Mohon maaf,
DSP apa ya ? PDI juga apa ya ? trus P3 juga apa ya ?
ada bisa tolong mbantuin jelasin ? biar bisa ikut lanjut dengan diskusi-diskusi 
rekan-rekan.....
sy tahu pasti ada beberapa rekan yang punya pertanyaan yang sama.
Kalau keberatan bisa lewat japri, thx

Indra Jabrix

Hermawan Moudy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
mumpung temanya asik reply lagi ah...
 
 assalamualaikum,
 
 DSP pecah dua, P3 gabung PDI ... menurut saya kalo organisasinya mengemban 
misi "teritorial" seperti diknas dengan gurunya, depkes dengan tenaga medisnya 
atau dagri/pemda dengan pamongnya etc. mungkin bigger are better, tapi kalo 
DJPBN yang misinya "spasial" kayaknya slimmer lebih baik.
 So, niat untuk merampingkan PDI dan P3 saya apresiasi. Tapi soal substansinya 
tar dulu, lagian saya kurang akrab dengan tugas PDI dan P3. Kalo saya nggak 
salah mengerti PDI itu seperti fund manager, ada duitnya, bikin strategi 
portofolionya, itung resiko finansialnya, eksekusi kebijakanya, kalo ada untung 
kembali ke kas negara. Sedangkan P3 kayaknya mediator merangkap penjamin (agak 
mirip2 custodian kali yah) antara lender dengan borrower (karena ketentuannya 
tidak bisa ketemu langsung). Jadi kayakya kalo gabung cenderungnya PDI yang 
"mengakuisisi" P3. Apakah benar begitu kawan? dari PDI dan P3 reply dong, 
mungkin nggak ada yang jadi anggota milis yah.
 
 Oks,dech
 best rgds,
 
 Moudy
 
 __________________________________________________________
 TV dinner still cooling? 
 Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
 http://tv.yahoo.com/
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

 
---------------------------------
No need to miss a message. Get email on-the-go 
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke