Salam Perubahan !!!

Buat miliser sekalian, saya ingin bertanya sesuatu. Bagaimana sikap
kita menghadapi wartawan yang ingin meminta data realisasi APBN ke
KPPN? Apakah kita harus memberikan data atau menolaknya??

Karena kejadian di KPPN 158, ada wartawan Koran Propinsi yang meminta
data realisasi semua dept/lemb. dalam wilayah pembayaran KPPN 158.
Kasubbag Umumnya dengan "Seenaknya" saja memberikan data yang menurut
saya sangat lengkap (Mulai dari pagu dana, sampai realisasinya per
belanja) kepada wartawan tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Kantor. 

Dan berita mengenai realisasi tersebut keluar hari ini dikoran
propinsi lokal. Yang tidak mengenakkan, ada satu satker yang diulas
dikoran tersebut mengeluh dan komplain ke KPPN mengenai pemberitaan
tersebut. Dia merasa bahwa itu adalah rahasia negara dan tidak boleh
disebarkan keluar, apalagi sampai masuk ke koran.

Karena itu, untuk mencegah hal tersebut terulang lagi, kira-kira
langkah apa yang harus kita lakukan apabila ada kejadian hal seperti
ini lagi.

Atas perhatiannya, terima kasih...

Salam Perubahan...

Kirim email ke