Kapan ya FPI merambah ke ranah kepentingan publik / khalayak, biar si Nurdin bisa kapok dan tidak melecehkan perangkat-perangkat yang ada semisal Kemenegpora, KONI, KOI dan lembaga lain. Bahkan seorang SBY pun saya kira dilecehkan, apalagi RT-RW.
TIPIKAL ... *********************************************************** SOS resmi laporkan Nurdin ke KPK Oleh Anugerah Perkasa Published On: 22 February 2011 JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan status tersangka terhadap Ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus cek pelawat maupun menerima uang APBD Samarinda. Hal itu disampaikan Save Our Soccer (SOS) dengan menyampaikan laporan resmi ke KPK di Jakarta hari ini. Pegiat SOS Apung Widadi mengatakan pihaknya menyerahkan dokumen tentang dugaan keterlibatan Nurdin dalam kasus cek pelawat maupun APBD Samarinda dengan terdakwa Aidil Fitri, mantan manajer klub Persisam, Samarinda. "Kami mendesak agar KPK segera menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka. Kami tidak menginginkan PSSI dipimpin oleh seorang koruptor," ujar Apung usai menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Nurdin ke KPK di Jakarta. Apung menuturkan keterangan mantan politisi Partai Golkar Hamka Yandhu tentang cek pelawat Rp500 juta untuk Nurdin harus ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi tersebut. Selain itu, sambungnya, KPK juga sebaiknya mensupervisi kasus APBD Samarinda di mana Nurdin disebut-sebut menerima Rp100 juta. Menurut dia, Nurdin juga pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana Bulog dalam distribusi minyak goreng sebesar Rp169,71 miliar pada 2007. Majelis hakim saat itu menghukum politisi Partai Golkat itu dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin sebelumnya mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Nurdin dan jika tidak memenuhi panggilan KPK, maka lembaga antikorupsi akan menyambanginya. Jasin mengatakan sebelum menentukan apakah benar adanya dugaan korupsi di PSSI, KPK kini tengah melakukan kajian tentang dana PSSI yang akan diperkirakan selesai 2 bulan lagi. Selama ini, kata dia, KPK sudah melakukan kajian dengan mendatangi daerah-daerah yang memiliki klub sepak bola. Jasin mencontohkan klub sepak bola yang berada di Jawa Barat. "Termasuk Bandung, termasuk Malang. Malang kan ada Persema, itu sudah kami datangi," kata Jasin. Mantan manajer Tim Nasional IGK Manila mengatakan walaupun pengelolaan dana itu sudah dilaporkan melalui Kongres PSSI, namun pihaknya tetap mempertanyakan apakah pertanggungjawaban mengenai dana itu benar adanya. Menurut dia, banyak hal yang tidak disampaikan secara transparan oleh pengurus PSSI. "Misalnya saja, bagaimana pengelolaan dana tiket Asian Football Federation Cup atau pertandingan lainnya, serta dana dari APBN? Apakah penggunaannya sudah benar dan disampaikan secara transparan?" ujar Manila dalam diskusi beberapa waktu lalu. Menurut dia, publik saat ini menuntut bagaimana pemberian dana kepada PSSI terkait dengan minimnya prestasi sepak bola nasional. Manila menuturkan hal itu ditandai dengan banyaknya uang negara yang masuk melalui PSSI, namun tidak berpengaruh siginifikan terhadap prestasi dan pembinaan sepak bola nasional. Oleh karena itu, kata Manila, sudah saatnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk ke PSSI terkait dengan pengelolaan dana tersebut. Dia sendiri mencurigai adanya dugaan korupsi di tubuh organisasi pengelola sepak bola nasional tersebut. (ea). http://www.bisnis.com/indonesia-headlines/13464-sos-resmi-laporkan-nurdin-ke-kpk
