"Akan lebih baik bagi kita untuk mempelajari dan mengamalkan ayat- ayat
yang Muhkamaat (jelas) serta Hadits ketimbang melakukan 
penafsiran seenak sendiri sehingga hasilnya hukum Islam versi mereka 
tak lebih seperi hukum sekuler yang dipakai di negara-negara Barat.."

Kita perhatikan:

a) Mempelajari dan mengamalkan ayat2 Kitab Suci (agama apapun) adalah 
aktivitas dalam wilayah keagamaan masing2. Penafsiran ayat biasanya 
dilakukan oleh pakar2 agama yang berhak memberikan penafsiran sesuai 
dengan jabatannya dalam agama masing2.


Kalau penafsiran ayat hanya boleh dilakukan oleh pakar2 agama saja
berarti Kitab Suci itu tidak universal dong :-). Mungkin yg lbh tepat
adlh mrk seharusnya hny menerjemahkan saja. Kalau kita dipaksakan
u/menerima tafsir2 dari orang2 tertentu..bagus kalau tingkat kesadaran
dan pemahaman si penafsir itu bagus. Kalau tidak? Kalau pemahamannya
sungguh sempit? Ya jadinya seperti para ekstrimisme yg picik.
Sesungguhnya setiap kitab sifatnya universal, krn harus ditafsirkan
sesuai dengan tingkat pemahaman masing2. Sbg contoh, anak TK atau SD tdk
dpt memahami buku pelajaran tngkt Universitas. Kalau kita memaksakan
pelajaran dn pemahaman Universitas ke anak SD, kitapun melakukan
tindakan kekerasan. Memang yg di Universitas wajib membimbing mereka yg
masih di SD dn berbicara dgn mrk dlm bhs yg mereka pahami. Namun kalau
tdk jg bisa mengerti, ya jgn dipaksakn. Sepanjang pemahaman SD itu tidak
merugikan ataupun menteror mereka yg bkn di SD, itu tdk masalah. Yng
bermasalah adlah jika para SD ini memaksa kehendak mereka. Spt ketika
Galileo mengatakan bhw dunia ini bundar dan gereja mengatakan dunia ini
datar. Gereja malah menghukumnya, namun akhirnya tokh duniapun
mengakuinya. Seperti jg Nabi Muhammad, dulupun dia dihujat dn diusir o/
masyarakat. Beliaupun dgn cara halus dn persuasif mengajak mereka.
Perangpun dilakukan terpaksa ketika mereka harus membela diri.

Kesadaran manusia berevolusi, yg paham hny di kelas SD diapun harus
berusaha naik kelas ke tingkat lanjutannya. Kalau 'stuck' di SD mulu
ya...berabe.

0>b) Hukum sekuler yang dipakai  di negara2 barat adalah hukum negara 
yang berlaku bagi setiap warga daripada negara2 tersebut tak perduli 
agama apa. kalau tidak, sangat rumitlah bagi negara, membnerlakukan x-
hukum bagi x-agama. Ini tak mungkin bukan? Hukum pidana yang berlaku 
adalah satu, bagi setiap warga.

c) Hukum sekuler dipakai tidak saja di Barat, namun juga di Timur, 
misalnya Tiongkok, Jepang, India, Malaysia, Indonesia, Philippina, 
Thailand, Singapura, Myanmar, Laos, Kambodscha, Nauru, Fidschi, Papua 
Neuguniea, Timor Timur, dan banyak lagi lainnya.

Sebaliknya, sedikit negara yang menggunakan Kuran sebagai Hukum 
Negara, yang dapat dipakai sebagai acuan praktek hukum internbasional 
maupun nasional.

d) Kalau umat Islam di Indonesia tak ingin tunduk pada Hukum Nasional 
kita, maka hukum apa yang anda anjurkan?


Saya juga setuju dengan harus diberlakukannya sebuah hukum yang adil. Di
Televisi Pakistan, Jendral Musyaraff sdh berani mengatakan bahwa negara
mereka yg menelurkan para teroris akbt dari hukum Syariat yg
diberlakukan sdh tidk sesuai dgn kondisi jmn skrng. Negara2 di dunia yg
menjalankan Syariat Islam sangat terhitung o/ jari dn mrk pun sdh ada yg
mulai menghapusnya. Lalu mengapa malah kita di Indonesia yg
menginginkannya? Seharusnya kita bs belajar dr pengalaman mrk. Inilah
permasalahan manusia, always forget to look back n learn from history.
Jika sebagaian wilayah di Indonesia memberlakukan Syariat Islam dn hny
diberlakukan u/ orng2 Islam saja, berarti terjadi ketidak adilan hukum. 

Jadi seharusnya memang hanya berlaku 1 hukum saja dan sepatutnya setiap
warga tunduk pada hukum itu no matter what religion he or she is.

Love n peace,
Maya S Muchtar


-----Original Message-----
From: A Nizami [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, October 29, 2004 6:11 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: sabili; yisc_al-azhar; padhang-mbulan; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [ppiindia] Dasar Hukum Islam dan Perbedaan Aliran dalam Islam


Sesungguhnya dasar hukum Islam bersumber dari Al
Qur'an dan Hadits. Al
Qur'an merupakan kumpulan firman Allah yang berisi
petunjuk bagi orang
yang bertakwa, sedang Hadits merupakan penjelasan dari
Nabi Muhammad
SAW. Jika ada masalah yang tak ada solusinya dalam Al
Qur'an dan
Hadits, barulah para ulama Mujtahid bisa melakukan
ijtihad untuk
mencapai Ijma' Ulama (Kesepakatan ulama) yang tentunya
tak boleh
bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits. Hal ini sama
dengan
peraturan camat tak boleh bertentangan dengan
peraturan Walikota,
peraturan pemerintah, dan UUD:
.
"Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya;
petunjuk bagi
mereka yang bertakwa," [Al Baqoroh:2]

Sebagai Muslim, kita dilarang kafir (mengingkari)
perintah Allah dalam
Al Qur'an:

"Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku
turunkan (Al Qur'an)
yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan
janganlah kamu
menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan
janganlah kamu
menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan
hanya kepada
Akulah kamu harus bertakwa" [Al Baqoroh:41]

Kafir terhadap Al Qur'an bukan cuma berarti dia
terang-terangan
menyatakan kafir terhadap isi Al Qur'an, tapi juga dia
berusaha
menafsirkan isi Al Qur'an sehingga berbeda dengan
maknanya.

Padahal Allah menegaskan bahwa dalam Al Qur'an itu ada
ayat yang jelas
yang wajib kita amalkan, sedang ayat yang tak jelas
hanya Allah saja
yang mengetahuinya.

"Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada
kamu. Di antara
(isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah
pokok-pokok isi Al
Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
Adapun orang-orang
yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka
mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan
fitnah dan
untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang
mengetahui
ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya
berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang
mutasyabihat, semuanya
itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil
pelajaran
(daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal."
[Ali Imron:7]

Hanya orang yang sesat yang berusaha menafsirkan ayat
yang tak jelas
(mutasyabihat) dengan maksud menimbulkan perpecahan.
Adapun ayat yang
Muhkamaat (jelas), orang kebanyakan bisa langsung
memahami maknanya.
Bukankah zaman dulu meski belum ada IAIN, Al Azhar
atau para doktor,
toh penduduk Arab yang rata-rata cuma penggembala bisa
memahami makna
Al Qur'an yang Muhkamaat dan melaksanakannya?

Coba lihat 2 ayat di bawah ini, jelas bukan maknanya?

 "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan
sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha
Bijaksana." [Al Maa-idah:38]

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu
bertakwa," [Al Baqoroh:183]

Jika kita mempelajari Al Qur'an dan Hadits, niscaya
kita bisa
mendapatkan penjelasan yang lebih detail bagaimana
pelaksanaannya,
misalnya jumlah minimal curian sehingga seorang
pencuri bisa dipotong
tangannya.

"Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya
dan takut kepada
Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah
orang-orang yang
mendapat kemenangan." [An Nuur:52]

Ada baiknya dalam menafsirkan atau menjelaskan Al
Qur'an itu dengan
memakai ayat Al Qur'an sendiri. Jika tak ada, baru
dengan hadits.
Setelah itu baru dengan pikiran sendiri. Bukan
sebaliknya kita malah
memakai pikiran sendiri dan meninggalkan Al Qur'an dan
Hadits.

Dengan memakai pikiran semata yang bertentangan dengan
Al Qur'an dan
Hadits cuma akan menimbulkan perpecahan, karena setiap
orang itu
berbeda-beda pendapatnya.

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan
ni`mat Allah kepadamu
ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan,
maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
ni`mat Allah
orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di
tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya.
Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk." [Ali
Imron:103]

Seorang ulama sekalipun tak boleh mengharamkan apa
yang dihalalkan
Allah atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau
menafsirkan Al
Qur'an dengan hawa nafsunya sendiri. Ummat Yahudi yang
bertaqlid buta
pada ulamanya meski ulamanya melanggar perintah Allah,
disebut oleh
Allah sebagai mempertuhankan para ulama.

"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan
rahib-rahib mereka sebagai
tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan)
Al Masih putera
Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan
Yang Maha Esa;
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.
Maha Suci Allah
dari apa yang mereka persekutukan." [At Taubah:31]

Jadi jika ummat Islam konsisten berpedoman pada Al
Qur'an dan Hadits
serta tidak mentafsirkan ayat-ayat yang Mutasyabihat
(tak jelas),
niscaya tidak akan timbul perpecahan. Akan lebih baik
bagi kita untuk
mempelajari dan mengamalkan ayat-ayat yang Muhkamaat
(jelas) serta
Hadits ketimbang melakukan penafsiran seenak sendiri
sehingga hasilnya
hukum Islam versi mereka tak lebih seperi hukum
sekuler yang dipakai
di negara-negara Barat.

=====
Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.geocities.com/nizaminz


                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
http://promotions.yahoo.com/new_mail 



************************************************************************
***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
************************************************************************
***
________________________________________________________________________
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links



 




[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke