--- fridey4486_alpha <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> ini saya teruskan postingan dari Forum
>
-------------------------------------------------------------------
>aye jg prihatin, mestinya dbase di Pusat hrs sudah
terbangun. Kppn diminta meraba-raba, mna yg punya
perjln dinas yg tdk mengikat??? Ay kawtr pekjn itu akn
sia2. Jaman udh modern, ari gini sist blm ada. Di DIPA
4 digit, yg ditanya 6 digit. ay khawatir di ketawain
Satker. Di bujuki jg gak tahu kt. Smg koord Dit PA dg
DitSP lebih intensif. waktny jg singkt. 

Tp kt jg hrs dukung tuh Pusat, dg sekuat tenaga. wlpn 
ay jg ykn, dt itu bkln tdk akurat, wong mestiny di
Pusat  hrs punya, jd dt ntu tdk akn ada gunanya jg
buat alat ambil keputusn/kebijk.   

Gimane nih mas Hari??? Subasusal3




Originally Posted By l300blue
> 
> Makin lama Ditjen Perbendaharaan ini makin aneh. 
> 
> Tanggal 31 Juli 2007 Dirjen mengeluarkan surat
> bernomor S-
> 4441/PB/2007 tentang Penyesuaian Belanja Perjalanan
> Dinas Tidak 
> Mengikat TA 2007 yang isinya antara lain
> memerintahkan KPPN seluruh 
> Indonesia untuk membuat laporan pagu dan realisasi
> MAK 524119 paling 
> lambat tanggal 2 Agustus 2007.  
> 
> Permintaan laporan tersebut aneh. Mengapa saya
> katakan aneh:
> 1. KPPN tidak memiliki data pagu MAK 524119, baik
> softcopy pada 
> aplikasi SP2D maupun hardcopy pada dokumen DIPA;
> 2. Meskipun SPM diterbitkan dengan pembebanan MAK,
> SP2D yang 
> diterbitkan KPPN mengacu pada BKPK.
> 
> Adalah sangat aneh dan mengada-ada bila KPPN meminta
> satker untuk 
> menyampaikan data pagu dan realisasi MAK 524119. MAK
> 524119 hanya 
> tercantum pada RKAKL/POK satker. Padahal, RKAKL/POK
> bukan dokumen 
> dasar pembayaran. 
> 
> Di sini saya melihat tidak berfungsinya Direktorat
> Sistem 
> Perbendaharaan. Setiap hari KPPN mengirimkan laporan
> data Bendum dan 
> Verak ke Komda Perbendaharaan, tapi saat ada laporan
> selalu KPPN 
> diminta membuatnya dalam waktu yang sering tidak
> masuk akal. Lalu, 
> apa tugas direktorat ini?
> 
> Di sisi lain laporan MAK 524119 yang dibuat KPPN
> dijamin tidak 
> akurat. Mengapa? Proses penyusunan laporan tersebut
> dibuat secara 
> manual dan tingkat akurasinya tidak dapat dipercaya
> sepenuhnya.
> 
> Saya sarankan sebelum Kantor Pusat mengeluarkan
> surat yang isinya 
> aneh dan kontradiktif, sebaiknya optimalisasikan
> dulu fungsi-fungsi 
> seluruh direktorat yang ada di kantor pusat. Jangan
> gunakan kekuasaan 
> untuk menekan KPPN-KPPN. Saya yakin seluruh KPPN
> (181 kantor) akan 
> melaksanakan apa yang diperintahkan dalam surat
> tersebut. Tapi, saya 
> juga yakin tenggat waktu yang diberikan pasti tidak
> dapat terpenuhi. 
> Bandingkan bila laporan tersebut disusun oleh 1 unit
> saja. Bandingkan 
> juga tingkat akurasi laporan yang disusun oleh 1
> unit dan 181 unit.
> 
> Demikian untuk menjadi bahan diskusi.
>
-------------------------------------------------------------------
> 
> 
> 
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke