http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/3/29/o3.htm

Pseudo Heroisme Anggota Dewan
Oleh Muh. Kholid AS 

RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyikapi polemik kenaikan 
harga bahan bakar minyak (BBM) terbukti hanya sandiwara politik. Disertai 
dengan aksi walk out (WO) oleh seluruh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) 
dan Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (F-PDIP), akhirnya DPR secara institusi 
''mendukung'' kebijakan tersebut. Dalam artikulasi politik selama satu minggu 
tersebut, terlihat betapa ''dinamika'' wakil rakyat memang begitu cair. Kendati 
beberapa fraksi pada awalnya ''bergelora'' untuk menolak kebijakan menaikkan 
harga BBM, dalam sekejap sikap tersebut berubah menjadi mendukung.

------------------------

Lahirnya keputusan DPR tersebut menjadikan parade sandiwara DPR sebagai pembela 
''palsu'' kepentingan telah berakhir dengan kekalahan rakyat. Sebagai 
protagonis serial sandiwara tersebut, sebelumnya mereka berlomba-lomba 
menunjukkan eksistensinya sebagai ''pembela kebenaran''. Bukan sekadar adu 
argumentasi saja yang ditunjukkan, tetapi kompetisi ''panco'' juga dijadikan 
sebagai uji material.

Sebagai legislator yang dipilih ''langsung'' oleh rakyat, mereka menampilkan 
parade adegan reality show sebagai trustee dan delegate rakyat yang 
proporsional. Hingga lembaga parlemen yang normatifnya mengandalkan oral dalam 
manajemen artikulasi perbedaan pendapat harus menyertakan praktik upper cut, 
sebagaimana yang dipraktikkan oleh preman jalanan.

Melihat kronologi tawuran anggota Dewan per 16 Maret lalu, adalah wajar jika 
penonton (rakyat) akan terpesona dengan ''perjuangan'' mereka. Kendati rakyat 
hampir sekarat menghadapi kehidupan pascakenaikan harga BBM, justru 
wakil-wakilnya di parlemen terus mempolitisasi persoalan tersebut tanpa 
memberikan solusi yang esensial. Bayangkan saja, untuk memilih dua opsi, antara 
menolak dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut, waktu setengah bulan 
ternyata tidak cukup sebagai ajang bernegosiasi. 

Kendati persoalan BBM hanya terletak pada kesalahan prosedural lembaga 
eksekutif, nyatanya anggota legislatif mempergunakannya sebagai kesempatan 
bermonuver untuk kepentingan partai politik (parpol) tempatnya bernaung. Adu 
gengsi dua lembaga ini justru menjadi media dalam mendongkrak citra beberapa 
parpol yang sebelumnya telah tenggelam. Kebijakan pemerintah yang kurang 
populis tersebut dipolitisasi sedemikian rupa untuk dijadikan momentum menanam 
investasi politik pragmatis. Hanya, lagi-lagi term rakyat dicomot sebagai 
legitimator atas keinginan primordialis-sektarian tersebut.



Kecerobohan Dewan

Jika dicermati secara seksama, pokok persoalan perseteruan tersebut merupakan 
imbas kecerobohan anggota Dewan sendiri yang tidak melaksanakan wewenang dan 
hak-hak konstitusionalnya. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam 
membela kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 
(UUD) 1945 pasal 20 A (1) maupun Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2003 pasal 
26 (1), tidak dilaksanakan secara elegan oleh anggota Dewan. Kontroversi 
kenaikan harga BBM sudah dibahas oleh eksekutif-legislatif sebelum penetapan 
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 per 1 Maret lalu. Pasalnya, sebelum 
kebijakan tersebut benar-benar ditetapkan oleh pemerintah, polemik persoalan 
ini sudah menjadi perdebatan umum dalam masyarakat.

Dalam tataran normatif, seharusnya anggota Dewan sudah mengetahui kondisi rial 
rakyat yang keberatan dalam menghadapi kenaikan harga BBM. Prediksi fluktuasi 
meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya pendidikan, serta 
seabrek masalah sosial lainnya, seharusnya sudah terdeteksi oleh wakil rakyat 
bila mereka benar-benar aspiratif. Bukan sebaliknya, Dewan justru melakukan 
aksi reaktif pascamaraknya berbagai demonstrasi yang menentang kebijakan 
tersebut.

Melihat kronologi di atas, sesungguhnya apa yang diperlihatkan oleh anggota 
Dewan, menolak ataupun memahami kenaikan harga BBM, sebagai usaha pembelaan 
kepentingan rakyat adalah bullshit. Bagi yang menolak, sikap tersebut tampaknya 
lebih banyak dilandasi oleh upaya mendelegitimasi kedudukan eksekutif, sebagai 
kompensasi tersingkirnya mereka dalam ranah tersebut. Sedangkan bagi yang 
mendukung, sikap tersebut tidak lain adalah upaya untuk mempertahankan status 
quo kekuasaan yang didapatnya. Singkatnya, dualitas opsi tersebut sebenarnya 
tidak jauh-jauh dari persoalan memperkukuh cakar kekuasaan di berbagai lembaga 
negara dan hedonisme anggota Dewan.

Suara apa pun yang dikumandangkan oleh anggota DPR dalam menyikapi polemik ini, 
tidak akan mempunyai akses yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan 
hidup rakyat. Monuver wakil rakyat tersebut tidak akan membawa perubahan 
signifikan terhadap kondisi kehidupan rakyat menuju iklim yang lebih baik. 
Keputusan DPR apa pun yang lahir dari rapat paripurna tersebut tidak akan 
mempunyai kekuatan hukum untuk menganulir Peraturan Presiden 22 Tahun 2005 yang 
sudah ''telanjur'' diundangkan, kecuali hanya meninjau saja. 

Anggota Dewan yang masih bisa mengoptimalkan akal sehat dan nuraninya, 
seharusnya mampu melihat berbagai alternatif jalan solutif yang bisa berimbas 
langsung kepada kehidupan rakyat. Bagi yang kontra, adalah langkah yang elegan 
jika melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA), hak angket, maupun 
interpelasi. Sedangkan bagi yang pro-kebijakan, lebih baik mengkonsentrasikan 
diri pada pengawasan distribusi dana kompensasi yang tentunya sarat dengan 
berbagai malpraktik.

Pada sisi lain, polemik DPR tentang kenaikan harga BBM mungkin hanyalah 
strategi untuk menutupi perilaku holocaust anggotanya dalam meraih keuntungan 
pribadi. Pasalnya, di tengah semarak perseteruan tersebut, Badan Urusan Rumah 
Tangga (BURT) DPR secara diam-diam telah mengajukan pendapatan tambahan bagi 
anggota Dewan. Berdalih sebagai operasionalisasi penyerapan aspirasi konstituen 
di daerah pemilihan, masing-masing anggota Dewan direncanakan akan menerima Rp 
15 juta setiap bulan (10 Maret 2005), serta kenaikan gaji pokok sebesar Rp 2,8 
juta. Lebih heboh lagi,  DPR justru meminta kompensasi kenaikan harga BBM dalam 
kenaikan tunjangannya hingga 50 persen.

Berbagai monuver dalam rapat paripurna DPR beberapa hari terakhir, dalam 
faktanya mampu menutupi kebobrokan legislator. Mereka ingin membalikkan 
antipati rakyat menjadi simpati, dengan mengalihkan substansi persoalan dalam 
aksi pseudo-heroisme.

Dalam realitasnya, rakyat tetap menjadi objek politik yang selalu dieksploitasi 
oleh elite dalam mendukung kepentingan mereka. Apa yang terjadi di gedung 
Senayan tersebut, sesungguhnya hanya akan memberikan keuntungan kepada 
pengambil kebijakan negeri ini, tanpa membawa perbaikan kesejahteraan hidup 
rakyat. Rakyat tidak mungkin bisa menemukan kenaikan harga BBM dianulir sebagai 
akibat sandiwara anggota Dewan. Kalangan grass root tetap merasakan kenaikan 
harga BBM, ongkos transportasi yang melangit, biaya pendidikan semakin mahal, 
pengobatan tidak kunjung gratis, serta melambungnya harga kebutuhan pokok 
sehari-hari. 

Penulis, peneliti bidang sosial-politik pada Lembaga Kajian Agama dan Sosial 
(LKAS) Surabaya


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke