Seribu Jin Peringati Hari Antikorupsi
Rabu, 9 Desember 2009 | 09:26 WIB
LAMONGAN, KOMPAS.com - Seribu jin dikerahkan untuk
berunjuk rasa memperingati hari antikorupsi sedunia di Jakarta, Rabu
(9/12/09). Pimpinan Pondok Pesantren Dzikrus Syifa' Brojomusti di
Lamongan, KM Muzakkin yang memiliki santri dari bangsa jin menyatakan
punya cara lain mengekspresikan peringatan hari antikorupsi sedunia.
"Pagi ini kami mengirimkan seribu jin ke pusat arena demonstrasi di
Jakarta dengan pimpinan Ghulam Akhmad, jin dari Mesir yang pernah
merasuki santri saya yang sakit jiwa. Upaya ini semata-mata sebagai
partisipasi dan memberikan dukungan pada demonstran dan pemerintah
lewat dimensi lain dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia,"
paparnya.
Jin yang dikirim semua sudah terlatih dan profesional ada ahli sosial,
ahli politik, hukum, keamanan, agama, pengobatan dalan lainnya. Jika
ada demonstran yang kesurupan dan atau ilmu hitam untuk menyihir,
menyantet dan memberikan guna-guna atau memperkeruh keadaan, maka jin
dari pesantren Dzikrus Syifa' siap menghadapinya
"Jangan sampai peringatan dan perjuangan ini dikotori penumpang gelap
yang bertujuan memprovokasi dan memperkeruh keadaan. Seribu jin
semuanya Islam dan siap membantu mengamankan demo besar-besaran hari
ini," ujar Muzakkkin.
Dia menambahkan, reformasi sudah bergulir sejak 1998, sejak itu desakan
melaksanakan demokratisasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan
nepotisme sudah bergema di seluruh negeri. Kenyataannya sampai kini
penanganan korupsi belum sesuai harapan.
Untuk mewujudkan bebas korupsi, hukum harus ditegakkan siapapun apapun
jabatannya bila melakukan korupsi harus diadili. Upaya membongkar
korupsi oleh lembaga antikorupsi seperti Indonesian Corruption Watch
dan lainnya harus didukung demi tercapainya masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasiladan UUD 1945.
"Semoga upaya memberantas korupsi bisa terus berlanjut agar masyarakat
lebih sejahtera," katanya.
KOMPAS Adi Sucipto
Dapatkan artikel
ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/09/09262823/Seribu.Jin.Peringati.Hari.Antikorupsi