setuju banget tuh dengan rencana mutasinya... ini kyk sistem PTT... yg
makin terpencil penghasilannya lebih besar... asal jgn beda dikit
aja.. tapi gimana caranya biar terealisasi ???



--- In [email protected], "gung_yu" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  
> TKT menurut saya adalah mimpi kali ye…………, karena TKT sudah 
> dijanjikan seingat saya sejak Juli 2006 yang pada waktu itu namanya 
> Tunjangan Perbendaharaan, namun ternyata realisasinya terus mundur 
> yang akhirnya mendekati Bulan Juli lagi. Selanjutnya Wes ewes-ewes 
> bablas……………
> 
> Pola Mutasi saya punya pemikiran a.l:
> 
> 1.    Wilayah untuk pola mutasi di bagi menjadi Jawa dan luar jawa. 
> Dibagi lagi menjadi Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil.
> 2.    Bagi Pegawai perbendaharaan diberikan Tunjangan Tambahan 
> sesui dengan keadaan wilayah. Sehingga mereka yang dimutasikan ke 
> wilayah terpencil tidak merasa didzolimi karena mereka mendapatkan TT 
> yang lebih besar. Tidak seperti sekarang Penghasilan Pegawai di 
> Serang sama dengan Penghasilan Pegawai di Sorong.
> 3.    Penetapan Besaran TT dilakukan oleh konsultan independen..
> 4.    Kepada Pegawai yang pindah atas permintaan sendiri agar 
> dilakukan black list, sehingga mereka tidak perlu lagi mengikuti pola 
> mutasi, kepada mereka juga harus distop karir strukturalnya serta 
> tidak diberikan TT untuk menjaga asas keadilan.
> 5.    Untuk adanya kepastian hukum, maka pola mutasi ini dituangkan 
> dalam bentuk Perdirjen.
> 6.    Kepada lulusan prodip baru dan pegawai baru dari penerimaan 
> sarjana penempatan pertama pada KPPN tipe B, kecuali bagi mereka yang 
> mempunyai keahlian tertentu. (diseleksi secara terbuka)
> 7.    Mutasi tidak dilakukan dari KPPN tipe A/Kanwil ke KPPN Tipe 
> B, kecuali promosi.
> 8.    Silahkan tambah sendiri
>


Kirim email ke