Bagaimana dengan poligami praktik Nabi Saw?

Kalau kita bicara tentang praktik Nabi, ketahuilah Nabi itu menjalani
bahtera rumah tangga lebih dari 30 tahun. Tapi selama 28 tahun Nabi setia
dengan praktik monogami. Dan hanya delapan tahun dia melakukan poligami.
Kalau kita menggunakan proporsi waktu juga, maka anggapan bahwa poligami
adalah Sunnah itu lucu juga. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa
Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga? Bahkan, praktik
monogami Nabi yang sangat lama itu dilakukan di tengah situasi sosial
masyarakat Arab yang menganggap poligami itu lumrah.

Jadi jelas Nabi lebih bahagia dan sukses ketika menjalani kehidupan
monogami. Ingat, betapa berdukanya Nabi setelah wafatnya Khadijah, isterinya
beliau satu-satunya dalam praktik monogami. Bahkan, tahun itu (kesepuluh
kenabian) disebut juga sebagai amulhuzn (tahun duka cita, Red). Baru dua
tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani sebentar
saja.

Selain itu, perlu diingat kasus Nabi melarang Ali bin Abi Thalib melakukan
poligami yang berarti memadu putrinya, Fatimah. Itu dikisahkan dalam hadis
sahih, dan diriwayatkan, di antaranya oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab
sahih mereka. Juga diriwayatkan oleh ulama hadis terkemuka seperti Turmudzi
dan Ibn Majah.

Artinya, secara subjektif Nabi tidak suka anaknya dimadu?

Ya, Nabi  marah besar ketika mendengar putri beliau, Fatimah, akan
dipoligami Ali. Nabi pun langsung masuk ke masjid, naik mimbar dan
berkhutbah di depan banyak orang: Beberapa keluarga Bani Hasyim bin
al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali
bin Abi Thalib. Sabda Nabi: innn lb bdzan, (saya tidak akan izinkan),
tsumma lb bdzan (sama sekali, saya tidak akan izinkan), tsumma lb bdzan
illb an ahabba ibn Abn Thblib an yuthalliq ibnatn, (sama sekali, saya
tidak akan izinkan, kecuali bila anak Abi Thalib (Ali) menceraikan anakku
dahulu). Lalu Nabi melanjutkan, Fbthimah bidhatun minnn, yurnbunn mb
arbbahb wa yudznnn mb adzbhb, Fatimah adalah bagian dari diriku; apa yang
meresahkan dia, akan meresahkan diriku, dan apa yang menyakiti hatinya, akan
menyakiti hatiku juga  (Jbmi al-Ush{l, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
Akhirnya Ali bin Abi Thalib tetap bermonogami sampai Fatimah wafat.

Hadis tersebut jarang sekali disiarkan?

Ya. Itulah ironisnya. Ada distorsi yang dilakukan kalangan propoligami.
Ketika kita membuka kitab-kitab hadits semacam Majbmi Al-Ush{l, kumpulan
enam kitab hadis terbesarmisalnyaakan ditemukan tiga klasifikasi tentang
poligami. Pertama, ada pembatasan. Alkisah, ada sahabat yang kawin dengan
sepuluh orang, lantas Nabi menganjurkan untuk menceraikan selain empat
orang. Itulah yang dilakukan Nabi pada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi, Wahb
al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Kedua, ada hadis tentang moralitas
poligami. Dalam hadits ini, disebutkan kalau orang yang melakukan praktik
poligami harus adil, tidak berlaku aniaya atas dua isteri; kalau berbuat
aniaya diancam siksa neraka. Ketiga, perilaku Nabi dalam berpoligami.

Coba lihat kitab Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita temukan bukti bahwa
poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu,
ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi. Sebagian
besar yang dinikahi Nabi adalah janda-janda yang ditinggal  mati suaminya
ketika berjihad, kecuali Aisyah binti Abu Bakr.

Saya membaca lagi kitab Al-Hidbyah karangan Al-Murhinani, seorang ulama dari
mazhab Hanafi, bahwa ada suatu saat poligami bisa diharamkan. Pandangan
tersebut misalnya, dapat disimak dari Imam Al-Syafii dalam Ar-Risalah-nya.
Dia pernah mengatakan, seorang laki-laki merdeka diharamkan berpoligami
dengan seorang amat, budak perempuan. Sebab apa? Dikhawatirkan, nanti akan
terjadi kerusakan pada keturunannya. Anak seorang budak, nasibnya saat itu
akan menjadi budak juga. Artinya, dalam fikih selalu ada  kemungkinan bahwa
antara poligami atau monogami, dalam konteks tertentu, salah satunya justru
malah lebih diunggulkan.

Selama ini orang yang berpoligami mengambil landasan dari ayat Alquran.
Bagaimana menjawab argumen seperti ini?

Sebenarnya kalau mau jujur, dalam Alquran ada tiga poin yang terkaitan
dengan poligami. Yang pertama, anggaplah semacam memberi kesempatan untuk
poligami. Kedua, peringatan atau warning agar belaku adil: fain khiftum allb
tadil{ fawbhidah (kalau engkau sangsi tidak dapat berlaku adil, satu
sajalah! -Red). Ketiga, ada ayat yang mengatakan, walan tashtatn{ an
tadiln bainan nisb wain harashtum. Artinya, kamu sekalian (wahai kaum
laki-laki!) tidak akan bisa berbuat adil antara isteri-isterimu, sekalipun
engkau berusaha keras.

Ini artinya, kalau kita melakukan komparasi atas berbagai ayat,
kesimpulannya adalah satu ayat membolehkan poligami, sementara dua ayat
justru (seakan-akan) menafikan terwujudnya syarat pokok berpoligami: masalah
keadilan. Intinya, dua ayat justru mengekang poligami. Kalau kita
menggunakan proporsi seperti tadi, akan dihasilkan perbandingan dua ayat
banding satu. Dan ingat, satu-satunya ayat yang seakan membolehkan poligami,
yaitu Qs An-Nisa: 2-3, konteksnya adalah perlindungan terhadap yatim piatu
dan janda korban perang.

----- Original Message -----
From: "smote smotanz" <[EMAIL PROTECTED]>

Poligami, berbentur antara cinta dan jumlah wanita.

Yang jelas jumlah wanita indonesia lebih banyak dari lelaki. Kecendrungan
itu akan bertambah 1 lelaki berbanding 2 wanita pada dekade-dekade
mendatang. Mungkin akibatnya banyak wanita yang tidak menikah seumur
hidupnya apabila lelaki tidak boleh berpoligami. Dan akan banyak wanita
hanya menjadi simpanan, bila lelaki dilarang berpoligami. Kesannya wanita
memang lebih egois, termasuk istri saya, bila tahu suaminya jatuh cinta lagi
dan ingin berpoligami serta tidak peduli secara sosial tentang kehidupan
wanita lain. Menyedihkan memang nasib wanita Indonesia. Kartini pun merasa
sedih ketika ia menjadi istri kedua, bukan istri pertama. Padahal tidak
perlu sedih.

Agama mengajarkan wanita menjadi perhiasan hidup lelaki (silahkan cari
ayatnya). Ketika lelaki diminta mencintaiTuhan, maka Tuhan adalah yang
paling  utama untuk dicintai, termasuk mencintai firman-firmanNya.. Nah,
kembali lagi, apakah wanita muslim rela bila suaminya berpoligami....
tentunya semua wanita mengatakan tidak. Tapi relakah mereka melihat saudara
wanita mereka tidak menikah-nikah sampai akhir hayat. Jawabnya tentu juga
tidak? Makanya saya tidak tahu maunya apa wanita muslim Indonesia, termasuk
saya tidak mengerti istri saya. Sedangkan saya kepingin kawin lagi tanpa
harus bersilang sengketa dengan istri. Wahai wanita muslimah, berilah
petunjuk kepada saya. Terimakasih








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke