Menyimak berbagai usulan dan pendapat di milis ini tentang perbaikan jalan (dari yang serius hingga yang bercanda, dari yang realistis hingga yang konyol), maka pertanyaan selanjutnya adalah: lalu SIAPA yang akan memulai? Istilah agamanya mungkin karena masalah ini adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif), maka ibaratnya seperti memandikan jenazah. Karena tidak pernah diputuskan secara formal, maka yang terjadi adalah semua menunggu hingga jenazah makin membusuk, ATAU semua bergerak secara sendiri-sendiri sehingga prosesi penanganan jenazahnya kacau-balau.
Kalau kita berfikir nafsi-nafsi (egosentris), maka sebenarnya bagi RW 13 cukup menunggu sampai realisasi perbaikan jalan jalur Angkot 31, toh sudah bisa dipastikan ada anggarannya dari Pemkab Bogor. Kalau jalan itu sdh diperbaiki, maka sudah gak ada masalah lagi. Bagi RW 16,17,18, toh juga sudah tersedia jalan alternatif di sebelah Al Madina. Paling-paling kalau mau belanja di Ucok atau periksa di klinik Dr. Yetti baru terasa menderita. Dari sini bisa disimpulkan RW mana yang sebenarnya PALING memerlukan perbaikan jalan, dan mustinya mengambil tongkat komando untuk memperjuangkannya. Namun kalau kita berfikir tentang kebersamaan, ceritanya akan lain. Kalau boleh saya usul sebaiknya dibentuk semacam Pansus/Pokja yang akan menindaklanjuti wacana ini. Tidak musti Ketua RW yang duduk dalam Pansus/Pokja. Warga RW17 yang berdinas di Pemkab Bogor dan mengurusi soal per-jalan-an (lihat email Pak Hendro), bisa saja dimasukkan sebagai anggota karena memiliki akses informasi yang penting. Suara-suara dari milis ini boleh saja diakomodasi. Tapi keputusan memang harus melalui forum resmi (bukan milis ini). Siapa yang 'musti' berinisiatif memulai pembentukan Pansus/Pokja? Kalau bingung juga/masih saling menunggu, saya berpendapat kita kembali ke alinea-2: siapa RW yang paling membutuhkan perbaikan jalan? Wassalam, --amin
