iya tapi hari ini aja wiranto ketemu ibu mega.. he he he he .. 
kata winston churchil.. kalau perang itu mati nya sekali.. tapi kalau POLITIK 
itu matinya bisa berkali kali.. :d artinya hidupnya juga bisa berkali kali.. 




________________________________
From: k yoen <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Friday, April 10, 2009 8:02:03 AM
Subject: Bls: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)


Hayooo Om Roy Suryo...gimana menurut aanalisa telematika anda??

Best Regards,
Yunianto

--- Pada Rab, 8/4/09, A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> menulis:


Dari: A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]>
Topik: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)
Kepada: [email protected]
Cc: [email protected]
Tanggal: Rabu, 8 April, 2009, 10:15 AM


Dari http://www.kapanlagi.com/clubbing/showthread.php?t=48898

tapi ada group lanjutan.. :

http://www.facebook.com/pages/SAY-NO...7256474?ref=nf
membernya udah 14.000 an

http://www.facebook.com/group.php?gi...0719488&ref=nf
yang ini udah sekitar 32.000 an member..

http://www.facebook.com/pages/KATAKA...RI/63668177367
yang ini baru 1.700 member

http://www.facebook.com/pages/Say-No...en/93427306717
ini baru kayanya : baru 500an member...

http://www.facebook.com/pages/say-no...ti/89400621816
Ini juga baru 1000an member

Hehehe... 

    -- A. Yahya Sjarifuddin

muhammad faisal [On Tue Apr 07, 2009 at 06:42:12PM -0700] wrote:

> 
> Sampai saat ini Pendukung Say No To Megawati sudah mendekati 100 Ribu Orang. 
> Inilah Group Facebook yang kontroversial tersebut :
> http://www.facebook.com/pages/Say-NO-to-Megawati/54621826839?ref=mf#wall
> 
> REAKSI PDIP Terhadap Group Facebook "Say No to Megawati"
> 
> JAKARTA, KOMPAS.com, 6 April 2009 ??? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
> (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di 
> dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to Megawati".
> 
> Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, 
> mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya 
> mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
> 
> PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada 
> pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan 
> sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan 
> hukuman 24 bulan.
> 
> Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain 
> itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna 
> melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan 
> tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara 
> sehat," ujarnya.
> 
> Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.
> 
> TANGGAPAN BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU)
> "Anti-Mega" di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu
> 
> JAKARTA, KOMPAS.com ??? Grup Say No!!! to Megawati di situs jejaring sosial 
> Facebook sulit untuk dikategorikan sebagai kampanye hitam dan dijerat dengan 
> UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
> 
> Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, yang dihubungi 
> melalui telepon, Minggu (5/4) siang, mengatakan, di dalam Pasal 84 tentang 
> Larangan Kampanye, sanksi hanya dapat dikenai jika kampanye hitam dilakukan 
> oleh peserta, pertugas, atau pelaksana kampanye parpol.
> 
> Artinya, jika itu bukan dari ketiga unsur tersebut, tak bisa dikenai pidana 
> pemilu. "Kita harus lihat dulu, siapa yang melaksanakan grup tersebut, ketiga 
> unsur tadi, karena ada pembatasan dalam konteks UU Pemilu. Ada pembatasan 
> dalam pasal ini hanya untuk aktivitas dalam kampanye," ungkapnya.
> 
> "Saya menduga grup itu hanyalah gerakan masyarakat sipil untuk mengkritisi 
> calon-calon pemimpin ke depan atau kemungkinan juga ada dari simpatisan 
> parpol tertentu. Hanya, kalau mau dipidana pemilu, ya agak sulit," katanya.
> 
> Sementara itu, jika dalam beberapa hari ke depan ada laporan dari masyarakat, 
> individu, ataupun pihak tertentu mengenai grup ini, Bawaslu harus melakukan 
> langkah pengkajian. "Kami mengkaji dulu kalau ada laporan, itu benar-benar 
> kelompok milik parpol atau enggak. Kalo misalnya yang dirugikan itu merasa 
> dicemarkan nama baiknya, itu masuk pidana umum," tuturnya.
> 
> Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir grup "Anti-Mega" 
> kian banyak diikuti oleh para pengguna internet yang tergabung di dalam situs 
> Facebokk. Di dalam grup tersebut terpampang berbagai penyataan yang umumnya 
> berisi keluhan hingga cacian terhadap mantan Presiden RI tersebut.
> 
> Ichal

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

 
________________________________
 Akses email lebih cepat. 
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang 
dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)


      

Kirim email ke