guys yg penting kita tau untuk umat Tuhan things will get better either way we cant hope this world will get better but we can sure try to live a better live, loving God is loving each other Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message----- From: "Philips Marbun" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Tue, 17 Jun 2008 10:35:03 To: <[email protected]> Subject: [Pemuda Advent] Re: [Pemuda Advent] Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah SWT Menurut kesaksian beberapa orang tua yang pernah mengalami jaman Komunis (era 50-60an), jaman "ke-Islaman" sekarang terasa lebih sadis dibanding komunis dulu.. hehehe... Salam, PM Pulomas 2008/6/17 Richan S <[EMAIL PROTECTED]>: > Rabu, 11 Jun 08 06:17 WIB > > Assalamualaikum Wr. Wb. > > Ana tertarik dengan apayangdisampaikan Bapak Eggi Sudjana di salah satu > stasiun tv swasta, beliau menyampaikan bahwa dasar hukum negara indonesia > yang benar adalah hukum Allah SWT > > Beliau berpijak dari sisi history dan sosiologi bahwa sesuai dengan > pembukaan UUD 1945 negara indonesia berdasarkan atas Ketuhanan YME, dan > hanya atas berkat rahmat Allah SWT Indonesia dapat merdeka. > > Saya yakin kalau hukum yang bersumber dari Allah SWT ini dapat di terapkan, > kita akan bahagia dunia akhirat > > Mohon tanggapan Pak Ustadz...! > > Terima kasih > > Wassalam > > Abu Mufid > [EMAIL PROTECTED] > Jawaban > > Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, > > Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr Eggi Sudjana SH > MSi dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau > dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah > berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa > dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. > > Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud > tidak lain adalah Allah subhanahu wata'ala. Sehingga secara hukum jelas > sekali bahwa dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah SWT. > > Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili > kalangan AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan > negara Islam, bukan berdasarkan Al-Quran dan hadits, tetapi berdasarkan > Pancasila dan UUD 45. > > Mungkin maunya Abdul Muqsith menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja > melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita > kan bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah. > > Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa > dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu? > > Abdul Muqsith cukup kaget diserang seperti itu. Rupanya dia tidak siap > ketika diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini > berdasarkan Pancasila dan UUD 45. > > Saat itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang ada justru UUD 45 > menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan > Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1. > > Kalau dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana > itu. Iya ya, mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini > Pancasila. Kita yang awam ini agak terperangah juga mendengar seruan itu. > > Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang jelas si Abdul > Muasith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan > leh Eggi Sujana. > > Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang > menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. > > Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar > negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering > kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 aya 1 memang menyebutkan > begini: > * > 1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa* > > Lalu siapakah tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya menurut Eggi > adalah Allah SWT. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara > tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah SWT. > > Dalam argumentasi mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan > tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu > pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang > Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekedar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya > semua agama. Tetapi tuhannnya umat Islam, yaitu Allah SWT. > > Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah > SWT. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan > asal tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di > pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah SWT, bukan Yesus, bukan > Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang > lain. > > Lepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa menepis pandangan > Eggi Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan > pandangan bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan > Quran dan Sunnah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali. > > Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah > terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat > kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia > ini sebagai negara Islam yang formal. > > Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, > yaitu: dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. > > Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan yang nyata, dan tentunya > perdebatan panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekedar memperhatikan > kepentingan kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau > memisahkan diri dari NKRI. > > Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah > mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas muslim, tetapi betapa lucunya, > tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka > sendiri lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar agama Islam > pakai acara protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu. > > Kalau dipikir-pikir, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita > mendirikan negara, di mana mereka sudah ikut campur urusan agama lain, yang > mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil > berdusta bahwa Indoesia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 > kata itu tidak dihapus. > > Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata > itu, demi untuk persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air > tuba. Alih-alih duduk rukun dan akur, kalangan Kristen yang didukung > kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari > negara ini. > > Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan > adanya penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi > orsospol wajib berasas Pancasila. > > Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut > justru negara ini berdarakan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang > dimaksud itu adalah Allah SWT sesuai dengan yang tercantum di dalam > Pembukaan UUD 45. > > Jadi sangat tepat kalau kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali > literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh > dari negara ini. > > Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari > argumen-argumen yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi > yang menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam. > Seolah-olah Islam itu harus dimusuhi, atau merupakan bahaya laten yang harus > diwaspadai. > > Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam > kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis dari pada jadi > negara Islam. Astaghfirullahaladzhim. > > Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, > > Ahmad Sarwat, Lc > > > -- Salam, Philips Marbun Anggota GMAHK Pulomas

