maaf koreksi ya:
1. kppn uji coba tsa= 50 kppn (lampiran I perdirjen perbend 42/2006)
2. imbalan jasa pelayanan perbankan Rp. 2.000,- per sp2d (pasal 13 ayal 2)


--- In perbendaharaan-list@yahoogroups.com, slamet jumadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pelaksanaan uji coba TSA (Saldo Nihil Harian pada Bank Operasional I
/BO I) untuk 55 KPPN sudah dilaksanakan sejak September 2006 menyusul
berikutnya untuk seluruh KPPN di INA.
>   Pelaksanaan TSA ini sedikit banyak berpengaruh kepada hubungan
KPPN dengan BO I setempat. 
>   Sebelum TSA diterapkan biasanya di BO I mengendap uang negara
antara Rp. 2 M - 5 M, dengan mengendapnya uang tersebut, BO I bisa
memberikan "uang bulanan " semacam honor tidak resmi ke KPPN (untuk
kepala kantor dan Seksi bendum).
>   Sejak diberlakukannya TSA tidak ada lagi uang mengendap, efeknya
"uang bulanan" ke KPPN juga ikut lenyap. Karena Bank merasa tidak ada
lagi keuntungan (bunga dari uang yang mengendap). Sebagai gantinya
bank hanya dapat Rp. 2.500,- per SP2D yang diterbitkan oleh KPPN.
>   Hal ini juga berpengaruh pada pelayanan pinjam-meminjam (utang)
pegawai ke BO I tersebut.
>   Bagaimana ditempat teman-teman yang lain ? 
>    
> 
>               
> ---------------------------------
> Sekarang dengan penyimpanan 1GB
>  http://id.mail.yahoo.com/
>        
> ---------------------------------
> Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Reply via email to