda terhadap masyarakat. Secara ekonomi seharusnya pajak yang besar dari retribusi. Sebab retribusi tidak ada hubungan dengan untuang galeh. Wass. WW Darul ----- Original Message ----- From: "Ravelino Wisata Tour & Travel" <[EMAIL PROTECTED]> To: "'Palanta RantauNet'" <palanta@minang.rantaunet.org> Sent: Wednesday, February 23, 2005 9:32 PM Subject: [EMAIL PROTECTED] Terminology Assalamualaikum Wr Wb Saketek ambo ingin batanyo ka mamak, apak, uda, uni dan sanak kasadonyo. Kok ado nan tahu apo arti dan pengertian istilah berikut : - Retribusi = - Pajak = Dan apa beda antaro Pajak dan Retribusi. Mohon sangaik bantuan nyo, karano kini banyak bana perda-perda nan bermasalah yang berkaitan dengan retribusi. Salam dan tarimo kasi. Yulhendry RAVELINO WISATA TOUR & TRAVEL Jalan Halat No.19 - Medan. North Sumatra - Indonesia Phone : 62-61-7352981 Fax : 62-61-7352973 Email : [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] URL : www.ravelinotravel.com Mobile : 0811651399 (24 hours) Your Link to The Best Traveling ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________ ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________