he..he..he..Pak Khobir, syarat yg bapak ajukan merupakan syarat yg (ingin) di 
ajukan oleh semua pegawai DJPB (sayangnya mereka tdk punya bargaining 
power..seperti S2 LN misalnya),saya sudah sering bertanya (iseng-iseng 
penasaran) ke teman2 DJPB dari kalangan prodip & umum:"Mas/Pak,gimana jika di 
mutasi kan ke KPPN di Remote area dimana di SK Mutasi tercantum jangka waktu 
bertugas di tempat yg baru...?" mereka semua menjawab "wah dek,kalau ada 
kepastian jangka waktu bertugas dgn dasar hukum SK yah kita mau karna kita kan 
jd bisa planning kehidupan & Karier..."

jika boleh saya sumbang saran yg sederhana saja buat Pak Khobir yg akan menjadi 
calon pemimpin DJPBN masa depan,bagaimana jika di SK Mutasi Tercantum Jangka 
waktu bertugas yg jelas...? 

Sederhana saja saja bukan...?


Adhitya Ramaputra

=================================================
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara
Kantor Wilayah XXX Jayapura
KPPN Timika
=================================================
       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke