Dear milister, Sebagai warga negara yang baik saya setuju punya NPWP itu harus, kemudian bayar pajaknya gimana seharusnya untuk pelaut ada aturan tambahan yang menerangkan tentang keistimewaan atau perkecualian dsb. Tetapi kalau harus bayar pajak dari penghasilan bersih di atas kapal apa tidak lebih baik bayar fiskal 2,5 jt sebagai pembayaran pajak atas NPWP tersebut. Dan kalau kemudian aturannya tidak jelas plus "lobi2 dan implik2 lainnya" atau memanipulasi laporan pajak mau sampai kapan kita ngibul, bukankah aturan tersebut harus dipatuhi seutuhnya dan bersifat baku. Bravo pelaut tut....tut.
________________________________ From: budiman siregar <gitawati2...@yahoo.com> To: pelaut@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 6, 2009 8:25:12 PM Subject: Fw: Re: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS --- On Tue, 1/6/09, budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com> wrote: From: budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com> Subject: Re: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS To: pel...@yahoogroups. com Date: Tuesday, January 6, 2009, 7:21 PM Dear all, Benar sekali dalam pengurusan NPWP tidak dikenakan biaya, tapi kita harus menindak lanjuti setelah memiliki NPWP tsb, kita harus melapor diri setiap bulannya ttg gaji /penghasilan anda, jikalau tdk melapor anda akan didenda 100.000 /bulan .( Informasi ini saya dapatkan di KPP daerah saya ),Waktu pelaporan paling lambat tgl 20 dan boleh diwakilkan. Kita harus rajin melaporkan diri, kemudian kita harus membayar pajak sebesar yg telah ditentukan oleh uu yg berlaku ( katanya bisa nego, dr info yg saya dapati dilapangan ada yg bayar 10.000/bulan .) Surat pelaporan rangkap 5 ( namanya SSP ) , ambil formulir SSP tsb agak susah ( didaerah saya ) harus antri, bukan spt di bank dimana formulir pengiriman/transfer bisa kita dapatkan dgn mudah tanpa antri ( mudah mudahan didaerah lain tdk spt didaerah saya. Mohon informasi /diskusi nya dari teman teman yg lebih tahu ttg hal ini. Thanks Budiman Siregar --- On Tue, 1/6/09, jmardhygroup <jmardhygroup@ yahoo.com> wrote: From: jmardhygroup <jmardhygroup@ yahoo.com> Subject: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS To: pel...@yahoogroups. com Date: Tuesday, January 6, 2009, 6:19 PM Judul saya NPWP mudah dan gratis Hari ini saya ambil NPWP saya jelaskan detailnya di blog saya seafarer-pelaut. blogspot. com kenapa harus susah, buktinya NPWP saya sudah ditangan 15 menit kemudian tanpa bayar apa2, dibanding nantinya bayar FISKAL 2,5 juta rupiah, banyak tuh BY JMRD [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/