setuju banget tuh dengan rencana mutasinya... ini kyk sistem PTT... yg makin terpencil penghasilannya lebih besar... asal jgn beda dikit aja.. tapi gimana caranya biar terealisasi ???
--- In [email protected], "gung_yu" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > TKT menurut saya adalah mimpi kali ye , karena TKT sudah > dijanjikan seingat saya sejak Juli 2006 yang pada waktu itu namanya > Tunjangan Perbendaharaan, namun ternyata realisasinya terus mundur > yang akhirnya mendekati Bulan Juli lagi. Selanjutnya Wes ewes-ewes > bablas > > Pola Mutasi saya punya pemikiran a.l: > > 1. Wilayah untuk pola mutasi di bagi menjadi Jawa dan luar jawa. > Dibagi lagi menjadi Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil. > 2. Bagi Pegawai perbendaharaan diberikan Tunjangan Tambahan > sesui dengan keadaan wilayah. Sehingga mereka yang dimutasikan ke > wilayah terpencil tidak merasa didzolimi karena mereka mendapatkan TT > yang lebih besar. Tidak seperti sekarang Penghasilan Pegawai di > Serang sama dengan Penghasilan Pegawai di Sorong. > 3. Penetapan Besaran TT dilakukan oleh konsultan independen.. > 4. Kepada Pegawai yang pindah atas permintaan sendiri agar > dilakukan black list, sehingga mereka tidak perlu lagi mengikuti pola > mutasi, kepada mereka juga harus distop karir strukturalnya serta > tidak diberikan TT untuk menjaga asas keadilan. > 5. Untuk adanya kepastian hukum, maka pola mutasi ini dituangkan > dalam bentuk Perdirjen. > 6. Kepada lulusan prodip baru dan pegawai baru dari penerimaan > sarjana penempatan pertama pada KPPN tipe B, kecuali bagi mereka yang > mempunyai keahlian tertentu. (diseleksi secara terbuka) > 7. Mutasi tidak dilakukan dari KPPN tipe A/Kanwil ke KPPN Tipe > B, kecuali promosi. > 8. Silahkan tambah sendiri >
