Kami mau menanyakan mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan DIPA DAK TA 2007 karena SRAA bersangkutan telah diterima terhitung sejak penyampaian DIPA Pusat ke daerah.
Pertanyaannya: 1. Kenapa penyampaian SRAA DAK TA 2007 tidak disertai dengan surat maupun petunjuk teknisnya? Sehingga percepatan penyelesaian penyusunan DIPA DAK belum dapat segera dilaksanakan dan pada akhirnya penyerapan dananya juga belum dapat dimaksimalkan. (Kalau PMK nya memang sudah bisa didownload dari situs djapk) 2. Bagaimana mengenai format DIPA nya, apakah masih dibuat secara manual seperti TA 2006 atau ada aplikasi "susulan" terbaru? Atas perhatiannya disampaikan terimakasih. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
