Budaya service di djpbn masih ada,, saya contohkan apabila ada 
pejabat dari kanwil datang ke salah satu kppn, dan biasanya tdk
berkaitan dengan kepentingan pekerjaan yg penting... kemudian pihak
kppn akan memberikan pelayanan prima kpd pejabat tsb... yg ujung2nya
dana taktis dari sumber non budgeter...
Apalagi dari pengalaman sy ketika dpt kakanwil yg suka "hiburan"...
dengan alasan "kebersamaan",, banyak kegiatan yg penuh pemborosan,,!
semua diambil dari mark up/ pungutan2 yg diperoleh secara "cantik",
khususnya di seksi perbendaharaan.. ya sumber itu tdk lain dari
" uang rakyat"...(APBN).
Saya mengusulkan dana taktis "dimasukkan dalam pagu dipa" pada 
KEGIATAN: Dana Untuk Pelayanan Pejabat Dari Uang Rakyat.......
Jadi pengeluarannya dpt dipertanggungjawabkan.....!
Mudah2an service utk pejabat lebih wajar... di hati rakyat...
"Tolong pejabat...jangan paksa kami korupsi"
Makasih
 
 


--- In [email protected], amir syah 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Budaya service yang saya tahu di DJPBN "dulu" itu salah satunya 
seperti ini:
>   Seorang pejabat madya menservice pejabat tinggi, caranya seperti 
ini,
>    
>   Pejabat madya menyediakan segala kebutuhan pejabat tinggi, jadi 
didalam mobil pejabat madya tersedia sepatu, baju, raket, hingga stik 
golf untuk keperluan sang pejabat tinggi. Siapa tahu sang pejabat 
tinggi perlu karena lupa bawa, maka ia duluan yang dikenal sebagai 
yang paling berinisiatif dan kreatif.
>    
>   Kalo sekarang hal2 seperti ini masih terjadi gak ya????
>   
> 
> Heryanto Sijabat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>           Dear Milist yang saya hormati dan cintai,
> 
> Setelah kita membaca banyak tentang integritas yang ditonjolkan 
dalam pelaksanaan KPPN Percontohan, ada beberapa hal yang menarik 
untuk disikapi yaitu
> salah satunya adalah Budaya "SERVICE" ke dalam dan ke luar 
Organisasi.
> 
> Dari hasil temuan NGO yang bergerak dibidang anti corruption, 
ditemukan ada "Budaya" yang tidak mendukung reformasi, mereka 
menyebutkan bahwa Budaya "SERVICE" ke dalam dan ke luar Organisasi. 
Termasuk dalam pemerintahan.
> 
> Pemberian "SERVICE" yang tentunya berada diluar yang telah 
ditetapkan dalam DIPA
> seperti Membayarkan Tagihan Hotel, Memberi Oleh-oleh, Tiket dan 
dilengkapi dengan Amplop Ucapan Terima Kasih atau setoran tertentu ke 
pimpinan. "SERVICE" ini secara legal biasanya sulit dibuktikan.
> 
> "SERVICE" itu diberikan kepada oknum pegawai atau oknum pimpinan 
dari Kantor Pusat, Kantor Wilayah atau Auditor. Biasanya "SERVICE" 
itu diberikan katanya untuk menjaga hubungan kerjasama agar dapat 
terus berjalan dengan baik.
> 
> Tapi sepengetahuan saya di DJPBN "SERVICE" seperti ini belum 
ditemukan.
> Semoga tetap dapat dipertahankan.....
> 
> Kalau ada tulisan saya yang salah mohon dikoreksi.
> 
> Siapa yang memiliki mata hendaklah dapat melihat.
> Siapa yang memiliki telinga hendaklah dapat mendengar.
> 
> God Bless You
> 
> Salam Perubahan
> 
> HERYANTO SIJABAT
> 
> 
> 
> 
> ---------------------------------
> Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from 
someone who knows.
> Yahoo! Answers - Check it out. 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>          
> 
>  
> ---------------------------------
> TV dinner still cooling?
> Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke