Memang pengadilan masih belum kena reformasi. Berapa bulan yang lalu
Pengadilan Negeri Surabaya melepaskan kapal-kapal pencuri ikan dari
Thailand. Sekarang Pengadilan Negeri Batam melepas lagi kapal pencuri pasir.
Memang para hakim-hakim ini merupakan pencuri-pencuri tidak langsung. Kalau
mereka ini nggak kena reformasi, wah, bakal percuma.

Mungkin RI mending bubar saja atau gimana. Pimpinan eksekutif urat mulutnya
bergerak lebih cepat dari syaraf otak, sedangkan kehakiman jadi lembaga yg
paling mudah disogok seantero dunia. Kejaksaan jadi lembaga tukang peras
tergalak seantero dunia. Polisi dan TNI jadi lembaga yg paling cepat tanggap
kalau diajak kolusi. Dalam hal ini cepat sekali kalau diajak melepas kapal.
Amplop masih di udara, kapalnya dengan kecepatan cahaya sudah sampai
Singapura. Memang klop kan. Mending hakimnya diganti semua. Kalau mengimpor
hakim dari Belanda kan mahal. Gimana kalau diimpor dari negara bekas jajahan
belanda yg lain? Misalkan dari Suriname begitu lho? Pasti lebih murah dari
gaji Indonesia kan?


Anjasmara

------------------------------------------------
TNI-AL Tak Pernah Terima Suap Dalam Kasus Kapal Amsterdam

Batam, Sabtu

Komandan Gugus Kemanan Laut Armabar Laksamana Pertama TNI
Mualimin Santoso menegaskan, TNI-AL dalam kasus pelepasan barang
bukti kapal Amsterdam Zeist tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun,
pelepasan didasarkan atas penetapan Majelis Pengadilan Negeri Batam, sebagai
pinjam pakai.

"Kami dalam masalah tersebut benar-benar bersih dan tidak
menerima suap," tegasnya ketika dihubungi via telepon genggam dari Batam,
Sabtu. Ia mengemukakan bahwa pelepasan barang bukti kapal tersebut sudah
sepengetahuan kejaksaan, walaupun kejaksaan sebelumnya
menegaskan bahwa pihaknya sedang mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi
di Pekanbaru.

Kapal tersebut, menurut dia, sekarang sedang menjalani
perbaikan di Singapura. "Saya akan menangkap kembali jika kapal itu
melarikan diri," tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kodya Batam hingga kini belum
menemukan barang bukti kapal pengeruk pasir Amsterdam Zeist yang
hilang sejak tiga pekan silam.

"Kami belum menemukan barang bukti kapal tersebut, kemungkinan
persoalan tersebut akan diselesaikan melalui pemerintah RI dan
Singapura, " tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kodya Batam, Sulatra, SH kepada
wartawan di Batam.

Kapal Amsterdam Zeist berbendera Belanda sebagai barang bukti dalam perkara
pencurian pasir laut hingga kini belum ditemukan, diduga kapal tersebut
berada di Singapura.

Sesuai penetapan surat Pengadilan Negeri Kodya Batam tanggal 9
Juni 2000 dengan alasan pinjam rawat, Gukamla Armabar yang sebelumnya diberi
wewenang untuk mengawasi kapal itu terpaksa mengembalikan kapal tersebut
kepada pemiliknya.

Hal itu juga sempat dibenarkan oleh Dan Guskamla Armabar Laksamana Pertama
TNI Mualimin Santoso bahwa kapal yang ditangkap TNI-AL dalam kasus pencurian
pasir laut sudah diserahkan kepada pemiliknya untuk menjalani perbaikan di
Singapura.

Kepala Kejaksaan Negeri Kodya Batam, Sulatra, SH, sudah melaporkan persoalan
itu kepada Kejaksaan Agung, sementara para jaksa yang menangani masalah itu
belum bersedia memberikan komentar.

Kasus pencurian pasir laut dikawasan perairan Riau yang melibatkan tiga
terdakwa yakni Antonius Patrick, Leutcher Erick dan Marcel Martinus, dua
diantara mereka itu sudah dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

Sejak tanggal 7 Feberuari 2000 kapal Amsterdam yang dinyatakan
sebagai barang bukti dalam kasus pelanggaran pelayaran dan
penyeludupan pasir laut 3.000 M3 ditahan oleh pihak berwajib.

Akan tetapi dengan alasan menjalani perbaikan di Singapura, pemilik kapal
mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri, permohonan dikabulkan dan
sejak 19 Juni 2000 kapal sudah tidak lagi bersandar di
Tanjunguncang, Batam.

Sulatra merasa heran mengapa kapal yang dititipkan oleh TNI-AL
itu bisa hilang dari Batam, pada hal dalam kasus ini Kejari Batam sudah
menolak permintaan pengadilan untuk melepaskan kapal tersebut karena hal itu
bisa menyulitkan jalannya persidangan.(Ant/zrp)
________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com

Kirim email ke