Setelah masa yang penuh dengan hiruk pikuk oleh banyolan, tuduhan, polemik
oleh pemerintahan KH GD, maka sebentar lagi kita akan masuk dalam masa penuh
"ketenangan". Asyik nich.

----- Original Message -----
From: Nasrullah Idris <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, August 11, 2000 7:41 AM
Subject: Mochtar Pabotingi Ragukan Mega


> Republika : 10 August 2000
>
>
> JAKARTA--Presiden Abdurrahman Wahid melimpahkan tugas kesehari-hariannya
> kepada Wapres Megawati. Tapi pengamat politik Mochtar Pabotingi meragukan
> kemampuan Megawati
>
> ''Tidak terlihat tanda-tanda bahwa dia (Megawati) mampu,'' kata Mochatar
> dalam wawancara dengan radio El Shinta di Jakarta, Kamis (10/800)
>
> Keraguan itu didasarkan pada kenyataan bahwa Megawati tidak mampu
mengatasi
> masalah Ambon dan Maluku yang sudah dilimpahkan oleh Presiden ke Wapres.
> ''Dulu dia diberi tugas untuk aktif menyelesaikan maslah itu, tapi
> kenyataannya seperti sekarang ini [konflik belum selesai].''
>
> Karena itu peneliti LIPI ini juga khawatir bahwa pada akhirnya, hasil
kerja
> Megawti ini sama saja dengan Abdurrahman. Menjadikan Megwati sebagai
> pemegang kendali pemerintahan sehari-hari, katanya, tak lebih seperti
halnya
> dulu MPR 'mempresidenkan' Abdurrahman
>
> Selain itu, dengan struktur masih seperti sekarang, di mana Presiden masih
> memegang kuasa, tetap saja Presiden bisa melakukan intervensi ke Wapres.
> Terbukti Presiden sewaktu-waktu bisa memanggil Wapres dan meminta laporan
> jika memang dibutuhkan. ''Ini sewaktu-waktu bisa memancing lagi
> kekisruhan,'' kata Mochtar
>
> Menurut dia memang ada kemungkinan bahwa dipilihnya Wapres untuk mengelola
> pemerintahan sehari-hari merupakan hasil kompromi yang aman bagi fraksi di
> MPR. ''Tapi bisa juga merupakan strategi Abdurrahman Wahid untuk tetap
> berkuasa di pemerintahan.''
>
> Melihat masih adanya kelemahan itu, Mochtar mengusulakan agar dibuat
> perubahan yang radikal sekalian, yaitu dipilih Perdana Menteri. alau pun
itu
> menyalahi konstitusi, ya konstitusinya diubah. ''Toh mengamandemen UUD 45
> tidak haram,'' ujarnya
>
> Bagi dia meski ada menteri utama, itu jatuhnya tetap sama saja. DI situ
> Presiden tetap bisa intervensi atau bahkan mencopot. Nah kalau bentuknya
> sudah ada pemisahan dengan adanya Perdana Menteri, kemungkinan semacam itu
> tak terjadi lagi.
> Laporan:Utomo
> ============================

Kirim email ke