Allah menghalalkan poligami. Bukan mewajibkan atau mengharamkan poligami. Jadi poligami adalah satu pilihan.
Pada pemilu kemarin, jumlah pemilih wanita di Indonesia 4% lebih banyak dari pemilih pria, atau ada 4 juta lebih wanita dibanding pria. Kalau dipaksa monogami, akan ada 4 juta wanita yang jomblo seumur hidup. Allah Maha Tahu itu, sehingga poligami diperbolehkan, jadi tidak ada wanita yang tidak kebagian jodoh...:) Ayu Utami mungkin tidak menikah karena tidak kebagian jodoh...:) --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Saya baru tahu bahwa Alloh menghalalkan poligami. > Rupanya waktu Adam > diciptakan dilupakan dibuat beberapa wanita oleh > Alloh dan hanya Hawa > dihadirkan, atau bagaimana? > > ----- Original Message ----- > From: "A Nizami" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <media-dakwah@yahoogroups.com>; > <ppiindia@yahoogroups.com>; "sabili" > <[EMAIL PROTECTED]>; "padhang-mbulan" > <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Thursday, April 28, 2005 8:16 AM > Subject: [ppiindia] Islam Liberal Mengharamkan yang > Halal - Re: Meneguhkan > Kembali Gerakan Anti-Poligami > > > > Allah saja dalam Al Qur'an membolehkan poligami. > > Kemudian Nabi dan beberapa sahabat juga > berpoligami. > > > > Hebatnya, Islam Liberal mengharamkan poligami. > Mungkin > > kelompok Islam Liberal ini merasa lebih hebat dari > > Allah dan Rasulnya, sehingga berani mengharamkan > yang > > halal....:) > > > > "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu > haramkan > > apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi > kamu, > > dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya > Allah > > tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." > [Al > > Maa-idah:87] > > > > > > TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI > > > > Oleh > > Syaikh Abdul Aziz bin Baz > > > > Pertanyaan. > > Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam > Al-Qur'an > > ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami > > yang mengatkan. > > > > "Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan > dapat > > berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" > [An-Nisa > > : 3] > > > > Dan pada ayat yang lain Allah berfirman. > > > > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat > > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun > kamu > > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] > > > > Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa > > berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada > > ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi > > syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. > Apakah > > ini berarti bahwa ayat yang pertama di-nasakh > (dihapus > > hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu, > > sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ? > Kami > > mohon penjelasannya, semoga Allah membalas > kebaikan > > syaikh. > > > > Jawaban. > > Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan > juga > > tidak ada nasakh ayat yang satu dengan yang lain, > > karena sesungguhnya keadilan yang diperintahkan di > > dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat > dilakukan, > > yaitu adil dalam pembagian mu'asyarah dan > memberikan > > nafkah. Adapun keadilan dalam hal mecintai, > termasuk > > didalamnya masalah hubungan badan (jima') adalah > > keadilan yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud > dari > > firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. > > > > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat > > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun > kamu > > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] > > > > Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber > dari > > riwayat Aisyah Radhiyallahu anha. Beliau berkata. > > > > "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa > sallam > > melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan > > beliau berlaku adil, dan beliau berdo'a : 'Ya > Allah > > inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka > janganlah > > Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau > > lakukan dan aku tidak mampu melakukannya" > > [Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi, > An-Nasa'i, > > Ibnu Majah dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan > > Al-Hakim] > > > > [Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz] > > > > > > [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi > > Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad > > Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal > > 435-436 Darul Haq] > > > http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1379&bagian=0 > > --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > >> > http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=808 > >> > >> Refleksi Hari Kartini > >> Meneguhkan Kembali Gerakan Anti-Poligami > >> Oleh Faizah SA > >> 25/04/2005 > >> Momentum Hari Kartini sudah sepantasnya dijadikan > >> media refleksi untuk merenungkan kembali > kesahihan > >> poligami yang tersembul dalam UU RI Nomor 1 Tahun > >> 1974 tentang Perkawinan. Di situ diterangkan > >> kebolehan poligami selama mengantongi ijin istri > >> sebelumnya. Keterangan itu malah dikuatkan UU RI > No. > >> 7/1989 pasal 49 yang menugasi Pengadilan Agama > untuk > >> menangani poligami. > >> > >> 21 April 2005, seabad lebih wafatnya RA Kartini. > >> Namun, prosesi tahunan -apa yang lazim > ditahbiskan > >> sebagai Hari Kartini- yang seremonial, tanpa > >> substansi, justru potensial mereduksi sosok dan > >> ide-ide Kartini. Kartini dikenal dan disajikan > >> sebagai tokoh teladan bukan dari dirinya sendiri, > >> melainkan dari pandangan orang lain mengenai > >> dirinya. Tak heran, jika mitologisasi atas > Kartini > >> justru mengurangi kebesaran Kartini itu sendiri > >> serta menempatkannya dalam dunia dewa-dewa. > Semakin > >> kurang pengetahuan seseorang tentangnya, makin > kuat > >> mitologisasi terhadap Kartini. Gambaran orang > >> tentangnya dengan sendirinya lantas menjadi > palsu, > >> karena kebenaran tidak dibutuhkan, orang hanya > >> menikmati candu mitos. Padahal Kartini sebenarnya > >> jauh lebih agung daripada total jendral > mitos-mitos > >> tentangnya." (Pramoedya Ananta Toer dalam > pengantar > >> Panggil Aku Kartini Saja, 1997). > >> Untuk itu, diperlukan napak tilas Kartini sebagai > >> sosok perempuan yang terbelenggu tradisi pada > >> jamannya. Ketika itu, Kartini hidup di jaman yang > >> sama sekali tidak menghargai eksistensi kaum > >> perempuan. Betapa tidak, Kartini disunting Bupati > >> Rembang, RTAA Djojohadiningrat, sebagai garwa > padmi > >> setelah tiga istri Bupati itu. Ini artinya > praktik > >> poligami telah tumbuh subur pada masa itu. Di > >> manapun sangat sedikit perempuan yang merelakan > >> dirinya dimadu oleh laki-laki. Kebanyakan mereka > >> menolak jika laki-laki menjadikan dirinya bukan > >> sebagai istri yang pertama, atau juga tidak > >> menginginkan laki-laki (suaminya) menyunting > >> perempuan lain setelah dirinya. Kartinipun > >> sesungguhnya demikian. Hanya saja Kartini tak > >> memiliki cukup kekuatan untuk melakukan > perlawanan > >> mendobrak tradisi yang melecehkan kaum perempuan > >> itu. Bahkan Kartini sendiri dengan sangat > terpaksa > >> harus memperpanjang matarantai tradisi itu dengan > >> disunting RTAA Djojohadiningrat sebagai istri > >> keempat. > >> > >> Dus, Kartini seperti mendaur ulang elegi > kehidupan > >> dua perempuan yang sangat dicintainya di mana > sangat > === message truncated === Bacalah artikel tentang Islam di: http://www.nizami.org __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/