itu penafsiran Azumardi, apa text edaran dari MUI
kalau sudah tafsiran, mungkin tafsirannya bisa lain-lain, kalau surat
edarannya (sayang saya sudah tidak punya, ada yang punya?)

menurut saya , kalau secara pribadi, mungkin Buya Hamka sendiri , bisa
jadi tidak masalah, namun untuk sesuatu yang dia keluarkan untuk umat,
saya kira kan lebih berhati-hati, bisa berbeda dengan yang untuk pribadi


On Wed, 20 Oct 2004, Mario Gagho wrote:

> 
> 
> --- Suhiro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> sebenarnya fatwa hamka itu pernah saya baca di majalah
> panjimas bekas koleksi kakak saya. saya lupa
> nomor/edisinya. di majalah panjimas waktu Hamka juga
> mengatakan di kolomnya "dari hati ke hati" yg sangat
> populer seputar toleransi ritual dan non-ritual.
> 
> salah satu tim redaksi panjimas waktu itu adalah
> azyumardi azra yg skrg rektor UIN jkt. dg demikian,
> azra bisa dikatakan cukup mewakili untuk mengatakan
> apa yg dikatakan buya hamka kala itu. berikut petikan
> wawancara azra dg ulil abshar-abdalla seputar hal tsb.
> ---
> Ulil: Tapi kan pernah ada fatwa dari MUI yang
> mengharamkan ucapan Natal itu?
> 
> Azra: Kalau tidak salah, apa yang saya baca dari fatwa
> MUI itu lebih merupakan penafsiran belaka. Artinya,
> mereka mengutip sejumlah ayat Alquran dan hadits yang
> tidak secara eksplisit melarang itu. Saya kira, tidak
> ada Alquran maupun hadits yang menyebut: �Jangan
> berkirim kartu ucapan selamat Natal!,� misalnya. 
> 
> Itu semua tergantung niat. Kalau kita mengucapkan
> selamat Natal, sebenarnya itu terletak dalam konteks
> interaksi sosial saja, bukan dalam konteks percaya
> atau tidak percaya dengan keyakinan agama lain. Itu
> bagian dari mu'�malah atau interaksi sosial. Kita juga
> melihat di Timur Tengah, mengucapkan selamat Natal
> merupakan hal yang lazim dan tidak menjadi masalah.
> Meskipun, harus diakui, di kalangan ulama juga ada
> persoalan-persoalan khilafiyah tentang hal itu. 
> 
> Saya kira, fatwa MUI yang pernah juga dikemukakan Buya
> Hamka, juga perlu dicek lagi. Apa betul, yang dimaksud
> Buya Hamka seperti itu? Setahu saya, hal yang
> ditekankan dalam fatwa itu adalah larangan agar orang
> Islam jangan hadir dalam Natalan bersama. Artinya,
> dalam masalah-masalah yang bersifat ritual. Adapun
> tukar-menukar kartu selamat atau memberi kue, tidak
> jadi masalah. Pada waktu Lebaran, teman-teman yang
> non-Islam 'kan juga mengucapkan selamat Idul Fitri dan
> lain-lain. Jadi yang harus kita pahami adalah
> membedakan mana yang bersifat ibadah dan mana yang
> merupakan muamalah, hubungan antar manusia atau hablun
> min al-n�s. Dalam kaitan ini, tidak ada halangan dan
> itu bukan persoalan yang prinsipil dalam kehidupan
> antarmanusia.
> 
> ----------- lengkapnya lihat:
> http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=298
> 
> salam,
> 
> 
>  
> > apa tidak kebalik MAs,
> > Buya Hamka kan sampe keluar atau dikeluarkan dari
> > MUI karena fatwa haram
> > mengucapkan selamat natal, karena natal dianggap
> > ritual agama lain (ada
> > acara ritual, seperti misa natal) dan keadaan waktu
> > itu banyak diadakan
> > natal bareng juga halal bi halal bareng sehingga
> > dikawatirkan, karena
> > bukan itu bentuk toleransi yang diharapkan, tidak
> > termasuk toleransi dalam
> > ritual keagamaan.
> > 
> 
> 
> =====
> Mario Gagho
> Political Science,
> Agra University, India
> 
> 
>               
> _______________________________
> Do you Yahoo!?
> Declare Yourself - Register online to vote today!
> http://vote.yahoo.com
> 
> 
> 
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
> Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
> 4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
> 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>  
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke