Salam Perubahan !!! Buat miliser sekalian, saya ingin bertanya sesuatu. Bagaimana sikap kita menghadapi wartawan yang ingin meminta data realisasi APBN ke KPPN? Apakah kita harus memberikan data atau menolaknya??
Karena kejadian di KPPN 158, ada wartawan Koran Propinsi yang meminta data realisasi semua dept/lemb. dalam wilayah pembayaran KPPN 158. Kasubbag Umumnya dengan "Seenaknya" saja memberikan data yang menurut saya sangat lengkap (Mulai dari pagu dana, sampai realisasinya per belanja) kepada wartawan tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Kantor. Dan berita mengenai realisasi tersebut keluar hari ini dikoran propinsi lokal. Yang tidak mengenakkan, ada satu satker yang diulas dikoran tersebut mengeluh dan komplain ke KPPN mengenai pemberitaan tersebut. Dia merasa bahwa itu adalah rahasia negara dan tidak boleh disebarkan keluar, apalagi sampai masuk ke koran. Karena itu, untuk mencegah hal tersebut terulang lagi, kira-kira langkah apa yang harus kita lakukan apabila ada kejadian hal seperti ini lagi. Atas perhatiannya, terima kasih... Salam Perubahan...
