Soal orang Kristen ke masjid dan orang Islam kegereja saya tidak 
ngerti hukumnya boleh apa enggak. Tetapi kami saudara sekandung dan 
saudara sepupu agamanya macam-macam , banyak yang Islam, ada yang 
Katholik ada yang Kristen. Jadi kalau kebetulan saudara kami yang 
Islam dinikahkan di masjid maka kamipun berdujun-dujun ikut 
menghadiri dan menyaksikan dengan perasaan bahagia karena ketemu 
saudara-saudara sebelum dilanjutkan ke acara resepsi. Demikian juga 
sebaliknya kalau saudara kami yang Kristen atau Katolik kawin 
digereja kamipun ikut rame-rame kegereja menyaksikan. Suasananya kok 
gembira dan akrab, tidak pernah terpikirkan apakah ada larangan-
larangan tertentu. Demikian juga kalau  Lebaran kami biasanya 
ngumpul dirumah saudara tertua yang kebetulan beraga Islam dan kalau 
Natal kita ngumpulnya dirumah saudara yang Kristen atau Katholik 
untuk ikut mengobati kangen, makan - makan dan sekaligus mengucapkan 
selamat. Lebaran dan natal kebetulan kita pada libur jadi ada 
kesempatan ngumpul. Apakah tradisi  begitu perlu harus dirubah?.

--- In [EMAIL PROTECTED], Suhiro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> itu penafsiran Azumardi, apa text edaran dari MUI
> kalau sudah tafsiran, mungkin tafsirannya bisa lain-lain, kalau 
surat
> edarannya (sayang saya sudah tidak punya, ada yang punya?)
> 
> menurut saya , kalau secara pribadi, mungkin Buya Hamka sendiri , 
bisa
> jadi tidak masalah, namun untuk sesuatu yang dia keluarkan untuk 
umat,
> saya kira kan lebih berhati-hati, bisa berbeda dengan yang untuk 
pribadi
> 
> 
> On Wed, 20 Oct 2004, Mario Gagho wrote:
> 
> > 
> > 
> > --- Suhiro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > sebenarnya fatwa hamka itu pernah saya baca di majalah
> > panjimas bekas koleksi kakak saya. saya lupa
> > nomor/edisinya. di majalah panjimas waktu Hamka juga
> > mengatakan di kolomnya "dari hati ke hati" yg sangat
> > populer seputar toleransi ritual dan non-ritual.
> > 
> > salah satu tim redaksi panjimas waktu itu adalah
> > azyumardi azra yg skrg rektor UIN jkt. dg demikian,
> > azra bisa dikatakan cukup mewakili untuk mengatakan
> > apa yg dikatakan buya hamka kala itu. berikut petikan
> > wawancara azra dg ulil abshar-abdalla seputar hal tsb.
> > ---
> > Ulil: Tapi kan pernah ada fatwa dari MUI yang
> > mengharamkan ucapan Natal itu?
> > 
> > Azra: Kalau tidak salah, apa yang saya baca dari fatwa
> > MUI itu lebih merupakan penafsiran belaka. Artinya,
> > mereka mengutip sejumlah ayat Alquran dan hadits yang
> > tidak secara eksplisit melarang itu. Saya kira, tidak
> > ada Alquran maupun hadits yang menyebut: "Jangan
> > berkirim kartu ucapan selamat Natal!," misalnya. 
> > 
> > Itu semua tergantung niat. Kalau kita mengucapkan
> > selamat Natal, sebenarnya itu terletak dalam konteks
> > interaksi sosial saja, bukan dalam konteks percaya
> > atau tidak percaya dengan keyakinan agama lain. Itu
> > bagian dari mu'�malah atau interaksi sosial. Kita juga
> > melihat di Timur Tengah, mengucapkan selamat Natal
> > merupakan hal yang lazim dan tidak menjadi masalah.
> > Meskipun, harus diakui, di kalangan ulama juga ada
> > persoalan-persoalan khilafiyah tentang hal itu. 
> > 
> > Saya kira, fatwa MUI yang pernah juga dikemukakan Buya
> > Hamka, juga perlu dicek lagi. Apa betul, yang dimaksud
> > Buya Hamka seperti itu? Setahu saya, hal yang
> > ditekankan dalam fatwa itu adalah larangan agar orang
> > Islam jangan hadir dalam Natalan bersama. Artinya,
> > dalam masalah-masalah yang bersifat ritual. Adapun
> > tukar-menukar kartu selamat atau memberi kue, tidak
> > jadi masalah. Pada waktu Lebaran, teman-teman yang
> > non-Islam 'kan juga mengucapkan selamat Idul Fitri dan
> > lain-lain. Jadi yang harus kita pahami adalah
> > membedakan mana yang bersifat ibadah dan mana yang
> > merupakan muamalah, hubungan antar manusia atau hablun
> > min al-n�s. Dalam kaitan ini, tidak ada halangan dan
> > itu bukan persoalan yang prinsipil dalam kehidupan
> > antarmanusia.
> > 
> > ----------- lengkapnya lihat:
> > http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=298
> > 
> > salam,
> > 
> > 
> >  
> > > apa tidak kebalik MAs,
> > > Buya Hamka kan sampe keluar atau dikeluarkan dari
> > > MUI karena fatwa haram
> > > mengucapkan selamat natal, karena natal dianggap
> > > ritual agama lain (ada
> > > acara ritual, seperti misa natal) dan keadaan waktu
> > > itu banyak diadakan
> > > natal bareng juga halal bi halal bareng sehingga
> > > dikawatirkan, karena
> > > bukan itu bentuk toleransi yang diharapkan, tidak
> > > termasuk toleransi dalam
> > > ritual keagamaan.
> > > 
> > 
> > 
> > =====
> > Mario Gagho
> > Political Science,
> > Agra University, India
> > 
> > 
> >             
> > _______________________________
> > Do you Yahoo!?
> > Declare Yourself - Register online to vote today!
> > http://vote.yahoo.com
> > 
> > 
> > 
> > 
*********************************************************************
******
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju 
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-
india.uni.cc
> > 
*********************************************************************
******
> > 
_____________________________________________________________________
_____
> > Mohon Perhatian:
> > 
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan 
dikomentari.
> > 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
> > 4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
> > 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> > 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> > 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> >  
> > Yahoo! Groups Links
> > 
> > 
> > 
> >  
> > 
> > 
> > 
> >





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke