MEMANG BENAR, SEHARUSNYA BDK ITU DIDIRIKAN MINIMAL TIAP WILAYAH KANWIL (
PROVINSI), SEHINGGA PEREKRUTAN CALON SISWA BISA DIAMBIL DARI WILAYAH SETEMPAT
DALAM RANGKA PENGISIAN FORMASI YANG DIBUTUHKAN DI DAERAH BAIK DJPBN, DJP, DJKN
and so on.
HAL INI DAPAT MENGEKSISKAN UNIT ORGANISASI TERUTAMA PEGAWAI ESELON IV
KE BAWAH,
DISAMPING PENGHEMATAN KEUANGAN NEGARA..
DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TIDAK HARUS di RUANG KELAS BARU, TAPI
DAPAT DISELENGGARAKAN DI GEDUNG KEUANGAN NEGARA YANG ADA PADA TINGKAT KANWIL.
IDE INI ADALAH IDE BAGUS, MUDAH-MUDAHAN MENDAPAT PERHATIAN BAPAK-BAPAK
PENGAMBIL KEPUTUSAN.
----- Original Message ----
From: SETYO UTOMO <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, April 12, 2007 12:44:53 AM
Subject: Balasan: [Perbendaharaan List] Andai mungkin (Rekruitmen Pelaksana)
secara regional.
Saya setuju dengan usulan Mas Kobir. Balai Diklat Keuangan (BDK) yang sudah ada
selama ini agar bisa menampung Lebih banyak mahasiswa, tidak hanya D1 aja tapi
seharusnya D3 juga dibuka sehingga ada kesempatan Orang Daerah untuk Berkarir.
Lebih ideal lagi memang tiap Kanwil di Luar Jawa harus ada BDK.
Jika tidak memungkinkan, paling tidak BDK yang ada saat ini melakukan Rekrutmen
berdasarkan Perwakilan Kanwil dimana BDK tersebut berada, Misal: BDK Medan
merekrut Perwakilan dari masing-masing Kanwil di Sumatera. BDK Balikpapan
merekrut Perwakilan Kanwil dari seluruh Kalimantan, demikian juga dengan BDK
Makasar, dan lainnya. Setelah lulus maka penempatan diserahkan ke Kanwil
masing-masing dalam wilayah Kanwil tersebut. Setelah lulus, penempatan dalam
wilayah Kanwil tersebut, sampai mencapai Eselon 3 untuk dimutasikan secara
Nasional.
Sekarang bukannya zamannya lagi sentralisasi. Kita harus bisa melihat seberapa
Besar Potensi yang ada di Daerah, dan Daerahpun akan bisa membuktikan kalau
mereka juga mampu berkarir di Departemen Keuangan.
Pada awalnya memang banyak membutuhkan biaya, tetapi kalau dibandingkan dengan
Biaya SPPD dari tingkat Pelaksana s.d. Eselon 4 secara Nasional tiap tahunnya.
Saya kira masih lebih hemat dan Praktis membangun BDK dan biaya
penyelenggarannya.
Mungkin ini Bisa menjadi masukan yang berarti bagi Setditjen dalam rangka
mencari Bentuk yang Ideal dari Pola Mutasi.
moch kobir <[EMAIL PROTECTED] com.au> wrote: 1. Rekruitmen Pelaksana
Andai mungkin, DJPBN perlu bekerja sama dengan BPPK agar penerimaan pegawai
DJPBN dengan pendidikan SMU/D1/DIII dapat dilaksanakan per wilayah (regional)
dengan jumlah yang sesuai kebutuhan. Pengumuman bisa secara nasional, tetapi
apabila mereka mengambil tes di Kupang misalnya, maka mereka akan direncanakan
penempatan di kantor instansi vertikal DJPBN di Kupang sampai mencapai masa
pensiun, kecuali apabila pendidikan dan karir yang bersangkutan dapat mencapai
karir eselon III, dimungkinkan mutasi nasional. Mereka yang berbakat boleh
memilih melaju ke eselon III dengan konsekuensi mutasi nasional atau memilih
tetap di wilayah Kupang tanpa ada kemungkinan promosi eselon III. Karena mutu
pendidikan di Indonesia di wilayah Indonesia tidak selalu sama, para lulusan
SMU Kupang terutama hanya bersaing antar lulusan SMU Kupang. Lulusan SMU di
luar Kupang (dari Surabaya, misalnya) jika mereka melihat peluang di Kupang
lebih memungkinkan, diperbolehkan bersaing dan test di Kupang
jika berminat untuk hanya berkarir di wilayah Kupang dengan syarat tidak boleh
meminta pindah ke daerah asal di masa mendatang karena ybs. telah memilih sejak
awal dan mengorbankan kesempatan lulusan Kupang, kecuali jika pendidikan dan
karir ybs dimungkinkan mencapai eselon III. Sebaliknya, jika lulusan SMU Kupang
merasa mampu dan ingin bekerja di Jakarta, dia harus test dan bersaing dengan
para lulusan SMU Jakarta dan lainnya yang berminat berkarir di Jakarta.
Cara rekruitmen ini, diharapkan dapat memutus atau mengurangi masalah mutasi
pelaksana seperti saat ini. Lebih adil, karena persaingan terjadi antar sesama
SMU sewilayah yang mutunya sebanding, tetapi juga tidak menutup kemungkinan
orang lain mencapai dan merencanakan cita-citanya meskipun dari daerah lain.
Metode dan cara test diserahkan sepenuhnya ke BPPK karena sistem test pegawai
Depkeu/BPPK, menurut saya, sampai saat ini masih yang terbaik. Tempat
pendidikan bisa tetap di Jakarta/Jurangmangu , tetapi penempatan setelah lulus
merujuk tempat pendaftaran/ test.
Penempatan pegawai hasil pendidikan SMU/D1/DIII ini didasarkan pada hasil akhir
nilai akademik (IPK). Meskipun nilai akademik bukan segalanya, tetapi ini
adalah salah satu tolok ukur yang paling fair dan terukur (yang lain akan
legowo) karena mereka berasal dari tempat pendidikan yang sama (bukan IPK UI
ditandingkan dengan IPK ITB, tidak bisa dibandingkan) . Untuk memberikan
apresiasi pada yang berprestasi (10 persen terbaik), mereka diberi kesempatan
untuk memilih penempatan di kantor yang mereka inginkan. Penghargaan ini,
meskipun akademik terbaik tidak menjamin mereka pekerja terbaik atau yang
tecerdas, setidaknya pengalaman awal akan memacu mereka untuk berbuat dan
bekerja lebih baik di masa mendatang dan sebagai pelajaran yang lainnya. Do the
best if we want something, bisa diajarkan pada tunas-tunas muda tersebut agar
mereka tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa
dan negaranya, melalui DJPBN, rumah kita tercinta.
Bagaimana untuk para pegawai lulusan SMA/DI/ DIII dan Sarjana yang sudah eksis
saat ini? Saya lagi draft untuk tulisan berikutnya.. .
>From Perth with love,
Kobir
Send instant messages to your online friends http://au.messenger .yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
------------ --------- --------- ---
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]