Assalamu'alaikum wr.wb. Ondee kok lah balaguak lagah lo goah. Baa awak kamaju goh oi rang kampuang, baru kamuloi karajo lah basigandicaw.
Saran, kapado saluruah dunsanak nan sato jo program nantun. Pabaruilah niaik kito baraso kagiatan nantun adolah ibadah. Kalau ado rangek-rangeknyo nanti mungkin itu samacam palapeh awo wakatu sangiah. Jan lah bakaciak hati jikalau ado nan ndak sapandapek, namun dalam bakarojo handaknyo hasianyo tatap nan nomor satu. Wassalam, dn "ET Hadi Saputra" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [EMAIL PROTECTED] 05/08/2006 11:26 PM Please respond to palanta@minang.rantaunet.org To <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>, <palanta@minang.rantaunet.org> cc Subject [EMAIL PROTECTED] Pernyataan Sikap ET Hadi Saputra Assalaamu'alaikum wr wb Kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap Gebu Minang dan Acara Temu Saudagar Minang 2006. Dengan memohon ampun pada Allah swt atas segala kekhilafan yang saya lakukan, permohonan maaf dari bagi pihak-pihak yang terkait dan mungkin tersinggung oleh pernyataan saya ini. Dilengkapi dengan pertimbangan yang matang, saran dan bimbingan dari senior senior di organisasi KDBM (kelompok Diskusi Bangun Minang, The Sumatran West Coast Developtment Institute, dan RantauNet, dan juga dengan telah memikirkan segala manfaat dan mudharat nya demi kemajuan masyarakat Minangkabau di ranah dan Rantau, dalam seluruh kapasitas yang saya miliki saya menyampaikan hal hal sebagai berikut. MENGINGAT 1. Hasil Mubes Gebu Minang 2005 dan harapan yang sangat besar bagi kemajuan Minangkabau dari seluruh masyarakat Minangkabau. 2. SK Pengangkatan saya sebagai Sekretaris Bidang Litbang dan Pengembangan IT Gebu Minang periode 2005-2010. MEMPERHATIKAN 1. Surat No. 002/ST/D.E/GM/IV/2006 Perihal Rapat Koordinasi Panitia dan Penyelenggara TPSM dengan Pemprov dan KADIN Sumbar. 2. SK Dewan Eksekutif Gebu Minang No 003/KEP/DE-GM/V/2006 Berikut Lampiran-Lampirannya. 3. Keputusan lisan pada Rapat Pleno Terbatas Gebu Minang tanggal 29 April tentang program pengampu. 4. Kewajiban saya untuk menyediakan waktu, tenaga, pikiran dan finansial sebagai anggota Dewan Eksekutif Gebu Minang dan Panitia OC TSM 2006. MENIMBANG 1. Lambannya Pengurus Inti Gebu Minang mengakomodir gagasan dan saran demi kemajuan Gebu Minang. 2. Diabaikan hak saya sebagai anggota Dewan Eksekutif Gebu Minang secara sengaja atapun tidak sengaja untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan usulan bagi kemajuan Gebu Minang. Hal ini terjadi beberapa kali, termasuk pada rapat gabungan SC dan OC Panitia TSM 2006 terakhir dimana beberapa orang secara sengaja ataupun tidak sengaja telah menghalangi hak saya untuk menyampaikan pendapat secara UTUH. Hal ini dapat menimbulkan PEMAHAMAN yang TIDAK BENAR dari peserta rapat terhadap sikap dan posisi saya sebenarnya. Sebagai anggota Dewan Eksekutif Gebu Minang dan Panitia OC TSM 2006, saya menganggap hal tersebut merupakan tindakan yang tidak etis dan pengabaian terhadap hak-hak saya. 3. Belum diselesaikannya ART Gebu Minang, sehingga pengurus dan pengampu hasil MUBES tidak dapat bekerja maksimal. 4. Manajemen Kesekretariatan Gebu Minang yang tidak jelas dan kacau. 5. Fitnah yang telah berkembang dari salah seorang Wakil Sekjend, dan baru saya ketahui kemudian. Bahwa pengurus inti Gebu Minang mempercayai anggapan bahwa saya TIDAK melakukan hal-hal yang sudah saya janjikan dalam pelaksanaan acara Pengukuhan Gebu Minang di Kartika Chandra. Tidak ada konfirmasi dari siapapun kepada saya, seolah-olah kekurangan yang terjadi merupakan kesalahan saya. 6. Tidak konsisten nya Dewan Eksekutif Gebu Minang mengambil keputusan dalam kegiatan pengampu Temu Saudagar Minang. 7. Indikasi untuk menghalangi proses pelaksanaan acara Temu Saudagar Minang 2006 dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. MENYATAKAN 1. Menolak usulan dari Bapak Saafroedin Bahar untuk memasukkan WIRELESS WEST SUMATERA sebagai salah satu program pengampu di Gebu Minang. 2. Mengabaikan hasil rapat terbatas Gebu Minang tentang penambahan program pengampu menjadi 72, terkait program Wireless West Sumatra. 3. Tidak akan mengajukan usulan atau permintaan apapun terhadap program kerja Gebu Minang, kecuali diminta oleh Pengurus dengan melalui prosedur yang jelas dan benar. 4. Menuntut penjelasan dari Pengurus Gebu Minang tentang pencemaran nama baik saya dalam kerangka penyelenggaraan acara Pengukuhan. 5. Menuntut diselesaikannya kewajiban penyelenggaraan organisasi secara profesional dan disertai itikad baik. 6. Menuntut diperhatikannya hak-hak dan kewajiban setiap individu dalam organisasi secara baik dan proporsional. 7. Mendukung etika ber organisasi yang sehat dan kondusif. 8. Permohonan MAAF bagi pihak-pihak yang tersinggung dengan pernyataan saya ini. Seluruh hal yang saya nyatakan diatas didukung oleh bukti otentik, baik berupa dokumentasi dalam bentu foto, video, audio, dan 'legal document' yang asli maupun hard copy. Barang siapa yang berkepentingan dan memiliki hak untuk itu, dapat meminta kepada saya untuk menunjukkan bukti bukti yang dimaksud. Pernyataan ini saya sampaikan melalui faksimil kepada sekretariat Gebu Minang, Sekretariat TSM, dan saya mengirimkan tembusannya pada milist [EMAIL PROTECTED] , [EMAIL PROTECTED], dan palanta@minang.rantaunet.org sebagai pernyataan sikap pribadi untuk dapat dimaklumi pihak terkait. Sekian pernyataan saya, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih. Wassalam. Banten, 8 Mei 2006. Drs. BRM. ET Hadi Saputra Katik Sati. MBA. (33 tahun 5 bulan) di komplek Kompas Ciputat [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem ========================================================= -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================