Allah menghalalkan poligami. Bukan mewajibkan atau
mengharamkan poligami.

Jadi poligami adalah satu pilihan.

Pada pemilu kemarin, jumlah pemilih wanita di
Indonesia 4% lebih banyak dari pemilih pria, atau ada
4 juta lebih wanita dibanding pria. Kalau dipaksa
monogami, akan ada 4 juta wanita yang jomblo seumur
hidup.

Allah Maha Tahu itu, sehingga poligami diperbolehkan,
jadi tidak ada wanita yang tidak kebagian jodoh...:)

Ayu Utami mungkin tidak menikah karena tidak kebagian
jodoh...:)

--- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Saya baru tahu bahwa Alloh menghalalkan poligami.
> Rupanya waktu  Adam 
> diciptakan dilupakan dibuat beberapa wanita oleh
> Alloh dan hanya Hawa 
> dihadirkan, atau bagaimana?
> 
> ----- Original Message ----- 
> From: "A Nizami" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <media-dakwah@yahoogroups.com>;
> <ppiindia@yahoogroups.com>; "sabili" 
> <[EMAIL PROTECTED]>; "padhang-mbulan"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Thursday, April 28, 2005 8:16 AM
> Subject: [ppiindia] Islam Liberal Mengharamkan yang
> Halal - Re: Meneguhkan 
> Kembali Gerakan Anti-Poligami
> 
> 
> > Allah saja dalam Al Qur'an membolehkan poligami.
> > Kemudian Nabi dan beberapa sahabat juga
> berpoligami.
> >
> > Hebatnya, Islam Liberal mengharamkan poligami.
> Mungkin
> > kelompok Islam Liberal ini merasa lebih hebat dari
> > Allah dan Rasulnya, sehingga berani mengharamkan
> yang
> > halal....:)
> >
> > "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
> haramkan
> > apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi
> kamu,
> > dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya
> Allah
> > tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
> [Al
> > Maa-idah:87]
> >
> >
> > TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI
> >
> > Oleh
> > Syaikh Abdul Aziz bin Baz
> >
> > Pertanyaan.
> > Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam
> Al-Qur'an
> > ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami
> > yang mengatkan.
> >
> > "Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan
> dapat
> > berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja"
> [An-Nisa
> > : 3]
> >
> > Dan pada ayat yang lain Allah berfirman.
> >
> > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat
> > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun
> kamu
> > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129]
> >
> > Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa
> > berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada
> > ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi
> > syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai.
> Apakah
> > ini berarti bahwa ayat yang pertama di-nasakh
> (dihapus
> > hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu,
> > sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ?
> Kami
> > mohon penjelasannya, semoga Allah membalas
> kebaikan
> > syaikh.
> >
> > Jawaban.
> > Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan
> juga
> > tidak ada nasakh ayat yang satu dengan yang lain,
> > karena sesungguhnya keadilan yang diperintahkan di
> > dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat
> dilakukan,
> > yaitu adil dalam pembagian mu'asyarah dan
> memberikan
> > nafkah. Adapun keadilan dalam hal mecintai,
> termasuk
> > didalamnya masalah hubungan badan (jima') adalah
> > keadilan yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud
> dari
> > firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
> >
> > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat
> > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun
> kamu
> > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129]
> >
> > Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber
> dari
> > riwayat Aisyah Radhiyallahu anha. Beliau berkata.
> >
> > "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
> sallam
> > melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan
> > beliau berlaku adil, dan beliau berdo'a : 'Ya
> Allah
> > inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka
> janganlah
> > Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau
> > lakukan dan aku tidak mampu melakukannya"
> > [Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi,
> An-Nasa'i,
> > Ibnu Majah dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan
> > Al-Hakim]
> >
> > [Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz]
> >
> >
> > [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi
> > Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad
> > Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal
> > 435-436 Darul Haq]
> >
>
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1379&bagian=0
> > --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >>
> http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=808
> >>
> >> Refleksi Hari Kartini
> >> Meneguhkan Kembali Gerakan Anti-Poligami
> >> Oleh Faizah SA
> >> 25/04/2005
> >> Momentum Hari Kartini sudah sepantasnya dijadikan
> >> media refleksi untuk merenungkan kembali
> kesahihan
> >> poligami yang tersembul dalam UU RI Nomor 1 Tahun
> >> 1974 tentang Perkawinan. Di situ diterangkan
> >> kebolehan poligami selama mengantongi ijin istri
> >> sebelumnya. Keterangan itu malah dikuatkan UU RI
> No.
> >> 7/1989 pasal 49 yang menugasi Pengadilan Agama
> untuk
> >> menangani poligami.
> >>
> >> 21 April 2005, seabad lebih wafatnya RA Kartini.
> >> Namun, prosesi tahunan -apa yang lazim
> ditahbiskan
> >> sebagai Hari Kartini- yang seremonial, tanpa
> >> substansi, justru potensial mereduksi sosok dan
> >> ide-ide Kartini. Kartini dikenal dan disajikan
> >> sebagai tokoh teladan bukan dari dirinya sendiri,
> >> melainkan dari pandangan orang lain mengenai
> >> dirinya. Tak heran, jika mitologisasi atas
> Kartini
> >> justru mengurangi kebesaran Kartini itu sendiri
> >> serta menempatkannya dalam dunia dewa-dewa.
> Semakin
> >> kurang pengetahuan seseorang tentangnya, makin
> kuat
> >> mitologisasi terhadap Kartini. Gambaran orang
> >> tentangnya dengan sendirinya lantas menjadi
> palsu,
> >> karena kebenaran tidak dibutuhkan, orang hanya
> >> menikmati candu mitos. Padahal Kartini sebenarnya
> >> jauh lebih agung daripada total jendral
> mitos-mitos
> >> tentangnya." (Pramoedya Ananta Toer dalam
> pengantar
> >> Panggil Aku Kartini Saja, 1997).
> >> Untuk itu, diperlukan napak tilas Kartini sebagai
> >> sosok perempuan yang terbelenggu tradisi pada
> >> jamannya. Ketika itu, Kartini hidup di jaman yang
> >> sama sekali tidak menghargai eksistensi kaum
> >> perempuan. Betapa tidak, Kartini disunting Bupati
> >> Rembang, RTAA Djojohadiningrat, sebagai garwa
> padmi
> >> setelah tiga istri Bupati itu. Ini artinya
> praktik
> >> poligami telah tumbuh subur pada masa itu. Di
> >> manapun sangat sedikit perempuan yang merelakan
> >> dirinya dimadu oleh laki-laki. Kebanyakan mereka
> >> menolak jika laki-laki menjadikan dirinya bukan
> >> sebagai istri yang pertama, atau juga tidak
> >> menginginkan laki-laki (suaminya) menyunting
> >> perempuan lain setelah dirinya. Kartinipun
> >> sesungguhnya demikian. Hanya saja Kartini tak
> >> memiliki cukup kekuatan untuk melakukan
> perlawanan
> >> mendobrak tradisi yang melecehkan kaum perempuan
> >> itu. Bahkan Kartini sendiri dengan sangat
> terpaksa
> >> harus memperpanjang matarantai tradisi itu dengan
> >> disunting RTAA Djojohadiningrat sebagai istri
> >> keempat.
> >>
> >> Dus, Kartini seperti mendaur ulang elegi
> kehidupan
> >> dua perempuan yang sangat dicintainya di mana
> sangat
> 
=== message truncated ===


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke