Disuatu daerah yang sejuk bekerja seorang PNS new comer yang masih 
idealis karena masing hangat semasa dikampus ia aktif di MBM.

Suatu ketika ia diberikan uang oleh klien yang dilayaninya. Mungkin 
karena masih baru, mungkin ia bingung dan takut,  gak tahu apa yang 
harus dilakukan.

Berdasarkan ilmu yang diterima dan dipelajari, ia memahami bahwa PNS 
tidak boleh menerima apapun dalam rangka menjalankan/berhubungan 
dengan tugasnya sebagai PNS. Segala hadiah untuk PNS adalah untuk 
negara dan wajib disetor.

MUngkin berdasarkan ilmu ini, ia menyetorkan uang dari klien tersebut 
kerekening kas negara yang ada dikantornya.

Tak lama kemudian, kehebohan terjadi. Laporan realisasi yang dibuat 
kantor nggak balance, karena ada penerimaan yang gak jelas asalnya 
darimana.

MUngkin untuk tidak membuat bingung kantor lebih lama, ia menjelaskan 
asal penerimaan tersebut dari setoran yg ia lakukan ke kas negara 
dari hadiah klien.

Mengetahui hal tersebut, sang pejabat bukannya takjub dengan sang pns 
new comer, ia malah marah dan mengatakan "jangan sok suci kamu!"
AKhirnya sang PNS new comer dikucilkan dikantor tersebut.

Well, sang pejabat tetap menjadi pejabat dan sang PNS tetap pada 
idealisnya. MUngkin sang pns ini tidak diijinkan ikut tes kppn prima. 
Kalo ia ikut apa mungkin lulus ya???

Kalo gak lulus juga, mungkin ada yang salah ama tesnya, prosedurnya, 
atau ada something wrong lainnya???

Seyogyanya sebelum mengetes integritas para coro, cobalah diutamakan 
mengetes integritas para pejabat dilingkungan DJPBN, karena mereka 
lah yang mengambil keputusan akan diapakan DJPBN ini. Just Usul:)

Jus 4 fun:)

Kirim email ke