Senin, 04 Mei 2009
Mungkinkah Antasari Dijebak?
(berpolitik.com): Nasib Antasari Azhar mulai dipertaruhan hari ini.
Pemeriksaan awalnya di Polda Metro Jaya bisa saja langsung mengubah statusnya
menjadi tersangka. Tapi, bisa pula tak beranjak sebagai saksi. Yang sudah
pasti, dalam dua hari ini ada beberapa perkembangan menarik yang makin
menimbulkan banyak pertanyaan.
Pertama, Yan Apul, pengacara keluarga Nasrudin Z, membantah
pernyataan pengacara keluarga lainnya, Jeffri. Sebelumnya, Jeffri menyatakan
bahwa ada sms bernada ancaman yang berasal dari Antasari. Menurut Yan Apul, sms
dengan nada ancaman tersebut sama sekali tidak benar. Besar kemungkinan, sms
tersebut isinya berupa klarifikasi dan atau permintaan Antasari untuk
menyelesaikan kesalahpahaman di antara mereka.
Untuk pastinya, aparat penegak hukum perlu bersikap transparan
untuk menjelaskan isi sms tersebut. Dari sisi Antasari, klarifikasi atas isi
sms tersebut sepertinya sangat penting. Sebab atas dasar sms itulah bingkai
cerita keterlibatannya menjadi lebih "nyata". Sekadar informasi, pengakuan
keterlibatan Antasari sejauh ini berasal dari mulut tersangka yang sudah
tertangkap.
Beberapa sumber berpolitik menyebutkan, terlalu mengada-ngada jika
disebutkan Antasari mengumbar ancaman melalui handphone. Sebab, Antasari mafhum
sekali bagaimana kerja penyadapan bisa dilakukan.Merekam yang tengah terjadi
dan menelusuri yang sudah berlalu. Maklum, KPK termasuk institusi yang
diketahui memiliki perangkat canggih untuk menyadap."Jadi, terlalu gila-gilaan
jika hal itu dilakukannya," kata sebuah sumber.
Terkait itu, kedua,berbagai pihak perlu segera meneropong Kejaksaan
Agung. Ini menjadi penting menyusul pernyataan yang dikeluarkan Kombes Iriawan,
Direskrimum Polda Metro Jaya yang membantah status Antasari sudah meningkat
sebagai tersangka. "Enggaklah masih saksi," katanya sebagaimana dikutip
sejumlah media massa.
Padahal, pengakuan pihak kejaksaaan, pengumuman status tersangka
itu adalah berdasarkan surat polisi. Dalam surat tersebut, status Antasari
disebut sebagai "saksi/tersangka". Padahal, dalam kontruksi penyelidikan tidak
dikenal adanya dua status terhadap seseorang. Bisa jadi, ini kelemahan polisi
inilah yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung. Dus, dipertanyakan, apa motif
Kejaksaan Agung yang terkesan terburu-buru mengumumkan status Antasari?
Dengan dua fakta berikut itu, ketiga, maka menjadi semakin kuat
pertanyaan tentang kemungkinan adanya pihak-pihak yang ikut "nimbrung".(terkait
soal ini klik di sini). Dimana celah para penimbrung itu ikut serta?
Pertama, peluang awalnya bermula dari percakapan Antasari dengan
WW, bekas kapolres di Jakarta. Berdasarkan pemberitaan di media massa, Antasari
disebut-sebut mengaku bisa menjadi 'obyek' pemerasan dan WW menanggapinya
sebagai 'ancaman' terhadap negara. Jikapun ada percakapan seperti ini, bisa
saja langkah WW merupakan manuver pribadinya. Bisa pula WW berbicara dengan
pihak ketiga yang kemudian menginsinuasinya untuk melakukan eksekusi dengan
berbagai iming-iming.
Pada tingkatan ini, ada banyak pihak yang bisa dikontak untuk
menyuplai logistik. Tujuannya bisa saja dengan harapan mendapat "point" di mata
Antasari tapi bisa juga sebagai upaya untuk menjebloskan Antasari.
Terkait itu, kedua, sumber-sumber berpolitik mengkonfirmasi adanya
aksi penyadapan terhadap Antasari. Dua sumber yang berbeda menceritakan
versinya masing-masing. Sumber yang pertama menyebut, penyadapan itu dilakukan
secara mandiri alias dengan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak
sendiri. "Kalau punya duit, nggak susah kok, sekarang," kata seorang sumber di
kalangan intelejen.
Sumber yang lain menyatakan, penyadapan itu menggunakan perangkat
keras dan perangkat lunak milik sebuah insititusi negara Dia tak mau menyebut
instansi mana yang dia maksud. Tapi, kedua sumber itu bersepakat tentang satu
hal: yang membiayai aksi penyadapan dan rekayasa data itu adalah seorang
dikenal dekat dengan konglomerat papan atas. "Si dia ini sudah di dalam
penjara," pungkas kedua sumber itu secara terpisah.
Masih kabur motivasi "si dia" ini. Bisa jadi untuk balas dendam.
Bisa jadi pula lebih daripada itu. Yang sudah pasti, gara-gara kasus ini, citra
KPK memang bisa cemar. Kalau KPK tercemar, yang pertama mendapat konsekuensi
politiknya adalah SBY. Maklum, publik selama ini selalu mengaitkan bahwa kerja
KPK adalah bagian dari kinerja SBY.Nah!