Suara Karya
13 Mei 2004

Pupuk Dan Ironi Ketahanan Pangan
Oleh ES Damayanti

Selama tiga tahun terakhir, produksi pupuk nasional dari 12 BUMN tersebut
cukup melimpah. Artinya, pasokan dalam negeri akan aman. Tetapi, kenapa
justru pasokan dalam negeri menjadi tersendat? Cukup menyimpan sejumlah
teka-teki memang. Lantaran, sejak tahun 2002, total produksi pupuk nasional
sebanyak 6,2 juta ton. Sementara, para petani nasional hanya membutuhkan
pasokan sebanyak 4,5 juta ton saja. Sisa dari produksi tersebut diekspor.

Menjadi petani di negeri ini, tak selamanya untung. Buntung? Memang demikian
faktanya. Terlebih, ketika kita mencermati padat- nya isu publik di banyak
media massa tentang langkanya pupuk, dalam sebulan terakhir ini. Khususnya
di Pulau Jawa, para petani mengeluh. Pupuk langka, sementara petani
membutuhkannya. Sungguh ironis memang. Artinya, nasib petani di ujung
tanduk. Sementara, pada sisi yang lain, eksistensi petani begitu dibutuhkan
dan diharapkan sebagai salah satu penyangga kestabilan ekonomi bangsa ini.
Komodifikasi nasib buruk petani, sering kita lihat. Petani acap mengeluh
memang. Mulai dari harga pupuk yang mahal, pupuk yang langka, harga dasar
gabah yang terus melorot dan yang lain. Sisi buruknya adalah, nasib petani
yang kian tidak menentu. Paling tidak, kondisi ini cukup memberikan gangguan
besar pada upaya, dan sebuah mimpi besar bernama: ketahanan pangan. Ketika
pemerintah mencanangkan ketahanan pangan nasional dengan gairah yang luar
biasa, sama sekali tidak disadari adanya begitu banyak batu sandungan di
dalamnya.
Persoalan pupuk di Tanah Air, senantiasa klasik. Pupuk menjadi sebuah
komoditas yang laku jual, manakala menjelang musim panen. Anehnya, justru
pupuk menjadi barang yang langka manakala musim tanam tiba. Ketika musim
tanam tiba, justru petani lebih gelisah. Karena, perolehan uang hasil panen
sebelumnya justru tidak cukup lagi untuk membeli pupuk yang harganya
melonjak, karena begitu langkanya pupuk, dan sulit untuk diperoleh.
Jika kondisinya seperti ini, sudah tentu petani akan begitu gelisah.
Energinya akan habis untuk terus-menerus memikirkan pupuk. Maka, sederetan
persoalan pupuk yang lantas terus-menerus menjadi aktual manakala musim
panen tiba adalah persoalan tata niaga pupuk yang mutlak untuk
dipertanyakan. Akankah selama bangsa ini berdiri belum ada penanganan serius
menyangkut tata niaga pupuk yang memberikan rasa nyaman kepada para petani?
Seandainya masih chaos, akankah kita bisa mencapai sebuah ketahanan pangan
yang seringkali dikampanyekan ?

Risiko Petani

Pupuk langka, adalah kisah klasik menjelang musim tanam. Selama ini memang,
banyak petani Jawa yang sering mengeluhkan tingginya harga pupuk dan
langkanya produk pupuk di pasaran. Jelas, kondisi yang tidak pasti tentang
distribusi pupuk, akan sangat menggangu kinerja dunia pertanian. Kenapa kita
harus memikirkan persoalan pupuk, khususnya untuk petani di Pulau Jawa?
Alasannya sangat sederhana. Lantaran, 70% pangan (suplai) beras nasional
berasal dari petani di Pulau Jawa.
Dakwaannya bukan sekadar bahwa telah terjadi sistem distribusi pupuk yang
memang kacau. Tetapi, lebih pada upaya untuk mempertanyakan sejauh mana
kemampuan pemerintah untuk menciptakan tingkat efisiensi kerja pada 12 BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) pupuk di Tanah Air. Harus diakui bahwa
produktivitas 12 BUMN pupuk nasional memang mampu mensuplai kebutuhan dan
konsumsi pupuk para petani. Akankah tercipta sebuah monopoli, dengan
memainkan jalur distribusi pupuk, sehingga petani sendirilah yang pada
akhirnya akan dirugikan?
Dapat dikatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, produksi pupuk nasional
dari 12 BUMN tersebut cukup melimpah. Artinya, pasokan dalam negeri akan
aman. Tetapi, kenapa justru pasokan dalam negeri menjadi tersendat? Cukup
menyimpan sejumlah teka-teki memang. Lantaran, sejak tahun 2002, total
produksi pupuk nasional sebanyak 6,2 juta ton. Sementara, para petani
nasional hanya membutuhkan pasokan sebanyak 4,5 juta ton saja. Sisa dari
produksi tersebut diekspor.
Sekalipun variannya fluktuatif menyangkut konsumsi pupuk petani, kisarannya
masih stabil. Masih sangat aman untuk bisa memenuhi kebutuhan konsumsi pupuk
petani dalam negeri. Kebutuhan yang stabil dari petani terhadap pupuk dari
tahun ke tahun, diprediksikan akan turun. Kenyataan ini akan terbukti dari
sebuah studi terakhir tentang kian menyusutnya kinerja sektor pertanian.
Studi terakhir dari kinerja sektor pertanian, akan berelasi signifikan
dengan pola konsumsi pupuk. Hasil studi kinerja pertanian paling akhir
mengungkapkan bahwa, pertama, telah terjadi penurunan areal lahan pertanian
yang merata di banyak tempat Tanah Air sebesar 10%. Penurunan lahan yang
dialokasikan untuk pertanian menyusut karena makin meningkatnya kebutuhan
masyarakat pada fasilitas pemukiman, pengembangan industri dan kebutuhan
pada fasilitas publik yang lain. Khususnya untuk kawasan Pulau Jawa.
Ironisnya, pada satu sisi Pulau Jawa memasok 70% pangan nasional, namun dari
tahun ke tahun malah makin kecil areal lahan pertaniannya. Mari kita
membayangkan, dalam sepuluh tahun ke depan apa jadinya?
Kedua, telah terjadi penurunan produksi setiap areal lahan (1 hektar)
sebesar 6,95%. Penurunan ini akibat dari makin mengecilnya areal tanam
petani. Bisa dipikirkan bahwa tidak selamanya kita akan menjadi bangsa yang
stabil dalam produksi pangan. Dari tahun ke tahun produksi pangan menurun.
Maka konsekuensinya, penambahan impor beras yang terus menerus tak
terbendung, karena lebih dari 220 juta jiwa di Tanah Air membutuhkan pangan
setiap harinya.
Ketiga, terjadi penurunan konsumsi pupuk setiap areal lahan tanam. Penurunan
konsumsi pupuk para petani sebesar 10,92% setiap tahun. Penyusutan ini,
dihitung dari makin berkurangnya lahan dan areal tanam. Serta diakibatkan
oleh harga pupuk sendiri sangat fluktuatif dan tidak menentu. Sebuah pil
pahit yang memang terus-menerus harus ditelan oleh petani, manakala
harga-harga pupuk terus melambung.
Keempat, makin anjloknya investasi sektor pertanian. Bisa dikatakan bahwa
sektor pertanian saat ini bukanlah sektor yang sangat diunggulkan dan
dianakemaskan. Strategi pembangunan yang salah telah mengakibatkan investor
lebih memilih berinvestasi pada sektor non-pertanian. Atau lebih
sederhananya, investasi usaha tani telah mengalami penurunan sebesar 1,9%.
Sangat memilukan memang, manakala menatap dunia pertanian kita. Nasib sektor
pertanian adalah anak tiri, yang memang tidak dilirik. Namun, harus
menanggung beban yang cukup berat.
Manakala faktor-faktor di atas dipikirkan, maka konsekuensinya adalah
menyangkut persoalan ketahanan pangan. Akankah kita tetap menjadi bangsa
yang tangguh dengan ketahanan pangannya, dengan berangkat dari faktor-faktor
di atas? Cukup berat memang. Maka, marilah meratapi nasib 220 juta penduduk
yang senantiasa butuh pangan.

Sistem Baru?
Pemerintah setidaknya harus menyadari bahwa kelangkaan pupuk adalah agenda
klasik yang memang terus-menerus muncul setiap tahunnya. Dugaan adanya
monopoli dan permainan dalam sistem distribusi memang tak bisa dikelabuhi.
Sehingga, kelangkaan pupuk bukan sekadar masalah terjadinya penurunan
produksi pupuk dari 12 BUMN semata. Namun, lebih pada adanya upaya untuk
bisa menciptakan ketegasan dalam jalur distribusi pupuk itu sendiri. Jika
demikian, maka kinerja antarinstansi yang terkait penting untuk
dioptimalkan. Optimalisasi ini, bukan sekadar mengarah pada layaknya
orang-orang membagi "kue" agar lebih merata.
Petani kita memang pernah dibiarkan untuk masuk dalam tata niaga pupuk yang
liberal. Yakni, ketika tahun 1987 pemerintah telah mencabut subsidi pupuk
dan subsisdi pestisida. Liberalisasi ini, jelas akan melahirkan banyak
konsekuensi. Kebijakan baru dengan memberikan subsidi sebesar 35 juta dolar
AS untuk pupuk jelas harus dilihat kembali mekanismenya.

Barangkali yang mutlak untuk dipikirkan adalah menciptakan pola distribusi
yang baru. Yang artinya, pola distribusi yang lebih otonom. Pola distribusi
ini tentu akan ditandai dengan adanya mekanisme distribusi yang lebih
profesional, adanya transparansi, dan akuntabilitas dalam tata niaga. Jika
ini bisa diupayakan, paling tidak, kita akan melegakan sedikit nasib petani.
Mungkin petani akan merasa nyaman, dengan adanya sistem monopoli yang justru
akan memicu fluktuasi harga pupuk.
Ada saatnya kita harus percaya bahwa sistem kompetisi yang sehat akan
membangun sistem perekonomian yang sehat pula. Bukankah demikian? ***

(ES Damayanti, MM adalah pengamat ekonomi
alumnus Sekolah Tinggi Manajemen Yogyakarta,
tinggal di Klaten, Jateng).

++++

Petani Dan Kelangkaan Pupuk
Oleh Tri Arya Dhyana K

Kehidupan petani memang senantiasa dipenuhi dengan cobaan demi cobaan, di
mana seringkali para petani seakan kehilangan pasokan pupuk untuk
tanamannya. Kelangkaan tersedianya pupuk ini tentu saja amat memukul usaha
para petani, sebab pupuk merupakan salah satu bahan produksi yang amat
diperlukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk pertaniannya.
Walau saat ini dikatakan bahwa stok pupuk di masyarakat memadai, namun
seringkali terjadi pula kelangkaan pupuk sebagai akibat permainan
oknum-oknum pihak yang tidak bertanggungjawab demi untuk memperoleh
kepentingan pribadi. Sangat disayangkan, perilaku dari oknum yang
menyebabkan kelangkaan pupuk ini, seakan tidak terjamah oleh pihak-pihak
yang berwenang maupun dari pemerintah. Dan, penanggulangan kelangkaan pupuk
seringkali terkesan sangat lamban dilakukan, mungkin karena menganggap bahwa
hal ini bukan kondisi yang mendesak.
Banyak pihak telah mengakui akan pentingnya keberadaan pertanian tersebut,
namun seringkali tidak disertai dengan perhatian dan keberpihakan dari
pemerintah maupun masyarakat, walaupun ada perhatian tapi terkesan masih
setengah hati.
Selain kurang tegasnya masalah kebijakan penyaluran pupuk tersebut,
seringkali kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah justru
cenderung menjerumuskan petani ke tingkat kehidupan yang sangat
memprihatinkan. Apalagi ditambah lagi dengan globalisasi perdagangan,
khususnya di sektor pertanian yang belum mampu dihadapi oleh para petani.
Sedangkan perhatian yang konsisten dan subsidi yang diberikan oleh
Pemerintah belumlah optimal, ditambah lagi adanya kebijakan untuk membuka
kran impor bagi produk pertanian luar yang terbukti makin menyengsarakan dan
meminggirkan pertanian kita sendiri.

Petani Bali
Kondisi kehidupan petani sejak dahulu tidaklah terlalu berubah, di tengah
makin derasnya wacana untuk keberpihakan pada sektor pertanian dalam arti
luas, justru nasib petani masih tetap sebagai obyek wacana di media massa
saja, bahkan cobaan makin banyak menimpa, seperti kelangkaan pupuk dan
banyaknya virus yang menyerang unggas milik peternak kita. Padahal kalau
kita telusuri bahwa pekerjaan sebagai petani memiliki fungsi ganda yaitu;
pertama, fungsi sosial-ekonomi yaitu petani dalam fungsinya sebagai suatu
mata pencaharian untuk menunjang kehidupan ekonomi pribadi dan perekonomian
daerahnya. Dan, kedua; fungsi menjaga kelestarian lingkungan yaitu kapasitas
petani sebagai pemelihara kelestarian dan keasrian lingkungan alam.
Hingga di sini dapat dikatakan bahwa petani dengan pertaniannya merupakan
suatu penyangga kehidupan, yaitu secara fisik merupakan penyedia bahan
pangan berupa padi, jagung dan lain-lain sebagai penguat ketahanan pangan
bagi masyarakat di suatu daerah. Sedangkan secara non-fisik, petani dan
pertaniannya merupakan penjaga kelestarian alam, hingga dapat dikatakan
secara fisik dan non-fisik, petani dengan pertaniannya merupakan penyangga
bagi kehidupan.

Namun jasa dan pengabdian para petani kita belumlah mendapat balasan yang
setimpal. Kondisi petani di Indonesia masih sangat akrab dengan
kesederhanaan yang mengarah ke kemiskinan. Sebenarnya bila kehidupan para
petani kita yang kebanyakan terdapat di desa tersebut dapat ditingkatkan,
maka imbas dan dampak positif dari peningkatan tersebut akan dirasakan oleh
masyarakat atau dunia usaha di perkotaan.
Ambil contoh, seandainya salah satu produk hasil pertanian seperti beras
mengalami peningkatan harga, maka petani akan mendapatkan tambahan
keuntungan yang akan meningkatkan daya beli petani. Peningkatan daya beli
petani ini akan dipakai oleh para petani untuk membeli kebutuhan hidup
lainnya di perkotaan yang industrinya maju, hingga dampak positif akan
didapatkan oleh industri dan masyarakat perkotaan. Hingga sudah sewajarnya
apabila suatu produk pertanian lokal kita mengalami kenaikan harga, maka
masyarakat perkotaan tidaklah terlalu mempermasalahkan, sebab kenaikan
tersebut akan meningkatkan daya beli petani yang akhirnya akan menguntungkan
masyarakat perkotaan pula. Bila ini terjadi, maka telah terwujud sinergi
antara desa dengan kota.
Yang diperlukan petani kita, adalah suatu kekuatan penekan untuk dapat
menentukan harga suatu produknya, dan memainkan suatu pasar. Kekuatan
tersebut sebenarnya telah dimiliki oleh petani, hanya para petani kita belum
memahami dan belum memperjuangkannya, walau kita ketahui para petani kita
telah berkelompok namun pemahaman mereka akan bargaining power yang dimiliki
belumlah optimal.

Politik Pertanian

Keterpinggiran petani dan pertanian telah kita ketahui bersama, untuk
menghadapi hal itu, petani tidak bisa lagi hanya bersikap pasrah dan
menunggu belas kasihan pemerintah atau kelompok masyarakat lainnya. Di
sinilah perlunya para petani menerapkan Politik Pertanian, di mana pada
prinsipnya politik pertanian bertujuan untuk menambah posisi tawar
(bargaining power) para petani terhadap pihak lain. Sedangkan selama ini
para petani ataupun himpunan para petani belum menerapkan kekuatan mereka
yang sebenarnya merupakan kekuatan tersembunyi yang dimiliki oleh para
petani.

Politik pertanian tersebut harus diterapkan pada setiap tingkatan kegiatan,
mulai dari memperoleh sarana produksi sampai ke pemasaran. Politik pertanian
harus menerapkan kekompakan dan persatuan serta pengorbanan dalam hal
membeli sarana produksi, dalam mencari alternatif lain pengganti saprodi,
hingga penjual saprodi menjadi merasa tergantung pada petani. Selain itu,
kekompakan dalam mengendalikan produksi yang dilepas ke pasar, hingga produk
di pasar tidak sampai over produksi, serta kekompakan dalam menghadapi
kebijakan yang mengganggu stok di pasar hingga dapat berdampak pada harga
produk pertanian. Praktik Politik Pertanian mengajarkan kepada petani untuk
dapat mengatur dan menjaga kualitas dan kontinyuitas stok produknya di pasar
dengan menerapkan pola tanam yang terencana hingga produk pertanian tidak
melimpah di pasaran yang akan merugikan petani itu sendiri.
Jadi intinya, Politik Pertanian itu memerlukan persatuan dan kekompakan
serta pengorbanan dari para petani dalam menghadapi penjual sarana produksi
(saprodi) -- seperti saat ini dalam menghadapi kelangkaan pupuk --, mengatur
pasokan di pasar dengan memainkan stok, ikut aktif mempengaruhi pemegang
kebijakan yang mempengaruhi harga produk pertanian di pasar.
Sedangkan menurut analisa ekonomi, Politik Pertanian ini akan menguntungkan
masyarakat secara umum, bukan saja menguntungkan para petani. Sebab, bila
politik pertanian ini dapat diterapkan dengan baik, maka kehidupan dan
kesejahteraan para petani akan dapat meningkat hingga meningkatkan pula daya
beli mereka. Di mana, pada akhirnya para petani tersebut akan memakai daya
belinya untuk dibelanjakan di perkotaan, hingga akan dapat lebih memajukan
perekonomian di kota.

Akhirnya, kita sangat mengharapkan agar masa-masa keberpihakan kepada petani
dan pertanian dalam arti luas, tidak hanya berhenti pada tataran wacana
saja. Sebab, sudah seringkali petani mengalami berbagai cobaan dan
penderitaan yang mengakibatkan keterpinggiran mereka sebagai salah satu mata
pencaharian yang sangat mulia.

(Tri Arya Dhyana K, SE MSi adalah ekonom alumnus UGM,
bekerja pada Bappeda Provinsi Bali, tinggal di Denpasar).



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke