http://www.kompas.com/kompas-cetak/9906/21/UTAMA/jang01.htm

Senin, 21 Juni 1999

Pengamat pada Elite Politik
Jangan Ingkari Hati Nurani Rakyat

Jakarta, Kompas

Elite politik jangan mencari-cari formula untuk menggagalkan
kemenangan partai lain guna menggolkan calon dari partainya untuk
menjadi presiden. Pemimpin partai yang menang dalam pemilu
berhak menjadi pemenang pemilihan umum (pemilu). Upaya
penjegalan terhadap PDI Perjuangan yang mencalonkan ketua
umumnya, Megawati Soekarnoputri, sebagai presiden merupakan
proses di luar jalannya pemilu (extra electoral process) dan itu
mengingkari suara hati nurani rakyat. Demikian benang merah
pendapat Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada Prof Dr
Loekman Soetrisno, pengamat politik Dr Kusnanto Anggoro, dan
budayawan Semarang Darmanto Jatman dalam kesempatan terpisah
hari Sabtu (19/6) dan Minggu.

Sementara itu, menurut rencana, penghitungan suara hasil
pemungutan suara 7 Juni untuk anggota DPR pada tingkat nasional
akan dilaksanakan Senin ini dalam rapat pleno Panitia Pemilihan
Indonesia (PPI). Rapat langsung dipimpin Ketua PPI Jacob Tobing di
gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol No 29,
Jakarta Pusat.

Rakyat akan marah

"Jika masih ada upaya elite politik semacam itu (menjegal-jegal), itu
menunjukkan sikap yang tidak bisa menerima kekalahan dalam
Pemilu 7 Juni," kata Loekman di Yogyakarta, Sabtu.

Pemilu, kata Loekman, merupakan proses untuk membentuk
pemerintah yang legitimate, maka seharusnya upaya semacam itu
(penjegalan) tidak dilakukan. "Pemilu sudah dilaksanakan, dan
kemenangan hampir dipastikan diraih PDI Perjuangan yang
mendapat suara terbanyak. Namun, kini kok malah dipersoalkan
tentang calon presiden. Ini 'kan hanya bentuk ketidakmauan untuk
menerima kekalahan dari partai lain," katanya.

Ia juga menyatakan, tidak setuju dengan beberapa elite politik yang
sering membuat pernyataan tidak demokratis. "Rakyat bisa marah
jika elite politik selalu mencari-cari format lain yang tidak sesuai
dengan keinginan pendukung. Para elite politik harus tahu diri, meski
tidak harus signifikan dengan kemauan rakyat bawah," katanya.

Menurut Loekman, negara ini tidak cukup hanya ditentukan oleh
empat figur, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Amien Rais,
Hamzah Haz, dan Akbar Tandjung. Keputusan rakyat lebih penting
dijadikan pertimbangan dan perhatian.

"Rakyat memilih PDI Perjuangan dalam Pemilu 1999, dan ternyata
partai bergambar kepala banteng itu menang, maka Megawati
sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan selayaknya diberi kesempatan
memimpin negara ini karena itu bagian dari demokrasi," kata
Loekman.

Tidak bijak

Kusnanto juga berpendapat, dilihat dari kecenderungan perilaku
politik massa yang terjadi sekarang, bila Megawati tidak terpilih jadi
presiden, akan muncul perkara. Masyarakat, kata Kusnanto, saat ini
cenderung tidak menghendaki Habibie dan orang-orang yang dekat
dengan Soeharto tampil kembali dalam kekuasaan. Karena itu, besar
risikonya bila MPR justru mengukuhkan kembalinya kekuasaan
orang-orang dekat Soeharto.

Menurut dia, penolakan terhadap pemimpin partai politik pemenang
pemilu menjadi presiden menunjukkan bahwa tingkat kedewasaan
politik di tingkat massa justru tidak diikuti tingkat kedewasaan politik
di tingkat elite.

Para elite politik, katanya, ternyata tidak menganggap pemilu
sebagai instrumen demokrasi, tetapi semata-mata masih sebagai
instrumen untuk memperoleh kekuasaan sehingga ketika hasil
pemilu tidak sesuai dengan harapan mereka, para elite politik
cenderung menolak hasil pemilu.

Peneliti senior Institute of Policy and Community Development
Studies (Ipcos) itu menilai, sangat tidak bijaksana bila wakil-wakil
rakyat dalam MPR akhirnya mengingkari dukungan mayoritas rakyat
yang diberikan kepada pemimpin partai pemenang pemilu sebagai
presiden.

Berbagi kekuasaan

Pemilu, kata Kusnanto, merupakan sebuah perwujudan pendapat
rakyat dan rakyat tahu siapa yang dicalonkan PDI Perjuangan
sebagai presiden. Karena itu, yang jadi soal seharusnya saat ini
bukan siapa yang harus menjadi presiden tetapi bagaimana PDI
Perjuangan mau berbagi kekuasaan dengan partai-partai lain dalam
bentuk koalisi.

Megawati, kata Kusnanto, sebaiknya sesegera mungkin melakukan
tawar-menawar dengan tokoh-tokoh partai politik lainnya dalam suatu
kerangka koalisi. Sekalipun berdasarkan konstitusi, komposisi
kabinet ditentukan oleh presiden, dalam masa transisi ini sebaiknya
dilakukan berdasarkan kompromi antara partai-partai politik yang
diajak berkoalisi. Keharusan berkompromi ini perlu selain untuk
memperbesar kekuatan juga untuk berbagi risiko karena tantangan
yang berat dalam tahun-tahun mendatang.

Ia mengakui, sesuai ketentuan dalam UUD 1945, pemilihan presiden
dilakukan MPR. Karena itu agar pemilihan presiden benar-benar
sesuai dengan suara rakyat, pertama-tama perlu dilakukan
amandemen terhadap UUD 1945 dan ketentuan-ketentuan lain di
bawahnya agar bisa dilakukan pemilihan presiden secara langsung.
Namun sebelum ke arah sana, dalam Sidang Umum MPR
mendatang pemilihan presiden perlu dilakukan berdasarkan suara
terbanyak dengan mekanisme one man one vote, bukan berdasarkan
suara terbanyak.

"Dengan cara begitulah anggota MPR dapat memilih berdasarkan
hati nurani dan aspirasi rakyat," kata Kusnanto.

Menurut Kusnanto, andaikata PPP mau menjalin kekuatan dengan
PDI Perjuangan, PAN, dan PKB dengan mudah kekuatan status quo
akan tersingkir dalam Sidang Umum MPR. Namun, kata Kusnanto,
PPP bagaimanapun merupakan partai politik produk Orde Baru yang
sangat dekat dengan Golkar.

Politik kepentingan

Darmanto menilai, isu SARA (suku, agama, ras, dan
antargolongan-Red) saat pra hingga pasca-pemilu ternyata telah
dipergunakan berbagai kelompok kepentingan sebagai bagian dari
manuver politik mereka.

"SARA adalah salah satu produk Orde Baru untuk mengendalikan
kekisruhan interaktif antarberbagai kelompok," ujarnya ketika
berbicara pada seminar regional manajemen konflik penangkal
kerusuhan, Sabtu-Minggu di Semarang.

Ia mencontohkan, pada pasca-pemilu terlihat jelas kampanye
mencegah Megawati menjadi presiden dengan pendekatan gender.
Isu yang dilemparkan, kata Darmanto, adalah bahwa Megawati itu
perempuan dan dalam Islam perempuan tidak bisa menjadi
pemimpin. "Sesuatu yang berbeda dengan Pakistan dan Banglades
yang bisa menerima pemimpin perempuan sekalipun negaranya
negara Islam," katanya.

Darmanto menilai isu yang dilemparkan mungkin bukan isu agama
atau SARA, tetapi hanya isu kepentingan politik yang memanfaatkan
SARA Orde Baru. "SARA sebagai bagian dari politik devide et
impera Orde Baru memang sangat potensial menjadi sumber konflik
horizontal. Karena itu, dibutuhkan tindakan proaktif kita untuk
membudayakan pluralisme serta tindakan antisipatif dalam
mengembangkan manajemen konflik di antara warga negara,"
katanya. (wis/son/Ant)

Kirim email ke