"Memang Januari lalu mungkin kekurangakuratan, kalau Februari-Maret
kelihatannya sudah. Januari masih ada yang perlu diklarifikasi oleh
mereka (Ditjen Perbendaharaan) dengan bank-bank," kata Dirjen Pajak
Darmin Nasution di Kantor Depkeu kemarin. <-- maksudnya yang
bermasalah siapa pak? kami atau bank-bank?

Namun, sistem MPN baru dipakai tahun ini, sehingga masih banyak
gangguan. Beberapa waktu lalu, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo
mengakui kekurangsiapan sistem MPN tersebut. "Itu kan baru pertama
kali. Jadi memang masih banyak teknologi informasi (TI) di bank-bank
yang belum disinkronkan dengan Depkeu," kata Herry. <-- loh, kok
bilang kurang siap pak? tapi udah diluncurkan? gak pake tahapan
beta-testing?

sampe skrg pun qt blm liat bentuk aplikasi mpn (bukan rekonKPPN-nya)
gimana? apakah win-application atau web-application (ada yang pernah
liat?)
dikasih liat dong, supaya kita yang di daerah bisa ikut membantu
mencari solusi terhadap permasalahan mpn...

brikderul

Kirim email ke