Suara Karya 13 Mei 2004 Pupuk Dan Ironi Ketahanan Pangan Oleh ES Damayanti
Selama tiga tahun terakhir, produksi pupuk nasional dari 12 BUMN tersebut cukup melimpah. Artinya, pasokan dalam negeri akan aman. Tetapi, kenapa justru pasokan dalam negeri menjadi tersendat? Cukup menyimpan sejumlah teka-teki memang. Lantaran, sejak tahun 2002, total produksi pupuk nasional sebanyak 6,2 juta ton. Sementara, para petani nasional hanya membutuhkan pasokan sebanyak 4,5 juta ton saja. Sisa dari produksi tersebut diekspor. Menjadi petani di negeri ini, tak selamanya untung. Buntung? Memang demikian faktanya. Terlebih, ketika kita mencermati padat- nya isu publik di banyak media massa tentang langkanya pupuk, dalam sebulan terakhir ini. Khususnya di Pulau Jawa, para petani mengeluh. Pupuk langka, sementara petani membutuhkannya. Sungguh ironis memang. Artinya, nasib petani di ujung tanduk. Sementara, pada sisi yang lain, eksistensi petani begitu dibutuhkan dan diharapkan sebagai salah satu penyangga kestabilan ekonomi bangsa ini. Komodifikasi nasib buruk petani, sering kita lihat. Petani acap mengeluh memang. Mulai dari harga pupuk yang mahal, pupuk yang langka, harga dasar gabah yang terus melorot dan yang lain. Sisi buruknya adalah, nasib petani yang kian tidak menentu. Paling tidak, kondisi ini cukup memberikan gangguan besar pada upaya, dan sebuah mimpi besar bernama: ketahanan pangan. Ketika pemerintah mencanangkan ketahanan pangan nasional dengan gairah yang luar biasa, sama sekali tidak disadari adanya begitu banyak batu sandungan di dalamnya. Persoalan pupuk di Tanah Air, senantiasa klasik. Pupuk menjadi sebuah komoditas yang laku jual, manakala menjelang musim panen. Anehnya, justru pupuk menjadi barang yang langka manakala musim tanam tiba. Ketika musim tanam tiba, justru petani lebih gelisah. Karena, perolehan uang hasil panen sebelumnya justru tidak cukup lagi untuk membeli pupuk yang harganya melonjak, karena begitu langkanya pupuk, dan sulit untuk diperoleh. Jika kondisinya seperti ini, sudah tentu petani akan begitu gelisah. Energinya akan habis untuk terus-menerus memikirkan pupuk. Maka, sederetan persoalan pupuk yang lantas terus-menerus menjadi aktual manakala musim panen tiba adalah persoalan tata niaga pupuk yang mutlak untuk dipertanyakan. Akankah selama bangsa ini berdiri belum ada penanganan serius menyangkut tata niaga pupuk yang memberikan rasa nyaman kepada para petani? Seandainya masih chaos, akankah kita bisa mencapai sebuah ketahanan pangan yang seringkali dikampanyekan ? Risiko Petani Pupuk langka, adalah kisah klasik menjelang musim tanam. Selama ini memang, banyak petani Jawa yang sering mengeluhkan tingginya harga pupuk dan langkanya produk pupuk di pasaran. Jelas, kondisi yang tidak pasti tentang distribusi pupuk, akan sangat menggangu kinerja dunia pertanian. Kenapa kita harus memikirkan persoalan pupuk, khususnya untuk petani di Pulau Jawa? Alasannya sangat sederhana. Lantaran, 70% pangan (suplai) beras nasional berasal dari petani di Pulau Jawa. Dakwaannya bukan sekadar bahwa telah terjadi sistem distribusi pupuk yang memang kacau. Tetapi, lebih pada upaya untuk mempertanyakan sejauh mana kemampuan pemerintah untuk menciptakan tingkat efisiensi kerja pada 12 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pupuk di Tanah Air. Harus diakui bahwa produktivitas 12 BUMN pupuk nasional memang mampu mensuplai kebutuhan dan konsumsi pupuk para petani. Akankah tercipta sebuah monopoli, dengan memainkan jalur distribusi pupuk, sehingga petani sendirilah yang pada akhirnya akan dirugikan? Dapat dikatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, produksi pupuk nasional dari 12 BUMN tersebut cukup melimpah. Artinya, pasokan dalam negeri akan aman. Tetapi, kenapa justru pasokan dalam negeri menjadi tersendat? Cukup menyimpan sejumlah teka-teki memang. Lantaran, sejak tahun 2002, total produksi pupuk nasional sebanyak 6,2 juta ton. Sementara, para petani nasional hanya membutuhkan pasokan sebanyak 4,5 juta ton saja. Sisa dari produksi tersebut diekspor. Sekalipun variannya fluktuatif menyangkut konsumsi pupuk petani, kisarannya masih stabil. Masih sangat aman untuk bisa memenuhi kebutuhan konsumsi pupuk petani dalam negeri. Kebutuhan yang stabil dari petani terhadap pupuk dari tahun ke tahun, diprediksikan akan turun. Kenyataan ini akan terbukti dari sebuah studi terakhir tentang kian menyusutnya kinerja sektor pertanian. Studi terakhir dari kinerja sektor pertanian, akan berelasi signifikan dengan pola konsumsi pupuk. Hasil studi kinerja pertanian paling akhir mengungkapkan bahwa, pertama, telah terjadi penurunan areal lahan pertanian yang merata di banyak tempat Tanah Air sebesar 10%. Penurunan lahan yang dialokasikan untuk pertanian menyusut karena makin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada fasilitas pemukiman, pengembangan industri dan kebutuhan pada fasilitas publik yang lain. Khususnya untuk kawasan Pulau Jawa. Ironisnya, pada satu sisi Pulau Jawa memasok 70% pangan nasional, namun dari tahun ke tahun malah makin kecil areal lahan pertaniannya. Mari kita membayangkan, dalam sepuluh tahun ke depan apa jadinya? Kedua, telah terjadi penurunan produksi setiap areal lahan (1 hektar) sebesar 6,95%. Penurunan ini akibat dari makin mengecilnya areal tanam petani. Bisa dipikirkan bahwa tidak selamanya kita akan menjadi bangsa yang stabil dalam produksi pangan. Dari tahun ke tahun produksi pangan menurun. Maka konsekuensinya, penambahan impor beras yang terus menerus tak terbendung, karena lebih dari 220 juta jiwa di Tanah Air membutuhkan pangan setiap harinya. Ketiga, terjadi penurunan konsumsi pupuk setiap areal lahan tanam. Penurunan konsumsi pupuk para petani sebesar 10,92% setiap tahun. Penyusutan ini, dihitung dari makin berkurangnya lahan dan areal tanam. Serta diakibatkan oleh harga pupuk sendiri sangat fluktuatif dan tidak menentu. Sebuah pil pahit yang memang terus-menerus harus ditelan oleh petani, manakala harga-harga pupuk terus melambung. Keempat, makin anjloknya investasi sektor pertanian. Bisa dikatakan bahwa sektor pertanian saat ini bukanlah sektor yang sangat diunggulkan dan dianakemaskan. Strategi pembangunan yang salah telah mengakibatkan investor lebih memilih berinvestasi pada sektor non-pertanian. Atau lebih sederhananya, investasi usaha tani telah mengalami penurunan sebesar 1,9%. Sangat memilukan memang, manakala menatap dunia pertanian kita. Nasib sektor pertanian adalah anak tiri, yang memang tidak dilirik. Namun, harus menanggung beban yang cukup berat. Manakala faktor-faktor di atas dipikirkan, maka konsekuensinya adalah menyangkut persoalan ketahanan pangan. Akankah kita tetap menjadi bangsa yang tangguh dengan ketahanan pangannya, dengan berangkat dari faktor-faktor di atas? Cukup berat memang. Maka, marilah meratapi nasib 220 juta penduduk yang senantiasa butuh pangan. Sistem Baru? Pemerintah setidaknya harus menyadari bahwa kelangkaan pupuk adalah agenda klasik yang memang terus-menerus muncul setiap tahunnya. Dugaan adanya monopoli dan permainan dalam sistem distribusi memang tak bisa dikelabuhi. Sehingga, kelangkaan pupuk bukan sekadar masalah terjadinya penurunan produksi pupuk dari 12 BUMN semata. Namun, lebih pada adanya upaya untuk bisa menciptakan ketegasan dalam jalur distribusi pupuk itu sendiri. Jika demikian, maka kinerja antarinstansi yang terkait penting untuk dioptimalkan. Optimalisasi ini, bukan sekadar mengarah pada layaknya orang-orang membagi "kue" agar lebih merata. Petani kita memang pernah dibiarkan untuk masuk dalam tata niaga pupuk yang liberal. Yakni, ketika tahun 1987 pemerintah telah mencabut subsidi pupuk dan subsisdi pestisida. Liberalisasi ini, jelas akan melahirkan banyak konsekuensi. Kebijakan baru dengan memberikan subsidi sebesar 35 juta dolar AS untuk pupuk jelas harus dilihat kembali mekanismenya. Barangkali yang mutlak untuk dipikirkan adalah menciptakan pola distribusi yang baru. Yang artinya, pola distribusi yang lebih otonom. Pola distribusi ini tentu akan ditandai dengan adanya mekanisme distribusi yang lebih profesional, adanya transparansi, dan akuntabilitas dalam tata niaga. Jika ini bisa diupayakan, paling tidak, kita akan melegakan sedikit nasib petani. Mungkin petani akan merasa nyaman, dengan adanya sistem monopoli yang justru akan memicu fluktuasi harga pupuk. Ada saatnya kita harus percaya bahwa sistem kompetisi yang sehat akan membangun sistem perekonomian yang sehat pula. Bukankah demikian? *** (ES Damayanti, MM adalah pengamat ekonomi alumnus Sekolah Tinggi Manajemen Yogyakarta, tinggal di Klaten, Jateng). ++++ Petani Dan Kelangkaan Pupuk Oleh Tri Arya Dhyana K Kehidupan petani memang senantiasa dipenuhi dengan cobaan demi cobaan, di mana seringkali para petani seakan kehilangan pasokan pupuk untuk tanamannya. Kelangkaan tersedianya pupuk ini tentu saja amat memukul usaha para petani, sebab pupuk merupakan salah satu bahan produksi yang amat diperlukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk pertaniannya. Walau saat ini dikatakan bahwa stok pupuk di masyarakat memadai, namun seringkali terjadi pula kelangkaan pupuk sebagai akibat permainan oknum-oknum pihak yang tidak bertanggungjawab demi untuk memperoleh kepentingan pribadi. Sangat disayangkan, perilaku dari oknum yang menyebabkan kelangkaan pupuk ini, seakan tidak terjamah oleh pihak-pihak yang berwenang maupun dari pemerintah. Dan, penanggulangan kelangkaan pupuk seringkali terkesan sangat lamban dilakukan, mungkin karena menganggap bahwa hal ini bukan kondisi yang mendesak. Banyak pihak telah mengakui akan pentingnya keberadaan pertanian tersebut, namun seringkali tidak disertai dengan perhatian dan keberpihakan dari pemerintah maupun masyarakat, walaupun ada perhatian tapi terkesan masih setengah hati. Selain kurang tegasnya masalah kebijakan penyaluran pupuk tersebut, seringkali kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah justru cenderung menjerumuskan petani ke tingkat kehidupan yang sangat memprihatinkan. Apalagi ditambah lagi dengan globalisasi perdagangan, khususnya di sektor pertanian yang belum mampu dihadapi oleh para petani. Sedangkan perhatian yang konsisten dan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah belumlah optimal, ditambah lagi adanya kebijakan untuk membuka kran impor bagi produk pertanian luar yang terbukti makin menyengsarakan dan meminggirkan pertanian kita sendiri. Petani Bali Kondisi kehidupan petani sejak dahulu tidaklah terlalu berubah, di tengah makin derasnya wacana untuk keberpihakan pada sektor pertanian dalam arti luas, justru nasib petani masih tetap sebagai obyek wacana di media massa saja, bahkan cobaan makin banyak menimpa, seperti kelangkaan pupuk dan banyaknya virus yang menyerang unggas milik peternak kita. Padahal kalau kita telusuri bahwa pekerjaan sebagai petani memiliki fungsi ganda yaitu; pertama, fungsi sosial-ekonomi yaitu petani dalam fungsinya sebagai suatu mata pencaharian untuk menunjang kehidupan ekonomi pribadi dan perekonomian daerahnya. Dan, kedua; fungsi menjaga kelestarian lingkungan yaitu kapasitas petani sebagai pemelihara kelestarian dan keasrian lingkungan alam. Hingga di sini dapat dikatakan bahwa petani dengan pertaniannya merupakan suatu penyangga kehidupan, yaitu secara fisik merupakan penyedia bahan pangan berupa padi, jagung dan lain-lain sebagai penguat ketahanan pangan bagi masyarakat di suatu daerah. Sedangkan secara non-fisik, petani dan pertaniannya merupakan penjaga kelestarian alam, hingga dapat dikatakan secara fisik dan non-fisik, petani dengan pertaniannya merupakan penyangga bagi kehidupan. Namun jasa dan pengabdian para petani kita belumlah mendapat balasan yang setimpal. Kondisi petani di Indonesia masih sangat akrab dengan kesederhanaan yang mengarah ke kemiskinan. Sebenarnya bila kehidupan para petani kita yang kebanyakan terdapat di desa tersebut dapat ditingkatkan, maka imbas dan dampak positif dari peningkatan tersebut akan dirasakan oleh masyarakat atau dunia usaha di perkotaan. Ambil contoh, seandainya salah satu produk hasil pertanian seperti beras mengalami peningkatan harga, maka petani akan mendapatkan tambahan keuntungan yang akan meningkatkan daya beli petani. Peningkatan daya beli petani ini akan dipakai oleh para petani untuk membeli kebutuhan hidup lainnya di perkotaan yang industrinya maju, hingga dampak positif akan didapatkan oleh industri dan masyarakat perkotaan. Hingga sudah sewajarnya apabila suatu produk pertanian lokal kita mengalami kenaikan harga, maka masyarakat perkotaan tidaklah terlalu mempermasalahkan, sebab kenaikan tersebut akan meningkatkan daya beli petani yang akhirnya akan menguntungkan masyarakat perkotaan pula. Bila ini terjadi, maka telah terwujud sinergi antara desa dengan kota. Yang diperlukan petani kita, adalah suatu kekuatan penekan untuk dapat menentukan harga suatu produknya, dan memainkan suatu pasar. Kekuatan tersebut sebenarnya telah dimiliki oleh petani, hanya para petani kita belum memahami dan belum memperjuangkannya, walau kita ketahui para petani kita telah berkelompok namun pemahaman mereka akan bargaining power yang dimiliki belumlah optimal. Politik Pertanian Keterpinggiran petani dan pertanian telah kita ketahui bersama, untuk menghadapi hal itu, petani tidak bisa lagi hanya bersikap pasrah dan menunggu belas kasihan pemerintah atau kelompok masyarakat lainnya. Di sinilah perlunya para petani menerapkan Politik Pertanian, di mana pada prinsipnya politik pertanian bertujuan untuk menambah posisi tawar (bargaining power) para petani terhadap pihak lain. Sedangkan selama ini para petani ataupun himpunan para petani belum menerapkan kekuatan mereka yang sebenarnya merupakan kekuatan tersembunyi yang dimiliki oleh para petani. Politik pertanian tersebut harus diterapkan pada setiap tingkatan kegiatan, mulai dari memperoleh sarana produksi sampai ke pemasaran. Politik pertanian harus menerapkan kekompakan dan persatuan serta pengorbanan dalam hal membeli sarana produksi, dalam mencari alternatif lain pengganti saprodi, hingga penjual saprodi menjadi merasa tergantung pada petani. Selain itu, kekompakan dalam mengendalikan produksi yang dilepas ke pasar, hingga produk di pasar tidak sampai over produksi, serta kekompakan dalam menghadapi kebijakan yang mengganggu stok di pasar hingga dapat berdampak pada harga produk pertanian. Praktik Politik Pertanian mengajarkan kepada petani untuk dapat mengatur dan menjaga kualitas dan kontinyuitas stok produknya di pasar dengan menerapkan pola tanam yang terencana hingga produk pertanian tidak melimpah di pasaran yang akan merugikan petani itu sendiri. Jadi intinya, Politik Pertanian itu memerlukan persatuan dan kekompakan serta pengorbanan dari para petani dalam menghadapi penjual sarana produksi (saprodi) -- seperti saat ini dalam menghadapi kelangkaan pupuk --, mengatur pasokan di pasar dengan memainkan stok, ikut aktif mempengaruhi pemegang kebijakan yang mempengaruhi harga produk pertanian di pasar. Sedangkan menurut analisa ekonomi, Politik Pertanian ini akan menguntungkan masyarakat secara umum, bukan saja menguntungkan para petani. Sebab, bila politik pertanian ini dapat diterapkan dengan baik, maka kehidupan dan kesejahteraan para petani akan dapat meningkat hingga meningkatkan pula daya beli mereka. Di mana, pada akhirnya para petani tersebut akan memakai daya belinya untuk dibelanjakan di perkotaan, hingga akan dapat lebih memajukan perekonomian di kota. Akhirnya, kita sangat mengharapkan agar masa-masa keberpihakan kepada petani dan pertanian dalam arti luas, tidak hanya berhenti pada tataran wacana saja. Sebab, sudah seringkali petani mengalami berbagai cobaan dan penderitaan yang mengakibatkan keterpinggiran mereka sebagai salah satu mata pencaharian yang sangat mulia. (Tri Arya Dhyana K, SE MSi adalah ekonom alumnus UGM, bekerja pada Bappeda Provinsi Bali, tinggal di Denpasar). ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

