"Memang Januari lalu mungkin kekurangakuratan, kalau Februari-Maret kelihatannya sudah. Januari masih ada yang perlu diklarifikasi oleh mereka (Ditjen Perbendaharaan) dengan bank-bank," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution di Kantor Depkeu kemarin. <-- maksudnya yang bermasalah siapa pak? kami atau bank-bank?
Namun, sistem MPN baru dipakai tahun ini, sehingga masih banyak gangguan. Beberapa waktu lalu, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengakui kekurangsiapan sistem MPN tersebut. "Itu kan baru pertama kali. Jadi memang masih banyak teknologi informasi (TI) di bank-bank yang belum disinkronkan dengan Depkeu," kata Herry. <-- loh, kok bilang kurang siap pak? tapi udah diluncurkan? gak pake tahapan beta-testing? sampe skrg pun qt blm liat bentuk aplikasi mpn (bukan rekonKPPN-nya) gimana? apakah win-application atau web-application (ada yang pernah liat?) dikasih liat dong, supaya kita yang di daerah bisa ikut membantu mencari solusi terhadap permasalahan mpn... brikderul
