Hehehe Hei Ucok... Apakah dirimu masih orang Batak? Hehehe... Kidding Cok.

Berikut ini ayat di Matius yang diucapkan oleh Guru Besar kita sepanjang
zaman:
Matius  5:32 "Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan
isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa
yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah."

Sebatas cerai karna zinah, masih boleh. Itupun karna kedegilan bangsa Israel
di zaman Musa, sehingga Musa ijinkan mereka bercerai dengan mengeluarkan
surat cerai bagi pasangan dengan permasalahan zinah. Hal ini berlaku hingga
zaman Yesus yang Dia ajarkan pada murid-murid-Nya, terus turun-temurun
hingga Kekristenan zaman ini.

Namun bila cerai BUKAN karena zinah, misalkan karna bosan, uang, harga diri,
dll ya jelas sudah diatur: Haram hukumnya alias tidak boleh bercerai /
diceraikan manusia.

Nah masalah menikah kembali, mari kita dengar pendapat dari para pakar di
milis ini. :)

Salam,
Philips Marbun

On Nov 21, 2007 1:16 PM, harris budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Tergantung!
> Barangkali kata itulah sbg kunci jawabannya.
> Tergantung kita melihat dari "kaca mata" agama yg
> mana.
>
> Kalau kita melihat dari kaca mata agama Islam,
> "Menikah kembali dengan orang yg sama setelah
> bercerai" atau pernah menceraikannya adalah hal yg
> dibolehkan. Sah-sah saja. Namun Pernikahan kembali itu
> bisa dilakukan setelah menjalani beberapa proses.
> Menurut hukum Islam, apabila si Wanita mendapat "Talak
> 3" (istilah hukum Islam-red) dari suami pertamanya,
> kemudian siwanita menikah dgn pria lain dan tak lama
> kemudian bercerai lg. Maka, barulah si Mantan suami
> pertama si Wanita tadi boleh menikah kembali dgn
> mantan istrinya tersebut.
> Kesimpulannya Boleh menurut hukum Islam.
>
> Tapi kalau Menurut ajaran Kristen, khususnya SDA
> jawabannya adalah "Tidak Mungkin".
> Tidak mungkin ada pertanyaan seperti itu, sebab tidak
> mungkin orang SDA bercerai tanpa melalui proses
> kematian. Demikian kata Tuhan Yesus dalam buku
> karanganNya yg berjudul Alkitab.
> Bagaimana mungkin menikah kembali dgn orang yg sama,
> orang bercerai saja dgn orang yg sama juga tdk boleh?
> Jadi jawaban saya adalah "Tidak Mungkin"
> Mungkin ada masukkan dari teman2 yg lain.
>
> Rgds,
> Harris Sipahutar
>
>
> --- [EMAIL PROTECTED] <herschel.nayoan%40amway.com> wrote:
>
> > Ykk. Saudara Seiman,
> > Karena dosa, manusia kadang salah mengambil
> > keputusan, bisa saja karena
> > alasan ketidak cocokan, sering berantem, dll. bisa
> > saja suami istri
> > bercerai. Setelah sekian tahun bercerai ternyata
> > kedua pasangan tidak
> > menemukan pasangan yang cocok dan berpikir ternyata
> > pasangan sebelumnya
> > adalah yang terbaik. Apakah mereka yang telah
> > bercerai ini dapat menikah
> > kembali ?
> >
> > **** Mohon Ijin tanggapan anda kami muat di Rebuska
> > edisi berikutnya.
> >
> > rgds,
> >
> > Herschel
> >
> >
>
> __________________________________________________________
> Be a better sports nut! Let your teams follow you
> with Yahoo Mobile. Try it now.
> http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ
>  
>



-- 
Salam,
Philips Marbun
Anggota GMAHK Pulomas

Kirim email ke