Kami mau menanyakan mengenai Petunjuk Teknis
Penyusunan DIPA DAK TA 2007 karena SRAA bersangkutan
telah diterima terhitung sejak penyampaian DIPA Pusat
ke daerah. 

Pertanyaannya:
1. Kenapa penyampaian SRAA DAK TA 2007 tidak disertai
dengan surat maupun petunjuk teknisnya? Sehingga
percepatan penyelesaian penyusunan DIPA DAK belum
dapat segera dilaksanakan dan pada akhirnya penyerapan
dananya juga belum dapat dimaksimalkan. (Kalau PMK nya
memang sudah bisa didownload dari situs djapk)

2. Bagaimana mengenai format DIPA nya, apakah masih
dibuat secara manual seperti TA 2006 atau ada aplikasi
"susulan" terbaru?

Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke