Pondasi Menciptakan R&D
Membaca wacana Bapak Budisan dan Mas Moudy, saya yang rada awam soal R&D
ingin ikut nimbrung curhat opini saya. Bapak Budisan sudah memberikan wacana
yang patut dikaji, mengenai R&D di Depkeu. Untuk skala depkeu, kita sudah
memiliki BKF, untuk internal DJPb kita sudah memiliki pengembangan pegawai dan
Dit. Sistem Perbendaharaan.
Yang saya lihat, pak Budisan menerawang ke sepuluh tahun silam di negara
yang relatif sudah maju. Contoh yang bagus pak, analoginya mungkin bisa seperti
ini : Sepuluh tahun yang lalu sudah seperti itu, masak kita sepuluh tahun
setelahnya tidak bisa meniru apa yang mereka capai sampai saat itu (Koreksi
kalau saya salah pak)
Jepang, negara yang sangat menjunjung tinggi R&D juga sepuluh tahun yang lalu
diberikan rekomendasi oleh Keindaren (lembaga riset) yang menyarankan, untuk
menciptakan iklim R&D yang mungkin akan merubah Jepang menjadi lebih menarik
dan atraktif untuk perusahaan-perusahaan Multinasional. Untuk itu Jepang
mendapatkan rekomendasi dari Keindaren antara lain pertama: Meningkatkan dana
untuk penelitian dan menciptakan sistem yang mendukung R&D, kedua: Revitalisasi
hubungan diantara Industri, birokrasi dan akademis dan memperkuat segitiga
koalisi antara: univeritas, national research intitut (LIPI di Indonesia) dan
masyarakat akademis, dan ketiga: sumber daya manusia.
Saya setuju kita memiliki Divisi R&D di Departemen Keuangan. Yang saya tahu
Ditjen Dikti Depdiknas saja memiliki Balitbang Dikti yang tahun 2005 memiliki
dana sekitar 55 Milyar/tahun. Contoh lain, Balitbang nakertrans, Depnakertrans
juga memiliki dan yang cukup besar setiap tahun. Harusnya kita tidak terjebak
untuk membuat wadah baru untuk mendukung R&D, tetapi memanfaatkan wadah
lama dengaa merevitalisasi peran yang dimiliki. Saya ambil contoh dengan STAN
Prodip Keuangan, menurut UU Sisdiknas tahun 2003 harus dihapuskan karena sudah
ada jurusan sejenis di universitas-universitas, dan wadah satu-satunya
penyelenggara pendidikan tinggi harus berada pada tangan Ditjen Dikti
Depdiknas. Kalau memang STAN Prodip jadi dihapus (Kecuali Program Bea Cukai
mungkin), dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya di bawah departemen maka STAN
Prodip dan BPPK harus bisa merevitalisasi peran untuk menjadi centre of
Excellence yang lain misalnya R&D di bidang keuangan negara.
Hambatan-hambatan birokrasi yang mungkin timbul seandainya ingin meneliti
perilaku SDM-SDM dilingkungan Depkeu, harus bisa diatasi oleh Biro/Bagian
Organisasi dan Tata Laksana dan unit Biro/Bagian Kepegawaian Departemen.
Sinergi antara BKF, BPPK dan Bagian Pengembangan Kepegawaian masing-masing
eselon satu harus diperkuat untuk menciptakan output-output riset yang
aplicable buat stakeholder di lingkungan keuangan negara. Malah kalau
memungkinkan di kanwil-kanwil harusnya ada Bidang R&D, karena mereka lebih
dekat jangkauannya dengan stakeholder keuangan negara. Saya lihat dan amati
teman-teman yang berada di BPPK rata-rata menjadi senior researcher di lembaga
riset, mereka tertarik untuk get involve karena mungkin (cuma pendapat saya
loh), dana yang disediakan lembaga riset swasta itu besar, tidak memiliki
hambatan birokratis dalam meniliti serta dapat menterjemahkan ide-ide terbaik
mereka dalam lingkup penelitian.
Kalau kepanjangan, mohon disorry
Salam hangat,
Adin Somewhere at Gorontalo
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]