mas Aip,
sedang disusun PMK tentang Kode Etik Pegawai DJPB.
Dasar Hukumnya adalah sbb :
(1) UU No 8 tahun 1974 ttg pokok pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah
dengan UU No 43 Tahun 1999.
(2) PP No 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
(3) PP no 9 tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian PNS.
(4) Keppres no 20 tahun 2005
*5) PMK no 29 tahun 2007 ttg pedoman Peningkatan Disiplin PNS dilingk Depkeu
sebagaimana telah diubah dengan PMK No 71 tahun 2007
(6) PMK no 72 tahun 2007 ttg Majelis Kode Etik di Lingk Depkeu
(7) Kep Menkeu no 15/kmk/01,.U.6/1985 ttg Ketentuan penegakan disilpin kerja
dalam hubungan peberian tunjangan khusus pembinaan keuangan negara kepada Peg
dlm Lingk Depkeu RI>
(8) KMK no 2/KM. 1/2003 ttg Pedoman Teknis Pelaksanaan Peningkatan Effisiensi
dan Disiplin Kerja Aparatur Negara di lingk Depkeu
(9) PMK No 30 tahun 2007 ttg Reformasi Birokrasi Depkeu.
(10) PMK no 293 tahun 2007 tentang Pendelegasian wewenagn kepada para pejabat
di Lingk Depkeu untuk memberikan sanksi moral atas pelanggaran kode etik PNS di
lingk Depkeu..
aip_saja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ass..Wr.. Wb..
Pak Hari yg saya hormati....
Smoga Allah memberikan kekuatan dan kesabaran...
Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak...
Saya minta maaf klo apa yg saya sampaikan ini kurang berkenan bagi
bapak...
Sebagaimana saya lihat dalam milis ini, semangat untuk melaksanakan
Reformasi Birokrasi ini cukup besar... dan Syukur Alhamdulillah,
pembukaan KPPN percontohan pun dapat terlaksana dng baik.
Tujuan Reformasi Birokrasi adalah bagaimana kita dapat merubah wajah
Depkeu, khususnya DJPB, kearah yang lebih baik.. memberikan pelayanan
yg prima kepada masyarakat dan menciptakan aparatur yg bersih dan
berwibawa... (koreksi klo salah).
Namun hal ini tak mungkin tercapai apabila setelah pemberian
remunerasi ini, masih kita jumpai budaya "amplop"...budaya kuitansi
fiktif...sebagaimana disinggung oleh temen2 dimilis ini.
apapun yg kita lakukan pasti tidak ada gunanya, apabila budaya ini
msh bercokol kuat di institusi kita...
Saya harapkan adanya kebijakan yg didesign untuk menangkal hal ini..
tentunya kebijakan tsb bukan sekedar "lipstick" aja....
atau hanya digunakan untuk "wong cilik" saja...
Klo orang seperti saya... hanya bisa menonton saja...
karena wong cilik seperti saya tidak punya kekuatan apapun...
Tapi klo suara Pak Hari mungkin masih didengar oleh pimpinan kita..
kecuali memang Reformasi Birokrasi ini hanya sekedar untuk pemanis
dan pemikat bagi masyarakat menjelang PEMILU 2009....
Saya sangat setuju dengan langkah yg diambil oleh Kanwil Manado dng
Penandatangan Pakta untuk tidak menerima apapun dari masyarakat yg
kita layani... Klo boleh hal itu diberlakukan thd semua pegawai DJPB..
dan saya usul di setiap KPPN dipasang Poster mengenai larangan
pemberian sesuatu kepada pegawai KPPN...
Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan terimakasih kepada
pimpinan karena telah memberikan Remunerasi kepada kami...
Semoga ini menjadi "pembakar" semangat kami dalam melaksanakan tugas-
tugas kami di kantor...
Demikian kami sampaikan. Mohon maaf bila ada kata2 yg salah.
SALAM PERUBAHAN
Wassalam
Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.
Yahoo! Groups Links
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news,
photos & more.
[Non-text portions of this message have been removed]