Pondasi Menciptakan R&D 
   
  Membaca wacana Bapak Budisan dan Mas Moudy, saya yang rada awam soal R&D 
ingin ikut nimbrung curhat opini saya. Bapak Budisan sudah memberikan wacana 
yang patut dikaji, mengenai R&D di Depkeu. Untuk skala depkeu, kita sudah 
memiliki BKF, untuk internal DJPb kita sudah memiliki pengembangan pegawai dan 
Dit. Sistem Perbendaharaan.
   
  Yang saya lihat, pak Budisan ‘menerawang’  ke sepuluh tahun silam di negara 
yang relatif sudah maju. Contoh yang bagus pak, analoginya mungkin bisa seperti 
ini : Sepuluh tahun yang lalu sudah seperti itu, masak kita sepuluh tahun 
setelahnya tidak bisa meniru apa yang mereka capai sampai saat itu (Koreksi 
kalau saya salah pak)
   
  Jepang, negara yang sangat menjunjung tinggi R&D juga sepuluh tahun yang lalu 
diberikan rekomendasi oleh Keindaren (lembaga riset) yang menyarankan, untuk 
menciptakan iklim R&D yang mungkin akan merubah Jepang menjadi lebih menarik 
dan atraktif untuk perusahaan-perusahaan Multinasional. Untuk itu Jepang 
mendapatkan rekomendasi dari Keindaren antara lain pertama: Meningkatkan dana 
untuk penelitian dan menciptakan sistem yang mendukung R&D, kedua: Revitalisasi 
hubungan diantara Industri, birokrasi dan akademis dan memperkuat segitiga 
koalisi antara: univeritas, national research intitut (LIPI di Indonesia) dan 
masyarakat akademis, dan ketiga: sumber daya manusia.
   
  Saya setuju kita memiliki Divisi R&D di Departemen Keuangan. Yang saya tahu 
Ditjen Dikti Depdiknas saja memiliki Balitbang Dikti yang tahun 2005 memiliki 
dana sekitar 55 Milyar/tahun. Contoh lain, Balitbang nakertrans, Depnakertrans 
juga memiliki dan yang cukup besar setiap tahun. Harusnya kita tidak terjebak 
untuk membuat ‘wadah’ baru untuk mendukung R&D, tetapi memanfaatkan ‘wadah’ 
lama dengaa merevitalisasi peran yang dimiliki. Saya ambil contoh dengan STAN 
Prodip Keuangan, menurut UU Sisdiknas tahun 2003 harus dihapuskan karena sudah 
ada jurusan sejenis di universitas-universitas, dan wadah satu-satunya 
penyelenggara pendidikan tinggi harus berada pada tangan Ditjen Dikti 
Depdiknas. Kalau memang STAN Prodip jadi dihapus (Kecuali Program Bea Cukai 
mungkin), dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya di bawah departemen  maka STAN 
Prodip dan BPPK harus bisa merevitalisasi peran untuk menjadi ‘centre of 
Excellence’ yang lain misalnya R&D di bidang keuangan negara.
 Hambatan-hambatan birokrasi yang mungkin timbul seandainya ingin meneliti 
‘perilaku’ SDM-SDM dilingkungan Depkeu, harus bisa diatasi oleh Biro/Bagian 
Organisasi dan Tata Laksana dan unit Biro/Bagian Kepegawaian Departemen. 
Sinergi antara BKF, BPPK dan Bagian Pengembangan Kepegawaian masing-masing 
eselon satu harus diperkuat untuk menciptakan output-output riset yang 
‘aplicable’ buat stakeholder di lingkungan keuangan negara. Malah kalau 
memungkinkan di kanwil-kanwil harusnya ada Bidang R&D, karena mereka lebih 
dekat jangkauannya dengan stakeholder keuangan negara. Saya lihat dan amati 
teman-teman yang berada di BPPK rata-rata menjadi senior researcher di lembaga 
riset, mereka tertarik untuk ‘get involve’ karena mungkin (cuma pendapat saya 
loh), dana yang disediakan lembaga riset swasta itu besar, tidak memiliki 
hambatan birokratis dalam meniliti serta dapat menterjemahkan ide-ide terbaik 
mereka dalam lingkup penelitian.
   
  Kalau kepanjangan, mohon disorry…
   
  Salam hangat,
  Adin – Somewhere at Gorontalo        
  



    
    
 
 ---------------------------------
 Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
  Check outnew cars at Yahoo! Autos.
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke