Saya tak serujuk! Justru spirit kita niscaya semua KEARIFAN LOKAWI diangkat dalam tamansarinya budaya Indonesia. Bukan warteg, rm padang, irama dangdut, dsb., walau juga tak patut antipati. Mari kembangkan nyata, bukan omdo mbleber tanpa juntrung, tak menghargai perbedaan dan pencapaian. Kalau WAYANG diakui UNESCO sebagai salah satu kontributor PERADABAN DUNIA MANUSIA, mari galang juga untuk yang lain. TIDAK BENAR Indonesia mesti "Jawa-centris". Coba baca lagi artikel dengan baik dan sadar..... In Harmonia Progressio. Bhinneka Tunggal Ika ! Salam!
--- In [EMAIL PROTECTED], RG Nur Rahmat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Betul ini. > Sadarkah saudara-saudari bahwa kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia ini sudah dikerdilkan menjadi wayang dan warteg? > > Semuanya serba Jawa-sentris. > > SEDIH. > > Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Izinkan saya menggelar tulisan mengenai ke-multi-budayaan. > > Salam > > RM D Hadinoto > > Kerangka Multikulturalisme > > Oleh B Hari Juliawan > > SAMBIL menunggu terbentuknya pemerintahan baru, ada baiknya kita menghidupkan kembali beberapa perdebatan mengenai dasar-dasar hidup bersama. Salah satu hal penting yang kerap dibicarakan secara publik adalah perihal multikulturalisme sebagai prinsip hidup bersama. > > Sayang, banyak pembicaraan berputar-putar sekitar "menghargai perbedaan", suatu penjelasan bernilai retorik yang pada hemat saya kurang menyentuh persoalan nyata. Karena itu, tulisan ini hendak mengajukan beberapa kerangka nyata yang bisa dipakai sebagai titik berangkat pembicaraan lebih lanjut. > > KERANGKA pertama berkenaan istilah multikulturalisme sendiri. Umumnya diterima, kata sifat "multikultural" menunjuk fakta keragaman, sementara "multikulturalisme" menunjuk sikap normatif atas fakta keragaman itu. Keragaman di Indonesia sering digambarkan sebagai amat lebar: sekitar 25 rumpun bahasa dan lebih dari 250 rumpun dialek, sekitar 400 kelompok etnis dan suku bangsa, dan lima agama resmi serta berbagai bentuk kepercayaan. Menyebut fakta saja dan menganggapnya sebagai multikulturalisme berarti mengacaukan dua pengertian antara fakta dan sikap normatif itu. > > Multikulturalisme perlu memilah-milah bentuk keragaman "kultur" yang diwadahi dalam negara. Will Kymlicka (1995) membedakan dua kategori keragaman yaitu negara multibangsa dan negara polietnis. Negara multibangsa lahir dari koeksistensi beberapa bangsa yang semula berdiri sendiri-sendiri dalam batas-batas teritorial masing- masing. Koeksistensi itu mungkin terjadi lewat invasi dan penjajahan, mungkin terjadi secara sukarela. Dalam negara multibangsa, unit politik yang relevan adalah bangsa atau suku bangsa, dan biasanya menuntut otonomi atau pemerintahan sendiri demi mempertahankan keunikannya berhadapan dengan kultur mayoritas. > > Keragaman dalam negara polietnis muncul dari gelombang migrasi secara individual maupun berkelompok. Mereka bergabung secara longgar dalam suatu asosiasi atau perkumpulan yang disebut "kelompok etnis." Kelompok-kelompok etnis itu umumnya menghendaki diterima sebagai bagian masyarakat luas sambil tetap diakui keunikan etnisnya. Lain dari suku bangsa, kelompok etnis tidak menuntut otonomi politik, tetapi sekadar modifikasi lembaga-lembaga publik dan hukum dalam masyarakat agar dapat mengakomodasi keunikannya. > > Kedua bentuk keragaman kultur ini dapat terjadi di satu negara, dan Indonesia tampaknya merupakan salah satunya. Otonomi Aceh dan Papua dapat dikategorikan sebagai tuntutan dalam rangka negara multibangsa, sedangkan pengakuan terhadap etnis Tionghoa dan penghapusan diskriminasi merupakan tuntutan dalam rangka negara polietnis. Identifikasi seperti ini menghindari tumpang tindih dalam kategorisasi persoalan, dan menyelamatkan istilah multikulturalisme dari bahaya menjadi slogan. Meski demikian, ada potensi kebingungan di mana kita hendak menempatkan agama. Apakah komunitas agama hendak dijadikan unit politik yang berhak mengajukan klaim yang sama sahnya dengan suku bangsa atau kelompok etnis atau tidak dihitung sama sekali? > > Kerangka kedua merupakan turunan kerangka pertama, akomodasi kepentingan. Bila diperas dalam fakta kerasnya, isu terpenting multikulturalisme sebenarnya terletak pada manajemen kepentingan. Aneka kelompok dalam masyarakat apakah itu suku bangsa atau kelompok etnis, mengajukan klaim agar unit politik yang lebih besar seperti negara melakukan sesuatu demi kelangsungan hidup kelompok-kelompok itu. Klaim-klaim itu membungkus kepentingan yang biasanya lebih dasariah. Masalahnya kini, ada pada definisi arti "kepentingan." > > ADA dua jenis kepentingan yang relevan, kepentingan umum dan kepentingan khusus (Amy Gutman, 1994). Kepentingan umum adalah aneka kebutuhan yang pemenuhannya sama untuk tiap orang, tanpa peduli identitas kulturalnya. Yang termasuk di dalamnya adalah kebutuhan akan fasilitas kesehatan, perumahan, pendidikan, kebebasan berbicara, berkumpul dan berserikat. Mengenai kebutuhan umum ini, semua warganegara harus mendapat perlakuan sama. Siapa pun berhak menuntut bila kepentingan ini tidak terpenuhi. > > Kepentingan khusus, menyangkut aneka kebutuhan yang pemenuhannya terkait aspek-aspek khusus kehidupan (survival) kelompok bersangkutan. Orang Aceh, misalnya, karena sejarah penjajahan berbeda, ingin tetap mempertahankan kesatuan identitasnya sebagai orang Aceh meski ada dalam kerangka negara Indonesia. Kesatuan identitas itu dipelihara lewat privilese seperti pengadilan adat dan peran khusus ulama dalam struktur politik lokal. > > Bila dalam hal pemenuhan kepentingan umum yang hendak dicapai adalah kesetaraan, dalam hal pemenuhan kepentingan khusus, yang terjadi justru sebaliknya yaitu keistimewaan, pengecualian, atau privilese. Karena itu, kepentingan khusus berpeluang melahirkan polemik dan konflik. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat ditantang untuk senantiasa merumuskan kembali paham keadilan dan kesetaraan. Kapankah suatu privilese dianggap sah dan tidak menyalahi prinsip kesetaraan? Apalagi, dalam kasus Aceh misalnya, selalu ada kekhawatiran dari pemerintah pusat mengenai pemberontakan. > > Bhikhu Parekh (2000) mengajukan prinsip, kesetaraan seharusnya didasarkan bukan pada uniformitas manusia, tetapi pada kait mengait antara uniformitas dan perbedaan. Termasuk dalam kesetaraan adalah kesetaraan dalam hal kebebasan dan kesempatan untuk berbeda. Memperlakukan orang secara setara menuntut kita untuk memerhatikan baik kesamaan maupun perbedaan antarindividu atau kelompok. > > KERANGKA ketiga menyangkut ideologi politik yang memungkinkan multikulturalisme berfungsi. Saya percaya, tidak ada yang bisa menjamin multikulturalisme selain demokrasi, dan banyak gagasan yang berkembang menambah kualitas khusus mengenai karakter liberal dari demokrasi (Rawls [1993], Taylor [1994], Kymlicka [1995], Parekh [2000]). Demokrasi liberal memungkinkan tiap orang untuk mengekspresikan diri secara bebas dan mengejar pemenuhan identitas tanpa khawatir menjadi sasaran penindasan. > > Amy Chua (2003) khawatir, demokrasi dan pasar bebas niscaya memenangkan mayoritas sambil mengeksploitasi minoritas yang kuat secara ekonomi. Bila ini yang terjadi, yang digagalkan adalah prinsip kebebasan mengekspresikan diri karena minoritas di bawah dominasi mayoritas tidak lagi punya kebebasan untuk mewujudkan identitas khususnya. Dalam hal ini, demokrasi harus dijaga ketat sebagai mekanisme yang mempertahankan kebebasan berekspresi, sehingga tidak mengurangi hak tiap individu dan kelompok mewujudkan kekhususannya. > > Kerangka keempat dan terakhir menyangkut telos atau puncak tujuan multikulturalisme. Multikulturalisme pantas diperjuangkan karena di balik itu ada tujuan mewujudkan hidup bersama yang sedekat mungkin pada kepenuhan "hidup baik." Setiap orang ingin hidup baik, terpenuhi segala kebutuhan material dan spiritualnya, dan berhak untuk hidup baik. Cara mencapai hidup baik itu berbeda-beda untuk tiap orang atau kelompok, bahkan definisi hidup baik itu pun berbeda-beda. Sejauh perbedaan itu tidak saling meniadakan, kita baru bisa mengulang retorika yang disampaikan di awal tulisan: marilah "menghargai perbedaan". > > B Hari Juliawan Alumnus Warwick University, Coventry-England; Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta > > > --------------------------------- > Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB kostenlosem Speicher > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > ********************************************************************** ***** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com > ********************************************************************** ***** > ______________________________________________________________________ ____ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; > 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] > 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > --------------------------------- > Do you Yahoo!? > Yahoo! Mail Address AutoComplete - You start. We finish. > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/