he..he..he..Pak Khobir, syarat yg bapak ajukan merupakan syarat yg (ingin) di
ajukan oleh semua pegawai DJPB (sayangnya mereka tdk punya bargaining
power..seperti S2 LN misalnya),saya sudah sering bertanya (iseng-iseng
penasaran) ke teman2 DJPB dari kalangan prodip & umum:"Mas/Pak,gimana jika di
mutasi kan ke KPPN di Remote area dimana di SK Mutasi tercantum jangka waktu
bertugas di tempat yg baru...?" mereka semua menjawab "wah dek,kalau ada
kepastian jangka waktu bertugas dgn dasar hukum SK yah kita mau karna kita kan
jd bisa planning kehidupan & Karier..."
jika boleh saya sumbang saran yg sederhana saja buat Pak Khobir yg akan menjadi
calon pemimpin DJPBN masa depan,bagaimana jika di SK Mutasi Tercantum Jangka
waktu bertugas yg jelas...?
Sederhana saja saja bukan...?
Adhitya Ramaputra
=================================================
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara
Kantor Wilayah XXX Jayapura
KPPN Timika
=================================================
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.
[Non-text portions of this message have been removed]