Pengakuan seorang pegawai DJP yg telah menerima TKT selama setahun:
1. absen menggunakan fingerprint (nda mungkin lg nitip absen)
2. kerja mulai jam 07.30 s.d 17.00 (nda boleh telat or pulang cepet)
3. klo telat or pc, potong TKPKN dan TKT sebesar 1.5%
4. klo nda masuk potong TKPKN dan TKT sebesar 5 %
5. klo nda masuk tanpa keterangan, siap2 terima Surat Peringatan Pendahuluan
6. tanda tangan kode etik yang diserahkan ke KPK,komisi ombusman nasional.
7. nda boleh nerima pemberian apapun dari wajib pajak
8. selalu mengedepankan pelayanan (hrs sabar2 diomelin ma wajib pajak)


 
____________________________________________________________________________________
TV dinner still cooling? 
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
http://tv.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke