Tidak sedikit masyarakat mengalami iritasi kulit bahkan
keracunan akibat kontak langsung dengan air sungai. Ironis.
Rumah sakit yang selama ini dianggap sebagai tempat
penyembuhan penyakit bagi lapisan masyarakat, justru menjadi
sumber bibit penyakit baru. Kondisi ini terjadi karena
manajemen rumah sakit lalai atau sengaja lalai menyediakan
instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Akibatnya, seluruh limbah yang dihasilkan rumah sakit,
langsung dibuang ke aliran sungai di sekitarnya. Di sisi lain,
kebiasaan buruk itu nyaris tak pernah disikapi serius oleh
pengelola rumah sakit, termasuk pemerintah daerah setempat.
Setidaknya, hal itu terjadi di Kabupaten Bandung, khususnya
di Kecamatan Soreang. Hingga kini, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Soreang belum memiliki IPAL.
''Saya heran kenapa direktur utama RSUD Soreang dan pemkab
belum berinisiatif menyediakan IPAL,'' kata anggota Komisi D
DPRD Kabupaten Bandung, H Bambang Setiadi.
Bahkan Bambang mensinyalir, hampir seluruh rumah sakit di
Kabupaten Bandung belum memiliki IPAL. Meskipun produksi
limbah kimia dari rumah sakit itu tidak terlalu banyak
dibanding dengan industri. Namun, kata dia, hal itu tidak
pantas jika dilakukan oleh lembaga kesehatan.
Menurut Kepala Sub Instalasi Kesehatan Lingkungan Rumah
Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Irna Kurnia, kendala
ketiadaan IPAL di sejumlah rumah sakit adalah karena faktor
biaya.
''Untuk membangun sebuah IPAL, butuh biaya yang besar.
Harganya tergantung dari kualitas dan banyaknya proses yang
dilakukan pada IPAL tersebut,'' ungkap Irna.
Namun, Irna tidak mengetahui nilai nominal pasti harga IPAL
yang ada di RSHS. Ia memperkirakan biayanya bisa mencapai
hampir Rp 1 miliar. Maka sangat wajar, bila kemudian pengelola
rumah sakit itu enggan untuk membuat IPAL akibat biaya untuk
membangunnya sangat mahal. Namun, bila dibandingkan dengan
imbas yang ditimbulkannya, maka pembangunan IPAL lebih banyak
manfaatnya.
Menurut Irna, pengolahan limbah di RSHS meliput pengolahan
biologis, fisik dan kimia. Pengolahan ini, lanjut dia, selalu
dipantau oleh dinas-dinas terkait seperti BPLHD, dan Dinas
Kesehatan.
Bila pengolahan limbah ini tidak dikontrol, dampaknya
seperti banyak dirasakan warga Soreang. Belum lama ini, kata
Bambang, masyarakat Soreang mengeluhkan ulah RSUD yang
seenaknya membuang limbah ke sungai umum.
Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang terkena iritasi
kulit bahkan keracunan dari air sungai yang tercemar limbah
tersebut. Bahkan, tidak sedikit pepohonan yang mati akibat
tersentuh limbah dari RSUD itu. ''Memang alasan yang
dipaparkan dirut RSUD Soreang sangat sederhana, kekurangan
dana,'' katanya.
Meski demikian, kata Bambang, tidak lantas manajemen RSUD
dan pemkab mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari pembuangan
limbah secara sembarangan itu. Kedua institusi itu harus
konsisten terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Menurut
dia, pengadaan IPAL menjadi prioritas utama dan kebutuhan
wajib.
''Kami sangat prihatin dengan ulah RSUD Soreang dan rumah
sakit lainnya yang justru menjadi penyebab munculnya penyakit
di masyarakat,'' ungkap Bambang. Dalam waktu dekat, pihaknya
akan membahas permasalahan limbah rumah sakit pada rapat DPRD.
Pasalnya, kata dia, masyarakat tidak boleh terus merasakan
dampak buruk dari limbah rumah sakit itu.
Dikatakan Irna, untuk menghindari terjadinya dampak buruk
dari pembuangan limbah, RSHS melakukan pemeriksaan terhadap
limbah itu setiap satu bulan sekali.Tujuannya, untuk mengecek
apakah IPAL berfungsi secara maksimal atau tidak.
Irna mengungkapkan, sebelum RSHS memakai fasilitas IPAL,
pihaknya menggunakan septic tank untuk menampung limbah rumah
sakit. ''Kita harus membuat banyak septic tank untuk menampung
limbah,'' katanya.
Konsekuensinya, hampir setiap ruangan yang ada di rumah
sakit, memiliki penampungan limbah sendiri. Karena itu, lanjut
Irna, menjadi cukup sulit untuk melakukan pembersihan.
''Dengan septic tank, rumah sakit harus melakukan pembersihan
setiap satu tahun sekali,''
katanya. mth/san