Masya Allah....
Kaget begitu tadi pagi saya baca di koran Serambi Indonesia..tertulis
di halaman depan "Audit Investigatif SAK (Satuan Anti Korupsi)
BRR-NAD, Proyek Gedung Keuangan Terindikasi Korupsi"
kerugian diduga sekurang kurangnya 900 an juta...
=================================================
Banda Aceh - Satuan Antikorupsi (SAK) BRR NAD-Nias dalam laporan hasil
audit investigatifnya menemukan adanya dugaan telah terjadinya tindak
pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekurang kurangnya
Rp.931.942.600 pada Proyek Pembangunan Gedung Keuangan Negara (GKN)
Tahap I senilai Rp.8.190 miliar yang dilaksanakan tahun 2006.
Selain pada proses pembangunan, dugaan dan indikasi serupa juga
terjadi pada kegiatan perencanaan gedung. Dalam pelaksanaan
perencanaan GKN itu, SAK BRR menduga telah terjadi indikasi tindak
pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekurang kurangnya
senilai Rp.393.390.000 dari pagu kontraknya Rp.1.120 miliar
dst......

Kirim email ke