Rekan-rekan yth.,

Menurut saya, tindakan ini menjadikan semangat ber-otonomi daerah
menjadi tercemari. Karena, setelah mencermati berbagai seminar dan
tulisan tentang otonomi daerah, yang paling diperlukan untuk
desentralisasi adalah sumber daya manusia (SDM) dan uang. Nah, kalau
daerah yang sedang giat-giatnya memperseiapkan desentralisasi terus
dikirimi oleh 'pusat' SDM yang 'brengsek', apalah jadinya daerah-daerah
itu nanti.

Seyogyanyalah daerah dikirimi SDM yang jago-jago, jujur dan potensial,
sehingga persiapan dan jalannya desentralisasi bisa dipercepat dan
mendekatkan sistem pengawasan di tingkat daerah.

Pola pikir membuang 'rongsokan' ke daerah ini harus dirubah dan
dihilangkan. Kalau 'rongsokan' ini nggak kepakai lagi di Jakarta, ya di
'Bandar-gebang'kan sajalah....

Salam,
Budi

Yusuf-Wibisono wrote:
>
> Senin, 10/4/2000 16:02 WIB
>
> Termasuk 5 Ketua PN DKI
> 70% Hakim DKI Digusur ke Daerah
>
> Depkumdang membuat gebrakan. Sekitar 70% hakim di Jakarta, karena
> diduga tidak beres akan dimutasikan ke daerah. Termasuk 5 Ketua PN
> se-DKI Jaya. Sebaliknya hakim daerah yang bersih akan ditarik ke Jakarta.
>
> ... dst. di detik.com

Kirim email ke