http://www.kompas.com/kompas-cetak/9906/21/UTAMA/jang01.htm Senin, 21 Juni 1999 Pengamat pada Elite Politik Jangan Ingkari Hati Nurani Rakyat Jakarta, Kompas Elite politik jangan mencari-cari formula untuk menggagalkan kemenangan partai lain guna menggolkan calon dari partainya untuk menjadi presiden. Pemimpin partai yang menang dalam pemilu berhak menjadi pemenang pemilihan umum (pemilu). Upaya penjegalan terhadap PDI Perjuangan yang mencalonkan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, sebagai presiden merupakan proses di luar jalannya pemilu (extra electoral process) dan itu mengingkari suara hati nurani rakyat. Demikian benang merah pendapat Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada Prof Dr Loekman Soetrisno, pengamat politik Dr Kusnanto Anggoro, dan budayawan Semarang Darmanto Jatman dalam kesempatan terpisah hari Sabtu (19/6) dan Minggu. Sementara itu, menurut rencana, penghitungan suara hasil pemungutan suara 7 Juni untuk anggota DPR pada tingkat nasional akan dilaksanakan Senin ini dalam rapat pleno Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). Rapat langsung dipimpin Ketua PPI Jacob Tobing di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat. Rakyat akan marah "Jika masih ada upaya elite politik semacam itu (menjegal-jegal), itu menunjukkan sikap yang tidak bisa menerima kekalahan dalam Pemilu 7 Juni," kata Loekman di Yogyakarta, Sabtu. Pemilu, kata Loekman, merupakan proses untuk membentuk pemerintah yang legitimate, maka seharusnya upaya semacam itu (penjegalan) tidak dilakukan. "Pemilu sudah dilaksanakan, dan kemenangan hampir dipastikan diraih PDI Perjuangan yang mendapat suara terbanyak. Namun, kini kok malah dipersoalkan tentang calon presiden. Ini 'kan hanya bentuk ketidakmauan untuk menerima kekalahan dari partai lain," katanya. Ia juga menyatakan, tidak setuju dengan beberapa elite politik yang sering membuat pernyataan tidak demokratis. "Rakyat bisa marah jika elite politik selalu mencari-cari format lain yang tidak sesuai dengan keinginan pendukung. Para elite politik harus tahu diri, meski tidak harus signifikan dengan kemauan rakyat bawah," katanya. Menurut Loekman, negara ini tidak cukup hanya ditentukan oleh empat figur, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Amien Rais, Hamzah Haz, dan Akbar Tandjung. Keputusan rakyat lebih penting dijadikan pertimbangan dan perhatian. "Rakyat memilih PDI Perjuangan dalam Pemilu 1999, dan ternyata partai bergambar kepala banteng itu menang, maka Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan selayaknya diberi kesempatan memimpin negara ini karena itu bagian dari demokrasi," kata Loekman. Tidak bijak Kusnanto juga berpendapat, dilihat dari kecenderungan perilaku politik massa yang terjadi sekarang, bila Megawati tidak terpilih jadi presiden, akan muncul perkara. Masyarakat, kata Kusnanto, saat ini cenderung tidak menghendaki Habibie dan orang-orang yang dekat dengan Soeharto tampil kembali dalam kekuasaan. Karena itu, besar risikonya bila MPR justru mengukuhkan kembalinya kekuasaan orang-orang dekat Soeharto. Menurut dia, penolakan terhadap pemimpin partai politik pemenang pemilu menjadi presiden menunjukkan bahwa tingkat kedewasaan politik di tingkat massa justru tidak diikuti tingkat kedewasaan politik di tingkat elite. Para elite politik, katanya, ternyata tidak menganggap pemilu sebagai instrumen demokrasi, tetapi semata-mata masih sebagai instrumen untuk memperoleh kekuasaan sehingga ketika hasil pemilu tidak sesuai dengan harapan mereka, para elite politik cenderung menolak hasil pemilu. Peneliti senior Institute of Policy and Community Development Studies (Ipcos) itu menilai, sangat tidak bijaksana bila wakil-wakil rakyat dalam MPR akhirnya mengingkari dukungan mayoritas rakyat yang diberikan kepada pemimpin partai pemenang pemilu sebagai presiden. Berbagi kekuasaan Pemilu, kata Kusnanto, merupakan sebuah perwujudan pendapat rakyat dan rakyat tahu siapa yang dicalonkan PDI Perjuangan sebagai presiden. Karena itu, yang jadi soal seharusnya saat ini bukan siapa yang harus menjadi presiden tetapi bagaimana PDI Perjuangan mau berbagi kekuasaan dengan partai-partai lain dalam bentuk koalisi. Megawati, kata Kusnanto, sebaiknya sesegera mungkin melakukan tawar-menawar dengan tokoh-tokoh partai politik lainnya dalam suatu kerangka koalisi. Sekalipun berdasarkan konstitusi, komposisi kabinet ditentukan oleh presiden, dalam masa transisi ini sebaiknya dilakukan berdasarkan kompromi antara partai-partai politik yang diajak berkoalisi. Keharusan berkompromi ini perlu selain untuk memperbesar kekuatan juga untuk berbagi risiko karena tantangan yang berat dalam tahun-tahun mendatang. Ia mengakui, sesuai ketentuan dalam UUD 1945, pemilihan presiden dilakukan MPR. Karena itu agar pemilihan presiden benar-benar sesuai dengan suara rakyat, pertama-tama perlu dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 dan ketentuan-ketentuan lain di bawahnya agar bisa dilakukan pemilihan presiden secara langsung. Namun sebelum ke arah sana, dalam Sidang Umum MPR mendatang pemilihan presiden perlu dilakukan berdasarkan suara terbanyak dengan mekanisme one man one vote, bukan berdasarkan suara terbanyak. "Dengan cara begitulah anggota MPR dapat memilih berdasarkan hati nurani dan aspirasi rakyat," kata Kusnanto. Menurut Kusnanto, andaikata PPP mau menjalin kekuatan dengan PDI Perjuangan, PAN, dan PKB dengan mudah kekuatan status quo akan tersingkir dalam Sidang Umum MPR. Namun, kata Kusnanto, PPP bagaimanapun merupakan partai politik produk Orde Baru yang sangat dekat dengan Golkar. Politik kepentingan Darmanto menilai, isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan-Red) saat pra hingga pasca-pemilu ternyata telah dipergunakan berbagai kelompok kepentingan sebagai bagian dari manuver politik mereka. "SARA adalah salah satu produk Orde Baru untuk mengendalikan kekisruhan interaktif antarberbagai kelompok," ujarnya ketika berbicara pada seminar regional manajemen konflik penangkal kerusuhan, Sabtu-Minggu di Semarang. Ia mencontohkan, pada pasca-pemilu terlihat jelas kampanye mencegah Megawati menjadi presiden dengan pendekatan gender. Isu yang dilemparkan, kata Darmanto, adalah bahwa Megawati itu perempuan dan dalam Islam perempuan tidak bisa menjadi pemimpin. "Sesuatu yang berbeda dengan Pakistan dan Banglades yang bisa menerima pemimpin perempuan sekalipun negaranya negara Islam," katanya. Darmanto menilai isu yang dilemparkan mungkin bukan isu agama atau SARA, tetapi hanya isu kepentingan politik yang memanfaatkan SARA Orde Baru. "SARA sebagai bagian dari politik devide et impera Orde Baru memang sangat potensial menjadi sumber konflik horizontal. Karena itu, dibutuhkan tindakan proaktif kita untuk membudayakan pluralisme serta tindakan antisipatif dalam mengembangkan manajemen konflik di antara warga negara," katanya. (wis/son/Ant)
