dear all pelaut,
saya rasa kalau topiknya apakah penggantian barang yg hilang di ganti atau 
tidak 
itu tergantung daripada isi kontrak antara si pelaut dgn company ybs. Mungkin 
organisasi pelaut di Indonesia hrs lebih serius menindak lanjuti dan melobi hak 
hak pelaut seperti kasus ini sehingga  masalahnya jadi lebih sederhana alias 
secara otomatis pergantian akan dijamin ( mimpi boleh dunk habis kayaknya kita 
ini sekolah mbayar sendiri, cari kerja sendiri, susah sendiri, giliran kerja 
KP*nagih iuran hehehe)
Masalah musibah dilaut baik incident atau accident bisa terjadi kapan saja 
dimana saja menimpa siapa saja, kita para pelaut oleh IMO dan lembaga 
pendidikan 
pelaut sdh dibekali ilmu tentang itu (ISPS, ISM, policies,procedure, dll) 
mungkin buat saat ini hanya itulah yg mereka bisa beri pada kita. apakah itu 
bermanfaat atau tidak juga tergantung situasi, kondisi dan  bagaimana kita 
menyikapinya, Tapi yg jelas ancaman piracy semakin serius, canggih dan 
berbahaya. Info terakhir beberapa pelaut yg disandera di somalia ada yg dibunuh 
karena ransom tidak dibayar oleh companynya. kita tunggu solusi yg lebih up to 
date dan lebih efektif. sebelum ada solusi nyata sebaiknya hindari teken 
kontrak 
dgn kapal2 yg beroperasi di daerah berbahaya seperti somalia, nigeria, kongo 
dan 
daerah konflik lainnya.jgn krn gaji gede resiko di nomerduakan. Ingat bro 
keluarga di rumah menanti anda, bukan hanya dollar anda.

Overn'out





________________________________
From: Son Gibraltar <son_gibral...@yahoo.co.id>
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Sat, March 12, 2011 7:22:48 PM
Subject: Bls: [pelaut] Perampokan di atas kapal

   

 Saya pernah membaca suatu kontrak di kapal asing, jika ada kejadian yang 
mengakibatkan harta benda crew hilang akibat di RAMPOK, TENGGELAM, KEBAKARAN, 
Dll maka crew dapat mengklaim dengan membuat daftar barang2 pribadi yg hilang 
dan pihak perusahaan akan menaksir berapa harga yg pantas utk suatu barang tsb, 

 
 Salah satu armada  di perusahaan saya dulu pernah mengalami kebakaran yg 
mengakibatkan harta benda crew ludes terbakar, kemudian mereka di suru membuat 
list barang2 yg hilang dan memang ada juga crew yg nakal dengan membuat daftar 
barang yg
hilang lebih banyak di banding yg sebenarnya hilang hanya utk mencari
keuntungan, dan terbukti mereka mendapat penggantian yg pantas

 Utk Bpk Hendrico, tidak semua company yg punya aturan seperti yg saya sebutkan 
di atas, ada baiknya di pelajari dulu baik2 kontrak yg akan anda tandatangani 
sebelum naik kapal, jika tidak ada perihal tsb di cantumkan silahkan anda tanya 
langsung kepada owner.dan jika memang tidak ada, yah apa mau dikata

 Utk Bpk Jotham wenas, saya setuju, dan memang itulah pentingnya ISPS, tapi 
yang 
namanya musibah tidak memandang bulu pak, Ready or Not kapan saja, sekalipun 
sudah latihan 3x1 hari, dan tolong pak JANGAN SALAH KAN PELAUT DAN BILANG KAMI 
TIDAK WASPADA, pelaut jg manusia bukan robot yg bisa ngeronda 24jam ,negara 
canggih seperti Jepang saja masih bisa kebobolan Tsunami ( turut berduka utk 
warga jepang)
 
  Jika saya baca  pendapat anda, menurut saya anda pasti bukan pelaut, mungkin 
anda sebagai owner atau staff kantor perusahaan pelayaran

Salam

Dari Pelaut yg selalu disalahkan oleh Owner

--- Pada Jum, 11/3/11, jotham wenas <oth...@yahoo.com> menulis:

Dari: jotham wenas <oth...@yahoo.com>
Judul: Bls: [pelaut] Perampokan di atas kapal
Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com>
Tanggal: Jumat, 11 Maret, 2011, 1:47 AM

 

Itulah gunanya ISPS diatas kapal.

Makanya selalu diadakan latihan untuk penanggulangan perompakan dilaut. Saya 
belum pernah mengalami hal ini tapi pendapat saya pasti perusahaan tidak akan 
mengganti rugi atas brg2 yg dirompak karena itu berarti kesalahan crew yg tidak 
waspada saat berlayar.

Ini pendapat pribadi, tapi coba saja crew melakukan claim ke perusahaan.

Salam

>________________________________

>Dari: Hendrico <hendri...@yahoo.com>

>Kepada: pelaut@yahoogroups.com

>Dikirim: Kamis, 10 Maret 2011 14:33

>Judul: [pelaut] Perampokan di atas kapal

>

>

>  

>Dear all,

>

>Mau mohon bertanya nich...

>Apabila ada kapal yang sedang berlayar, kemudian sewaktu dinihari di pepet 
>oleh 
>perahu motor tempel dan ternyata mereka adalah perampok. Kapal dan muatannya 
>aman alias tidak diganggu, tetapi barang-barang milik pribadi crew kapal 
>diambil 
>oleh perampok tersebut setelah para crew di todong dengan senjata tajam.

>

>Bagaimana penyelesaian yang lazim perlu dilakukan oleh perusahaan maskapai 
>pelayaran terhadap barang-barang milik pribadi crew kapal yang dirampok oleh 
>perampok tersebut? Mohon pencerahan dari miliser sekalian.

>Terima kasih banyak atas bantuannya.

>

>Regards,

>

>Hendrico

>

>

> 

>

>

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke