Arifin Asydhad, Andi Saputra - detikNews

 

 
<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMB
ER_HERE> 

 

Antasari Datangi Polda Metro Jaya
<http://tv.detik.com/index.php?fa=content.main&k=061009681&id=TURrd05UQT
BOelV6SXpJd01Ea3ZNRFV2>  

 

Jakarta - Kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB)
Nasrudin Zulkarnaen diduga bermotif perselingkuhan yang berkembang
menjadi pemerasan. Antasari Azhar, ketua KPK yang sudah dinonaktifkan,
diduga kuat terlibat. Kasus ini bermula dari kisah perselingkuhan di
Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Informasi yang didapatkan detikcom, Senin (4/5/2009), kisah
perselingkuhan ini terjadi pada bulan Mei 2008. Saat itu, Antasari Azhar
yang baru beberapa bulan menjabat Ketua KPK, tepergok tengah berduaan
dengan perempuan bernama Rani Juliani di kamar 808. 

Rani adalah istri ketiga Nasrudin. Nasrudin menikahi Rani secara siri
sekitar tahun 2007. Rani adalah mantan caddy di Padang Golf Modern Land
Tangerang. Dia yang berparas cantik itu disebut-sebut bertarif mahal.
Rani menjadi langganan Nasrudin. Rani juga pernah menjadi caddy untuk
Antasari. 

Singkat cerita, pada Mei 2008, Antasari janjian bertemu Rani. Namun,
yang jadi masalah, saat itu, Rani sudah menjadi istri Nasrudin. Keduanya
lantas bertemu dan menginap di kamar 808 Hotel Grand Mahakam. 

Kabarnya kamar 808 ini merupakan kamar yang hanya bisa diakses
orang-orang khusus. Salah satu orang yang bisa mengakses kamar ini
adalah Sigid Haryo Wibisono, yang kini sudah ditangkap polisi. Sigid
meminjamkan kamar ini kepada Antasari. Sebab, bila Antasari melewati
jalur biasa, maka akan dengan mudah terlihat oleh banyak orang. "Kalau
lewat jalur biasa, Pak Antasari bawa perempuan yang bukan istrinya, kan
bisa bahaya," kata seorang sumber. 

Namun, entah karena memang sudah membuntuti Rani atau memang sudah
menyetting 'kisah' perselingkuhan itu, Nasrudin langsung dengan mudah
bisa menangkap basah Antasari dan Rani di kamar itu. Antasari pun tidak
berdaya dan tidak bisa berbuat banyak. 

Setelah itu, Nasrudin pun memeras Antasari. Disebut-sebut Nasrudin
meminta Antasari uang Rp 1,2 miliar untuk tutup mulut. Jika tidak, maka
Nasrudin akan membeberkan kisah perselingkuhan Antasari-Rani itu ke
publik. Jika demikian, maka Antasari harus mempertaruhkan jabatan KPK
yang disandangnya.

Waktu berlalu, bulan berganti bulan, tapi Antasari sepertinya belum
mengabulkan permohonan Nasrudin. Teror pemerasan terus dilakukan
Nasrudin kepada Antasari. "Sampai akhirnya Antasari dan keluarga merasa
teror ini sangat mengganggu," kata sumber itu. 

Akhirnya, Antasari pun curhat kepada Sigid Haryo Wibisono. Intinya,
Nasrudin harus dihabisi, karena terus melakukan teror kepada Antasari
dan keluarganya. Karena berteman dekat, Sigid pun menindaklanjuti curhat
Antasari itu. Sigid kemudian meminta bantuan seorang berpolisi
berpangkat kombes (kolonel) bernama Wiliardi Wizar. Lewat Jerry, orang
dekat seorang konglomerat top, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun
kemudian mengorder pembunuhan terhadap Nasrudin. 

Mengenai keberadaan kamar 808 Grand Mahakam ini, belum didapatkan
konfirmasi dari pengelola hotel berbintang itu. Saat detikcom
mengunjungi hotel itu sekitar pukul 11.30 WIB, petugas keamanan melarang
detikcom masuk. "Mohon maaf, humas sedang tidak bisa ditemui," kata
petugas keamanan itu. 

Dalam jumpa pers pada hari Minggu (3/5/2009) kemarin, Antasari membantah
isu perselingkuhan ini. Dia juga membantah terlibat dalam pembunuhan
terhadap Nasrudin. Hingga pukul 11.04 WIB, Senin (4/5/2009) Antasari
masih diperiksa secara intensif di Polda. 

(asy/nrl)

<<image001.jpg>>

<<image002.gif>>

<<image003.jpg>>

Kirim email ke