Menyimak berbagai usulan dan pendapat di milis ini tentang perbaikan jalan
(dari yang serius hingga yang bercanda, dari yang realistis hingga yang
konyol), maka pertanyaan selanjutnya adalah: lalu SIAPA yang akan memulai?
Istilah agamanya mungkin karena masalah ini adalah fardhu kifayah (kewajiban
kolektif), maka ibaratnya seperti memandikan jenazah. Karena tidak pernah
diputuskan secara formal, maka yang terjadi adalah semua menunggu hingga
jenazah makin membusuk, ATAU semua bergerak secara sendiri-sendiri sehingga
prosesi penanganan jenazahnya kacau-balau.

Kalau kita berfikir nafsi-nafsi (egosentris), maka sebenarnya bagi RW 13
cukup menunggu sampai realisasi perbaikan jalan jalur Angkot 31, toh sudah
bisa dipastikan ada anggarannya dari Pemkab Bogor. Kalau jalan itu sdh
diperbaiki, maka sudah gak ada masalah lagi. Bagi RW 16,17,18, toh juga
sudah tersedia jalan alternatif di sebelah Al Madina. Paling-paling kalau
mau belanja di Ucok atau periksa di klinik Dr. Yetti baru terasa menderita.
Dari sini bisa disimpulkan RW mana yang sebenarnya PALING memerlukan
perbaikan jalan, dan mustinya mengambil tongkat komando untuk
memperjuangkannya.

Namun kalau kita berfikir tentang kebersamaan, ceritanya akan lain. Kalau
boleh saya usul sebaiknya dibentuk semacam Pansus/Pokja yang akan
menindaklanjuti wacana ini. Tidak musti Ketua RW yang duduk dalam
Pansus/Pokja. Warga RW17 yang berdinas di Pemkab Bogor dan mengurusi soal
per-jalan-an (lihat email Pak Hendro), bisa saja dimasukkan sebagai anggota
karena memiliki akses informasi yang penting. Suara-suara dari milis ini
boleh saja diakomodasi. Tapi keputusan memang harus melalui forum resmi
(bukan milis ini).

Siapa yang 'musti' berinisiatif memulai pembentukan Pansus/Pokja? Kalau
bingung juga/masih saling menunggu, saya berpendapat kita kembali ke
alinea-2: siapa RW yang paling membutuhkan perbaikan jalan?

Wassalam,
--amin

Kirim email ke