"Akan lebih baik bagi kita untuk mempelajari dan mengamalkan ayat- ayat yang Muhkamaat (jelas) serta Hadits ketimbang melakukan penafsiran seenak sendiri sehingga hasilnya hukum Islam versi mereka tak lebih seperi hukum sekuler yang dipakai di negara-negara Barat.."
Kita perhatikan: a) Mempelajari dan mengamalkan ayat2 Kitab Suci (agama apapun) adalah aktivitas dalam wilayah keagamaan masing2. Penafsiran ayat biasanya dilakukan oleh pakar2 agama yang berhak memberikan penafsiran sesuai dengan jabatannya dalam agama masing2. Kalau penafsiran ayat hanya boleh dilakukan oleh pakar2 agama saja berarti Kitab Suci itu tidak universal dong :-). Mungkin yg lbh tepat adlh mrk seharusnya hny menerjemahkan saja. Kalau kita dipaksakan u/menerima tafsir2 dari orang2 tertentu..bagus kalau tingkat kesadaran dan pemahaman si penafsir itu bagus. Kalau tidak? Kalau pemahamannya sungguh sempit? Ya jadinya seperti para ekstrimisme yg picik. Sesungguhnya setiap kitab sifatnya universal, krn harus ditafsirkan sesuai dengan tingkat pemahaman masing2. Sbg contoh, anak TK atau SD tdk dpt memahami buku pelajaran tngkt Universitas. Kalau kita memaksakan pelajaran dn pemahaman Universitas ke anak SD, kitapun melakukan tindakan kekerasan. Memang yg di Universitas wajib membimbing mereka yg masih di SD dn berbicara dgn mrk dlm bhs yg mereka pahami. Namun kalau tdk jg bisa mengerti, ya jgn dipaksakn. Sepanjang pemahaman SD itu tidak merugikan ataupun menteror mereka yg bkn di SD, itu tdk masalah. Yng bermasalah adlah jika para SD ini memaksa kehendak mereka. Spt ketika Galileo mengatakan bhw dunia ini bundar dan gereja mengatakan dunia ini datar. Gereja malah menghukumnya, namun akhirnya tokh duniapun mengakuinya. Seperti jg Nabi Muhammad, dulupun dia dihujat dn diusir o/ masyarakat. Beliaupun dgn cara halus dn persuasif mengajak mereka. Perangpun dilakukan terpaksa ketika mereka harus membela diri. Kesadaran manusia berevolusi, yg paham hny di kelas SD diapun harus berusaha naik kelas ke tingkat lanjutannya. Kalau 'stuck' di SD mulu ya...berabe. 0>b) Hukum sekuler yang dipakai di negara2 barat adalah hukum negara yang berlaku bagi setiap warga daripada negara2 tersebut tak perduli agama apa. kalau tidak, sangat rumitlah bagi negara, membnerlakukan x- hukum bagi x-agama. Ini tak mungkin bukan? Hukum pidana yang berlaku adalah satu, bagi setiap warga. c) Hukum sekuler dipakai tidak saja di Barat, namun juga di Timur, misalnya Tiongkok, Jepang, India, Malaysia, Indonesia, Philippina, Thailand, Singapura, Myanmar, Laos, Kambodscha, Nauru, Fidschi, Papua Neuguniea, Timor Timur, dan banyak lagi lainnya. Sebaliknya, sedikit negara yang menggunakan Kuran sebagai Hukum Negara, yang dapat dipakai sebagai acuan praktek hukum internbasional maupun nasional. d) Kalau umat Islam di Indonesia tak ingin tunduk pada Hukum Nasional kita, maka hukum apa yang anda anjurkan? Saya juga setuju dengan harus diberlakukannya sebuah hukum yang adil. Di Televisi Pakistan, Jendral Musyaraff sdh berani mengatakan bahwa negara mereka yg menelurkan para teroris akbt dari hukum Syariat yg diberlakukan sdh tidk sesuai dgn kondisi jmn skrng. Negara2 di dunia yg menjalankan Syariat Islam sangat terhitung o/ jari dn mrk pun sdh ada yg mulai menghapusnya. Lalu mengapa malah kita di Indonesia yg menginginkannya? Seharusnya kita bs belajar dr pengalaman mrk. Inilah permasalahan manusia, always forget to look back n learn from history. Jika sebagaian wilayah di Indonesia memberlakukan Syariat Islam dn hny diberlakukan u/ orng2 Islam saja, berarti terjadi ketidak adilan hukum. Jadi seharusnya memang hanya berlaku 1 hukum saja dan sepatutnya setiap warga tunduk pada hukum itu no matter what religion he or she is. Love n peace, Maya S Muchtar -----Original Message----- From: A Nizami [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, October 29, 2004 6:11 PM To: [EMAIL PROTECTED] Cc: sabili; yisc_al-azhar; padhang-mbulan; [EMAIL PROTECTED] Subject: [ppiindia] Dasar Hukum Islam dan Perbedaan Aliran dalam Islam Sesungguhnya dasar hukum Islam bersumber dari Al Qur'an dan Hadits. Al Qur'an merupakan kumpulan firman Allah yang berisi petunjuk bagi orang yang bertakwa, sedang Hadits merupakan penjelasan dari Nabi Muhammad SAW. Jika ada masalah yang tak ada solusinya dalam Al Qur'an dan Hadits, barulah para ulama Mujtahid bisa melakukan ijtihad untuk mencapai Ijma' Ulama (Kesepakatan ulama) yang tentunya tak boleh bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits. Hal ini sama dengan peraturan camat tak boleh bertentangan dengan peraturan Walikota, peraturan pemerintah, dan UUD: . "Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa," [Al Baqoroh:2] Sebagai Muslim, kita dilarang kafir (mengingkari) perintah Allah dalam Al Qur'an: "Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur'an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa" [Al Baqoroh:41] Kafir terhadap Al Qur'an bukan cuma berarti dia terang-terangan menyatakan kafir terhadap isi Al Qur'an, tapi juga dia berusaha menafsirkan isi Al Qur'an sehingga berbeda dengan maknanya. Padahal Allah menegaskan bahwa dalam Al Qur'an itu ada ayat yang jelas yang wajib kita amalkan, sedang ayat yang tak jelas hanya Allah saja yang mengetahuinya. "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal." [Ali Imron:7] Hanya orang yang sesat yang berusaha menafsirkan ayat yang tak jelas (mutasyabihat) dengan maksud menimbulkan perpecahan. Adapun ayat yang Muhkamaat (jelas), orang kebanyakan bisa langsung memahami maknanya. Bukankah zaman dulu meski belum ada IAIN, Al Azhar atau para doktor, toh penduduk Arab yang rata-rata cuma penggembala bisa memahami makna Al Qur'an yang Muhkamaat dan melaksanakannya? Coba lihat 2 ayat di bawah ini, jelas bukan maknanya? "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [Al Maa-idah:38] "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," [Al Baqoroh:183] Jika kita mempelajari Al Qur'an dan Hadits, niscaya kita bisa mendapatkan penjelasan yang lebih detail bagaimana pelaksanaannya, misalnya jumlah minimal curian sehingga seorang pencuri bisa dipotong tangannya. "Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan." [An Nuur:52] Ada baiknya dalam menafsirkan atau menjelaskan Al Qur'an itu dengan memakai ayat Al Qur'an sendiri. Jika tak ada, baru dengan hadits. Setelah itu baru dengan pikiran sendiri. Bukan sebaliknya kita malah memakai pikiran sendiri dan meninggalkan Al Qur'an dan Hadits. Dengan memakai pikiran semata yang bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits cuma akan menimbulkan perpecahan, karena setiap orang itu berbeda-beda pendapatnya. "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." [Ali Imron:103] Seorang ulama sekalipun tak boleh mengharamkan apa yang dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau menafsirkan Al Qur'an dengan hawa nafsunya sendiri. Ummat Yahudi yang bertaqlid buta pada ulamanya meski ulamanya melanggar perintah Allah, disebut oleh Allah sebagai mempertuhankan para ulama. "Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." [At Taubah:31] Jadi jika ummat Islam konsisten berpedoman pada Al Qur'an dan Hadits serta tidak mentafsirkan ayat-ayat yang Mutasyabihat (tak jelas), niscaya tidak akan timbul perpecahan. Akan lebih baik bagi kita untuk mempelajari dan mengamalkan ayat-ayat yang Muhkamaat (jelas) serta Hadits ketimbang melakukan penafsiran seenak sendiri sehingga hasilnya hukum Islam versi mereka tak lebih seperi hukum sekuler yang dipakai di negara-negara Barat. ===== Bacalah artikel tentang Islam di: http://www.geocities.com/nizaminz __________________________________ Do you Yahoo!? Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard. http://promotions.yahoo.com/new_mail ************************************************************************ *** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc ************************************************************************ *** ________________________________________________________________________ __ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/