Dear Pak Budiman,

Maaf akhir-akhir ini saya jarang membuka
email.Walaupun hal ini terlambat,namun semoga saja
bisa menjadi masukan.
-Mohon dipertimbangkan apabila Deplu dapat memberikan
informasi updated kepada seaman mengenai prosedur
signon untuk masing-masing arrival country.(Misalnya
tentang I-95,Custom and Border Clearance,dll untuk
USA).Sehingga menambah pengetahuan bagi seaman yang
bersangkutan.
-Mohon dipertimbangkan bagi ABK yang sudah melewati
2/3 kontrak untuk diberikan optional/memilih rejoining
melalui agent atau langsung.Sebab sebagian seaman
sudah dibekali tiket return,employment
documents/LG.Sehingga efisiensi bagi kerja agent dan
agent dapat lebih fokus pada new recruitment(Setiap
tahun hampir setiap perusahaan pelayaran terkemuka
melaunching kapal-kapal baru)-Ini juga merupakan
strategi tersendiri untuk merebut permintaan tenaga
kerja pelaut di luar negeri.
-Hendaknya Deplu dapat membantu agent untuk melobi
perusahaan pelayaran di luar negeri melalui
masing-masing perwakilan RI,termasuk pengurusan legal
documents antara agent dan perusahaan.
-Hendaknya setiap perusahaan-perusahaan pelayaran yang
ingin menggunakan jasa agent di Indonesia harus
melalui mediasi Deplu.
-Saat ini banyak perusahaan pelayaran luar negeri yang
sudah mulai hilang kepercayaan atas agent resminya
akibat operasional agent yang tidak profesional dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sehingga mulai
mencari-cari agent baru.Mohon hendaknya Deplu dapat
membantu perusahaan pelayaran di luar negeri
memberikan informasi tentang agent-agent yang telah
dijamin oleh pemerintah atas kualifikasinya.
-Hendaknya Deplu dapat memberikan informasi updated
mengenai perusahaan pelayaran di luar negeri kepada
agent dan ABK melalui buletin yang dapat didownload di
internet.
-Untuk prosedur pengiriman ABK melalui pihak
ketiga/agent,saat ini sudah bukan eranya lagi bagi
agent meminta agent fee dari crew.Sebab beberapa
perusahaan melakukan disclaimer notice bahwa tidak
menjamin/bertanggung jawab atas crew yang diproses
bukan melalui agent resmi.Untuk itu mohon kepada Deplu
bersama pihak-pihak terkait dapat membantu penyampaian
informasi mengenai pengaduan crew atas agent kepada
perusahaan.Sehingga keamanan para crew terjaga dari
intimidasi dan tindak pemerasan dari agent.
-Mohon Deplu dengan crosscheck information melalui
pihak-pihak terkait dapat memberikan informasi kepada
masyarakat luas mengenai agent-agent resmi beserta
ketentuan yang diberlakukan agent tersebut.

Saya yakin 

--- bbudiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> KAMI DIUNDANG DEPLU HARI SELASA TGL 6 FEB 2007 UNTUK
> ANTARA LAIN 
> MEMBICARAKAN:l
> 
> 1/ PEDOMAN PENANGANAN TERHADAP ABK DI LUAR NEGERI
> 2/ STANDAR PENGGAJIAN ABK BERDASARKAN RESOLUSI ILO
> 3/ PROSEDUR PENGIRIMAN ABK KE LUAR NEGERI
> 
> PADA KESEMPATAN INI KAMI MEMINTA SARAN/PENDAPAT/
> MASUKAN/SOLUSI UNTUK 
> HAL TERSEBUT DIATAS DAN/ATAU HAL LAIN YG PERLU
> DISAMPAIKAN KEPADA DEPLU
> 
> SALAM
> BUDIMAN
> KABID HUBUNGAN LUAR NEGERI CIMA
> 
> 
> 
> JALESVEVA YAYAMAHE 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 



 
____________________________________________________________________________________
Get your own web address.  
Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/domains/?p=BESTDEAL


JALESVEVA YAYAMAHE 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke