Saya yakin kalau untuk kasus yang menyatakan 'say No Megawati" tidak bisa
dilacak ,roy suryo aja mungkin gak bisa melacak padahal orang paling pinter
di dunia maya .
kalau mememang jago saya ingin tahu siapa yang melakukan kampanye hitam
,pasti pikirannya hitam juga
----- Original Message -----
From: "k yoen" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, April 10, 2009 8:02 AM
Subject: Bls: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)
Hayooo Om Roy Suryo...gimana menurut aanalisa telematika anda??
Best Regards,
Yunianto
--- Pada Rab, 8/4/09, A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> menulis:
Dari: A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]>
Topik: [porsenipar] Re: [IA-3955] Facebook (Say-No-to Megawati)
Kepada: [email protected]
Cc: [email protected]
Tanggal: Rabu, 8 April, 2009, 10:15 AM
Dari http://www.kapanlagi.com/clubbing/showthread.php?t=48898
tapi ada group lanjutan.. :
http://www.facebook.com/pages/SAY-NO...7256474?ref=nf
membernya udah 14.000 an
http://www.facebook.com/group.php?gi...0719488&ref=nf
yang ini udah sekitar 32.000 an member..
http://www.facebook.com/pages/KATAKA...RI/63668177367
yang ini baru 1.700 member
http://www.facebook.com/pages/Say-No...en/93427306717
ini baru kayanya : baru 500an member...
http://www.facebook.com/pages/say-no...ti/89400621816
Ini juga baru 1000an member
Hehehe...
-- A. Yahya Sjarifuddin
muhammad faisal [On Tue Apr 07, 2009 at 06:42:12PM -0700] wrote:
Sampai saat ini Pendukung Say No To Megawati sudah mendekati 100 Ribu
Orang. Inilah Group Facebook yang kontroversial tersebut :
http://www.facebook.com/pages/Say-NO-to-Megawati/54621826839?ref=mf#wall
REAKSI PDIP Terhadap Group Facebook "Say No to Megawati"
JAKARTA, KOMPAS.com, 6 April 2009 ??? Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan
pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to
Megawati".
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang,
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya
mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada
pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan
sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270
dengan hukuman 24 bulan.
Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan.
Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan
membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena
sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh
bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.
Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.
TANGGAPAN BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU)
"Anti-Mega" di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu
JAKARTA, KOMPAS.com ??? Grup Say No!!! to Megawati di situs jejaring
sosial Facebook sulit untuk dikategorikan sebagai kampanye hitam dan
dijerat dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, yang dihubungi
melalui telepon, Minggu (5/4) siang, mengatakan, di dalam Pasal 84 tentang
Larangan Kampanye, sanksi hanya dapat dikenai jika kampanye hitam
dilakukan oleh peserta, pertugas, atau pelaksana kampanye parpol.
Artinya, jika itu bukan dari ketiga unsur tersebut, tak bisa dikenai
pidana pemilu. "Kita harus lihat dulu, siapa yang melaksanakan grup
tersebut, ketiga unsur tadi, karena ada pembatasan dalam konteks UU
Pemilu. Ada pembatasan dalam pasal ini hanya untuk aktivitas dalam
kampanye," ungkapnya.
"Saya menduga grup itu hanyalah gerakan masyarakat sipil untuk mengkritisi
calon-calon pemimpin ke depan atau kemungkinan juga ada dari simpatisan
parpol tertentu. Hanya, kalau mau dipidana pemilu, ya agak sulit,"
katanya.
Sementara itu, jika dalam beberapa hari ke depan ada laporan dari
masyarakat, individu, ataupun pihak tertentu mengenai grup ini, Bawaslu
harus melakukan langkah pengkajian. "Kami mengkaji dulu kalau ada laporan,
itu benar-benar kelompok milik parpol atau enggak. Kalo misalnya yang
dirugikan itu merasa dicemarkan nama baiknya, itu masuk pidana umum,"
tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir grup
"Anti-Mega" kian banyak diikuti oleh para pengguna internet yang tergabung
di dalam situs Facebokk. Di dalam grup tersebut terpampang berbagai
penyataan yang umumnya berisi keluhan hingga cacian terhadap mantan
Presiden RI tersebut.
Ichal
--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan
mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/
The information transmitted is intended only for the person or the entity to
which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material.
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail
and delete this message including any of its attachments from your system. Any
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is
strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The
views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra
International Tbk and should not be construed as the views, offers or
acceptances of PT Astra International Tbk.
--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------