Assalamualaikum Wr.Wb.

Semua Miliser yang saya hormati…

Saya kira elit pejabat yang pro perubahan sudah mengetahui symptom
kronis yang ada dalam intenal Departemen Keuangan yang kita cintai ini.

Symptom dalam metodologi riset bukan gejala-gejala yang belum terjadi,
akan tetapi lebih kepada gejala faktual yang sudah terjadi (terlihat).
Nah, KKN di lingkungan DJPB bukanlah sebuah symptom akut (terjadi
tiba-tiba setelah KPKN menjadi KPPN dsb) tetapi sudah menjadi symptom
kronis yang berlangsung terus-menerus sepanjang waktu. Yang saya tahu,
dulu kalau bicara ekonomi makro, kita terjebak kepada skeptisme bahwa
Pajak identik dengan KKN atau seperti itulah. Akan tetapi setelah
menjadi pegawai Dep. Keuangan, kita mulai terbuka mata hati bahwa
internal kita pun nggak jauh berbeda dengan mereka. Ada sebuah cerita
menarik tentang elit pejabat yang pro perubahan mengetahui langsung
praktek di KPPN, mungkin bisa `merefresh' kembali ingatan Amirsyah dan
Miliser dimanapun anda berada.

Sekitar tahun 2005, ada SPM dari stakeholder yang dicuekkin oleh
pegawai di seksi perbendaharaan salahsatu KPPN di Jakarta karena
satker ybs langsung menaruh SPM di loket dan tidak pernah muncul ke
ruangan seksi Perbendaharaan. Apa yang terjadi, SPM tersebut oleh
`oknum' pegawai tersebut dibiarkan saja, ga diapa-apain. Bagaimana
kalau Routine Slip (RS) nya sudah deadline mesti selesai? apa susahnya
sih ganti RS? Ganti tanggal dan hidup lagi dengan deadline baru.
Akhirnya ketika satker tanya, mengapa belum jadi-jadi juga pak? Alasan
nggak jelas muncul, inilah, itulah dsb. Merasa sudah memenuhi SPM
dengan benar, satker mengancam, jangan salahkan saya yah pak kalau
terjadi apa-apa dengan Bapak. Si `Oknum' dengan santai bilang, "Ah,
peduli amat, emang gue pikirin?"

Alhasil, tidak berapa setelah sidang kabinet (saya lupa bulannya-Pen)
berlangsung ada telepon langsung dari Menteri Keuangan ke Dirjen DJPB,
saat itu juga pak Dirjen DJPB menelpon ke kepala KPPN dimaksud. Tahu
apa yang terjadi? Hari itu juga, bahkan siang itu juga SPM satker
dimaksud jadi SP2D dan siap diantar ke Bank Operasional jam 2
siangnya. Semua kalang kabut setelah ada telepon khusus dari  Dirjen
DJPB. Sekedar info, Miliser tahu apa satkernya…Yang saya ingat banget
alamatnya di Jalan Senopati, Gedung Bappenas. Iya, Gedung Bappenas di
jalan Senopati Jakarta Pusat, dan satker dimaksud adalah Bappenas yang
waktu itu masih diketuai oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati tercinta.
Rupanya satker ini langsung minta Ibu Ani menanyakan ke Menkeu. ADA
APA DENGAN KPPN?    

Nah itulah sedikit cerita mengapa ibu Ani concern dengan DJPB.
Kebetulan Pajak juga pada saat yang hampir bersamaan sedang mencoba
berbenah. Mereka membuat KPP Pratama dan terakhir KPP Madya dengan
renumerasi yang profesional. Itu mungkin bisa member gambaran sedikit
mengapa KPP bisa berada di bawah kita dalam survei terbaru TII.
Sedangkan resistensi yang muncul dari `comfort zone' pada DJPBbisa
jadi seleksi alam untuk menciptakan `jumlah' pegawai yang ideal dalam
menerapkan renumerasi profesional. Sayang memang pegawai-pegawai yang
baik malah hijrah ketempat lain, tetapi saya yakin masih banyak lagi
pegawai-pegawai DJPB yang sudah sangat rindu perubahan. Sebagai contoh
di ruangan seksi perbendaharaan di KPPN dimaksud ada seorang teman
yang tidak pernah mau (setahu saya) menerima apapun dari satker. Malah
teman saya disingkirkan dari sistem, buat dia sih nggak masalah,
karena saya tahu komitmen hidupnya (karena pernah sama-sama DIV)
terakhir ybs pindah ke BPPK jadi widyaiswara. Seandainya satker
Bappenas dipegang oleh teman saya dan bukan dengan oknum tersebut,
mungkin ibu Ani nggak pernah tahu KPPN seperti apa? (Mungkin loh?)
Jadi perubahan memang tinggal menunggu momentum. Dan syukur
alhamdulillah ibu Menteri yang kita cintai sangat-sangat pro
perubahan. SOP, Infrastruktrur (Sarana dan Prasarana) serta SDM yang
siap memikul tanggungjawab perubahan perlu diseleksi ulang (masih
mengikuti pola seleksi di DJP) sehingga DJPB dengan wajah baru siap
dirilis (He3x, baca juga dong tulisan saya : Ayo Rebut ISO 9000 KPPN
Prima!, Aduh maksa banget…)   

Untuk survey, saya setuju banget dengan Amirsyah. Yang saya mau garis
bawahi, apa nggak bias kalau Pelaksana KPPN atau kanwil yang survey
Indek Kepuasan Masyarakat (IKM). Nanti stakeholder yang mengetahui
bahwa survei diselenggarakan oleh KPPN atau Kanwil atau Kantor pusat
DJPB, mereka akan koor dengan kompak : `kita baik-baik saja" (Wah,
kayak lagu RATU yah…) Mungkin kalo survey kebutuhan stakeholder akan
aplikasi, sosialisasi atau apapun yang berkaitan dengan hal teknis
mungkin bisa dengan `swakelola', hanya kalau IKM kok saya lebih
cenderung outsourcing aja atau berikan kepada pihak independen/lembaga
survey dan kita bayar dengan profesional. Tapi, mungkin biaya besar
untuk survey tersebut jadi nggak seru kalau final resultnya sudah
hampir ketahuan : Penuh dengan KKN dan semacamnya.

Trus sedikit koreksi, evaluasi layanan memang diinisiasi oleh
Parasuraman (edisi terkahir 1988), Cuma pendekatan penulis lebih
kepada ekspektasi konsumen terhadap produk yang ditawarkan oleh
produsen. Negara-negara maju saat ini menggunakan pendekatan SERVQUAL
(Brysland dan Curry, 2001) dimana adopsi terhadap konsep Parasuraman
untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan publik. By the way,
anyway, bus way  its ok lah, kita punya teman-teman yang siap
menyongsong perubahan, apapun metode perubahannya yang penting bisa
mereparasi wajah birokrasi DJPB yang selama ini menyelimuti kita. Dan
mudah-mudahan kita bisa melepaskan image bahwa bangsa kita "ramai
ditingkat konsep" tetapi "sepi ditingkat implementasi". Nah KPPN Prima
kita tunggu, apakah mampu merebut ISO 9000 series seperti instansi
pemerintah lain yang sudah merebutnya.


Salam perubahan

Mari songsong DJPB baru…

Adin-Somewhere at Gorontalo 


Amirsyah wrote :

Selama ini saya hanya mendengar desas-desus ataupun "end
proses" bahwa diputuskan DJPBN akan begini dan begitu, tanpa tahu
ataupun merasa terlibat ke dalam proses perubahan tersebut. Masih
untung bagi yang masih memiliki semangat belajar dan keingintahuan
yang tinggi sehingga masih dapat merasakan kecenderungan angin yang
sedang berhembus. Tetapi bagaimana dengan pegawai yang lain? Yang
dari segi umur, kemampuan, analisis, inovasi, kreativitas, akses
informasi serta semangat belajar yang mungkin saja terbatas,
dan.jumlah sdm seperti ini relatif banyak. Apakah hanya dibiarkan
diterpa angin perubahan tanpa tahu apa yang akan terjadi dan apa yang
harus dipersiapkan agar bisa bersaing?

Tidak sulit untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat yang
sebenarnya terhadap pelayanan yang diberikan. Banyak mekanisme dan
cara atau metode yang bisa ditempuh, bahkan dengan biaya yang
minimal. Yang diperlukan hanyalah kemauan yang kuat, kreativitas dan
inovasi. Salah satu cara adalah dengan melaksanakan survey secara
formal yang ditetapkan oleh Kementrian PAN dalam KEP/25/M.PAN/2/2004
Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan Instansi Pemerintah. Survey ini pun bisa dimodifikasi untuk
tujuan internal KPPN ataupun Kanwil dan bahkan bisa dilaksanakan
hanya oleh seorang pelaksana.




Kirim email ke