Disuatu daerah yang sejuk bekerja seorang PNS new comer yang masih idealis karena masing hangat semasa dikampus ia aktif di MBM.
Suatu ketika ia diberikan uang oleh klien yang dilayaninya. Mungkin karena masih baru, mungkin ia bingung dan takut, gak tahu apa yang harus dilakukan. Berdasarkan ilmu yang diterima dan dipelajari, ia memahami bahwa PNS tidak boleh menerima apapun dalam rangka menjalankan/berhubungan dengan tugasnya sebagai PNS. Segala hadiah untuk PNS adalah untuk negara dan wajib disetor. MUngkin berdasarkan ilmu ini, ia menyetorkan uang dari klien tersebut kerekening kas negara yang ada dikantornya. Tak lama kemudian, kehebohan terjadi. Laporan realisasi yang dibuat kantor nggak balance, karena ada penerimaan yang gak jelas asalnya darimana. MUngkin untuk tidak membuat bingung kantor lebih lama, ia menjelaskan asal penerimaan tersebut dari setoran yg ia lakukan ke kas negara dari hadiah klien. Mengetahui hal tersebut, sang pejabat bukannya takjub dengan sang pns new comer, ia malah marah dan mengatakan "jangan sok suci kamu!" AKhirnya sang PNS new comer dikucilkan dikantor tersebut. Well, sang pejabat tetap menjadi pejabat dan sang PNS tetap pada idealisnya. MUngkin sang pns ini tidak diijinkan ikut tes kppn prima. Kalo ia ikut apa mungkin lulus ya??? Kalo gak lulus juga, mungkin ada yang salah ama tesnya, prosedurnya, atau ada something wrong lainnya??? Seyogyanya sebelum mengetes integritas para coro, cobalah diutamakan mengetes integritas para pejabat dilingkungan DJPBN, karena mereka lah yang mengambil keputusan akan diapakan DJPBN ini. Just Usul:) Jus 4 fun:)
