Nilai Tanah - Konotasi dan Denotasi
Pak Djarot, Bang Eka dan rekans ysh, Beberapa waktu yang lalu seorang keponakan saya (masih SD) untuk pelajaran Bahasa Indonesianya, menanyakan pengertian "konotasi" dan "denotasi". Wah, ada-ada saja SD jaman sekarang. Setelah buka website sana-sini dapat juga penjelasan yang ternyata "dalam" pengertiannya (mengapa pula anak SD mesti belajar yah). Setidaknya yang saya tangkap, bahwa tiap kata, punya pengertian "denotatif" apa adanya. Pesawat terbang, ya alat angkut lewat udara. Tapi arti konotatif-nya bisa "alat angkut elit, yang melambangkan status social dan kedudukan penumpangnya". Sehingga orang merasa perlu merasa gagah, mengenakan jas, dst. saat naik pesawat. Ada hegemoni wacana yang mendominasi seperti itu. Namun konotasi ini berubah tatkala ada "penerbangan ekonomis", murah meriah, yang menganggap pesawat sebagai "bus terbang". Jadi kalau dulu dari Medan atau Padang ke Jakarta naik bus lintas Sumatera, sekarang naik bus terbang. Maka tak perlulah pakai jas, cukup pakai sandal, bawa kota bekas supermie diikat tali plastic juga oke. Hegemoni konotasi yang pertama di"goyang". Dalam wacana perkotaan konotasi-konotasi ini juga banyak. Misalnya, perumahan BTN, Perumnas konotasi-nya kompleks kelompok sosial ekonomi menengah ke bawah, RSS. Sementara istilah real-estate, konotasi-nya perumahan kelompok menengah ke atas. Padahal kata Perumnas ya BUMN pembngun rumah, dan BTN ya bank BUMN penyalur KPR. Sementara real-estate adalah profesi yang berkaikan dengan bisnis pembangunan dan broker tanah dan bangunan. Dampak dari konotasi tersebut bukannya tak ada. Perlakuan dan sopan santun pelayanan publik kepada keduanya bisa beda. Konotasi terbentuk, disadari atau tidak oleh kultur, sistem nilai yang berkembang di suatu komunitas, dari sisi eksternal ada generalisasi, stereotyping, prejudice, dst. Kata lain yang menarik beda denotasi dan konotasinya adalah, investor swasta. Saat disebut sebagai investor, umumnya menjadi tujuan perencaan pembangunan untuk mengundang investor. Konotasi-nya sangat positif. Tapi saat disebut swasta, konotasi-nya bisa lain, kedengarannya seperti non-pemerintah, apalagi kalau developer (perusak tata ruang?). Kata tanah, bisa berarti land atau soil. Para planner tahu beda land (hamparan lahan) dan soil (tanah yang bisa digenggam, digali, ditimbun). Tapi itu arti denotatif-nya. Sedang konotatif-nya, bisa dilihat pada Tata Guna Tanah. Lucunya istilah ini secara tak sadar agak dihindari, karena konotasi-nya terkait dengan ke-agraria-an atau kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, yang banyak digunakan adalah kata "ruang", yang sebetulnya penegrtiannya bisa dibilang abstrak. Dalam konteks wilayah nasional, regional, kawasan, kota kata "ruang" oke. Tapi dalam kasus tapak, persil, maka kata "tanah" mungkin perlu digunakan. Kecenderungan penghindaran kata "tanah" dalam planning sebetulnya membawa risiko, seolah perencanaan itu "satu senti-meter di atas tanah" (alias mengambang). Tanah siapa yang dikapling itu. Biasanya planning menganggapnya "cateris paribus" atau sama saja siapapun yang punya. Dalam kenyataan ini beda. Banyak sarana umum, lokasinya sudah diplot di peta rencana teknis ruang, tapi tak bisa dieksekusi, karena "tanah"nya tak bisa diakuisisi. Sementara itu yang ingin coba kita diskusikan disini adalah soal "nilai tanah". Bagaimana pula ini? ........... Tapi kalau jalan, ini bisa jadi sumbangan bagi Wacana Perencanaan yang lebih luas. Salam, Risfan Munir --- In [email protected], "risfano" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Djarot, Bang Ekadj dan Rekan-rekan ysh, > > Sebagai selingan diskusi Nilai/Harga Tanah, saya ingin menyisipkan > Bab tentang "nilai-nilai" dalam pengertian lain. > > Dunia "perencanaan" adalah dunia yang menciptakan komunitas- > komunitasnya. Baik itu komunitas 'darat' maupun virtual. Komunitas > yang berbeda punya wacana, paradigma, bahkan dalam pengertian > terbatas 'budaya' yang beda pula. > > Dalam tiap wacana komunitas tentu muncul 'sistem nilai', > ukuran 'mulia atau rendah' yang beda pula. Kalau komunitas itu > dinamis maka akan terjadi 'perebutan', 'persaingan', yang > menimbulkan debat. Tapi kalau kurang dinamis, atau struktur 'kuasa' > antar anggota jelas dikenali, maka dinamika tidak terjadi, karena > mayoritas ya 'manut' saja. > > Kalau mengambil kasus milist 'perkotaan' dan 'referensi' ini > misalnya. Untuk lingkungan atau komunitas kecil ini saja, Wacana > Perencanaan yang berkembang menunjukkan strukturnya. > > Sebagai contoh. Kalau dibandingkan dengan wacana perencanaan di > sekolah (PWK), maka komunitas 2 milist ini lebih didominasi > aspek 'penataan ruang'nya. Sehingga norma-norma dan variabel yang > dominan adalah nilai ruang. Padahal wacana yang dikembangkan di > sekolah, dan di dunia kerja umumnya, pengertian perencanaan > pembangunan daerah dan kota (PWK) jauh lebih luas dari itu. Adanya > dominasi wacana yang bias 'penataan ruang' itu, membuat wacana lain > serasa 'menyimpang'. > Dari sisi lain ini sebetulnya merugikan, karena pembahasan mengenai > housing (perumahan & permukiman), pertanahan, masalah banjir, > masalah kemiskinan dan pegangguran perkotaan, dst. Menjadi sesuatu > yang seolah "di luar planning". > > Kalau ambil contoh lebih spesifik, milist "perkotaan", yang dibuat > untuk difersifikasi, menampung diskusi di referensi yang spesifik > bicara tentang kota. Milist ini seharusnya bisa menarik. Namun > karena anggotanya juga member 'referensi' sementara wacana dominan > di referensi bias 'menistakan' perencanaan kota (dianggap anti > keadilan regional), maka diskusi di 'perkotaan' ini jadi tidak > berkembang. Padahal ada 400an kota di negeri ini yang layak dibahas, > misalnya. > > Ada juga kasus, seorang arsitek yang sudah alih profesi menyatakan > bahwa "arsitek profesi perusak". Ini semestinya bisa jadi topik > diskusi. Tapi itu namanya dominasi. Yang terjadi adalah norma si > dominan. Saat ditonjolkan juga tokoh arsitek pro-rakyat ala Romo > Mangun, Hasan Purbo, ada pendapat 'jangan me-mistifikasi mereka > lah'. Lalu itu jadi 'kebenaran'. > > Contoh lain, adalah wacana yang berumur paling panjang di dunia > perencanaan, bahwa 'kebenaran' datang dari pemerintah. Ada > anggapan "negara = pemerintah" itu sendiri. (Istilah Jawa nya dunia > priyayi). Swasta itu dikonotasikan nista dan serakah. Sedang > komunitas masyarakat adalah obyek penertiban. Seiring dengan > reformasi struktur dominasi 'kebenaran' ini semenjak reformasi dan > demokratisasi mulai mencair, ditandai dengan banyaknya penggunaan > istilah 'partisipasi' dalam perencanaan. Namun tentu untuk generasi > tertentu masih kuat. > > Ini adalah contoh latihan kompetisi atau perjuangan merebut wacana > yang hasilnya seolah menentukan nilai baik/buruk suatu pendapat atau > tindakan. Sekali lagi perlu disadari, itu bukan kebenaran universal, > ya setempat itu saja. > > Saya pikir pengenalan analisis Wacana Perencanaan ini tak ada > salahnya diketahui, karena sebagai Planner pekerjaannya adalah > berpindah dari satu komunitas (pusat, departemen, daerah, kota, > dinas ini/itu, forum ini/itu) yang punya wacana, paradigma, norma > spesifik disamping yang universal PWK. Karena kalau tidak > menyadarinya, skenario yang ada tinggal: ngotot saja, manut atau > frustrasi. Padahal mestinya bisa negosiasi untuk mencari titik temu. > Sehingga ada perluasan wacana, masing-masing berusaha memahami nilai- > nilai yang dianut masing-masing, jangan sebaliknya kian menyempit. > > Salam, > Risfan Munir >
