Kapan ya FPI merambah ke ranah kepentingan publik / khalayak, biar si Nurdin 
bisa kapok dan tidak melecehkan perangkat-perangkat yang ada semisal 
Kemenegpora, KONI, KOI dan lembaga lain. Bahkan seorang SBY pun saya kira 
dilecehkan, apalagi RT-RW. 

TIPIKAL ...

***********************************************************


SOS resmi laporkan Nurdin ke KPK
Oleh Anugerah Perkasa 
Published On: 22 February 2011
JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan 
status tersangka terhadap  Ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia 
(PSSI) Nurdin Halid karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus 
cek pelawat maupun menerima uang APBD Samarinda.

Hal itu disampaikan Save Our Soccer (SOS) dengan menyampaikan laporan resmi ke 
KPK di Jakarta hari ini. Pegiat SOS Apung Widadi mengatakan pihaknya 
menyerahkan dokumen tentang dugaan keterlibatan Nurdin dalam kasus cek pelawat 
maupun APBD Samarinda dengan terdakwa Aidil Fitri, mantan manajer klub 
Persisam, Samarinda.

"Kami mendesak agar KPK segera menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka. Kami 
tidak menginginkan PSSI dipimpin oleh seorang koruptor," ujar Apung usai 
menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Nurdin ke KPK di Jakarta.

Apung menuturkan keterangan mantan politisi Partai Golkar Hamka Yandhu tentang 
cek pelawat Rp500 juta untuk Nurdin harus ditindaklanjuti oleh lembaga 
antikorupsi tersebut. Selain itu, sambungnya, KPK juga sebaiknya mensupervisi 
kasus APBD Samarinda di mana Nurdin disebut-sebut menerima Rp100 juta.

Menurut dia, Nurdin juga pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana Bulog 
dalam distribusi minyak goreng sebesar Rp169,71 miliar pada 2007. Majelis hakim 
saat itu menghukum politisi Partai Golkat itu dengan vonis pidana penjara 
selama 2 tahun.

Wakil Ketua KPK Mochammad  Jasin sebelumnya mengatakan pihaknya akan meminta 
keterangan Nurdin dan jika tidak memenuhi panggilan KPK, maka lembaga 
antikorupsi akan menyambanginya. Jasin mengatakan sebelum menentukan apakah 
benar adanya dugaan korupsi di PSSI, KPK kini tengah melakukan kajian tentang 
dana PSSI yang akan diperkirakan selesai  2 bulan lagi.

Selama ini, kata dia,  KPK sudah melakukan kajian dengan mendatangi 
daerah-daerah yang memiliki klub sepak bola. Jasin mencontohkan klub sepak bola 
yang berada di Jawa Barat. "Termasuk Bandung, termasuk Malang. Malang kan ada 
Persema, itu sudah kami datangi," kata Jasin.

Mantan manajer Tim Nasional IGK Manila mengatakan walaupun pengelolaan dana itu 
sudah dilaporkan melalui Kongres PSSI, namun pihaknya tetap mempertanyakan 
apakah pertanggungjawaban mengenai dana itu benar adanya. Menurut dia, banyak 
hal yang tidak disampaikan secara transparan oleh pengurus PSSI.

"Misalnya saja, bagaimana pengelolaan dana tiket Asian Football Federation Cup 
atau pertandingan lainnya, serta dana dari APBN? Apakah penggunaannya sudah 
benar dan disampaikan secara transparan?" ujar Manila dalam diskusi beberapa 
waktu lalu.

Menurut dia, publik saat ini menuntut bagaimana pemberian dana kepada PSSI 
terkait dengan minimnya prestasi sepak bola nasional. Manila menuturkan hal itu 
ditandai dengan banyaknya uang negara yang masuk melalui PSSI, namun tidak 
berpengaruh siginifikan terhadap prestasi dan pembinaan sepak bola nasional.

Oleh karena itu, kata Manila, sudah saatnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
masuk ke PSSI terkait dengan pengelolaan dana tersebut. Dia sendiri mencurigai 
adanya dugaan korupsi di tubuh organisasi pengelola sepak bola nasional 
tersebut. (ea).


http://www.bisnis.com/indonesia-headlines/13464-sos-resmi-laporkan-nurdin-ke-kpk

Kirim email ke