ini saya teruskan postingan dari Forum ------------------------------------------------------------------- Originally Posted By l300blue
Makin lama Ditjen Perbendaharaan ini makin aneh. Tanggal 31 Juli 2007 Dirjen mengeluarkan surat bernomor S- 4441/PB/2007 tentang Penyesuaian Belanja Perjalanan Dinas Tidak Mengikat TA 2007 yang isinya antara lain memerintahkan KPPN seluruh Indonesia untuk membuat laporan pagu dan realisasi MAK 524119 paling lambat tanggal 2 Agustus 2007. Permintaan laporan tersebut aneh. Mengapa saya katakan aneh: 1. KPPN tidak memiliki data pagu MAK 524119, baik softcopy pada aplikasi SP2D maupun hardcopy pada dokumen DIPA; 2. Meskipun SPM diterbitkan dengan pembebanan MAK, SP2D yang diterbitkan KPPN mengacu pada BKPK. Adalah sangat aneh dan mengada-ada bila KPPN meminta satker untuk menyampaikan data pagu dan realisasi MAK 524119. MAK 524119 hanya tercantum pada RKAKL/POK satker. Padahal, RKAKL/POK bukan dokumen dasar pembayaran. Di sini saya melihat tidak berfungsinya Direktorat Sistem Perbendaharaan. Setiap hari KPPN mengirimkan laporan data Bendum dan Verak ke Komda Perbendaharaan, tapi saat ada laporan selalu KPPN diminta membuatnya dalam waktu yang sering tidak masuk akal. Lalu, apa tugas direktorat ini? Di sisi lain laporan MAK 524119 yang dibuat KPPN dijamin tidak akurat. Mengapa? Proses penyusunan laporan tersebut dibuat secara manual dan tingkat akurasinya tidak dapat dipercaya sepenuhnya. Saya sarankan sebelum Kantor Pusat mengeluarkan surat yang isinya aneh dan kontradiktif, sebaiknya optimalisasikan dulu fungsi-fungsi seluruh direktorat yang ada di kantor pusat. Jangan gunakan kekuasaan untuk menekan KPPN-KPPN. Saya yakin seluruh KPPN (181 kantor) akan melaksanakan apa yang diperintahkan dalam surat tersebut. Tapi, saya juga yakin tenggat waktu yang diberikan pasti tidak dapat terpenuhi. Bandingkan bila laporan tersebut disusun oleh 1 unit saja. Bandingkan juga tingkat akurasi laporan yang disusun oleh 1 unit dan 181 unit. Demikian untuk menjadi bahan diskusi. -------------------------------------------------------------------
