siapa sangka 
mulyana 
ada juga di sana...
 
siapa tau
kamu
kamu
kamu
ikut kecipratan juga!
 
cilaka!
 
 
=====000=======
 
http://www.jawapos.com/index.php?act=detail&id=4975
Selasa, 17 Mei 2005,

Semua Menolak Kembalikan Honor 
Yang Diduga dari Dana Siluman 

 
JAKARTA - Para anggota KPU, pejabat kesekjenan, dan seluruh staf lembaga 
penyelenggara pemilu itu kompak menolak mengembalikan semua honor dan fasilitas 
di luar uang kehormatan serta gaji yang mereka terima sepanjang 2003 dan 2004 
yang diduga kuat bersumber dari dana siluman alias dana taktis KPU. 

Anggota KPU Anas Urbaningrum menyatakan, dirinya tidak yakin semua honor 
keanggotaan pokja maupun kepanitiaan yang pernah dibentuk KPU pada masa 
persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2004 lalu dimodali para rekanan proyek 
logistik. Seperti pernah dikatakan Hamid Awaluddin dan Ketua KPU Nazaruddin 
Sjamsuddin, semua honor tersebut diterima dan ditandatangani secara resmi oleh 
anggota KPU dalam kuitansi yang juga diteken Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani 
Amin dan bendaharawan operasional KPU. Lengkap dengan stempel dan kop KPU.

"Jadi, tidak ada dana gelap yang diterima. Semuanya dana terang. Kalau 
dibayarkan Biro Keuangan, ya mestinya resmi. Mosok ora resmi? Jadi, jangan 
tanya itu halal atau haram," ujarnya dalam jumpa pers di Media Center KPU 
kemarin. Anas ditemani anggota KPU Chusnul Mar’iyah.

Kalau pun akhirnya ternyata dana itu disebut uang haram, kata Anas, pihaknya 
bakal menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di KPK. Dia menjamin, para 
anggota KPU sama sekali tidak mengetahui asal muasal berbagai honor itu. 
Apalagi bila dikatakan dananya adalah "uang terima kasih" dari rekanan. Anas 
pun mengaku tidak ingat apakah jumlah honor yang pernah diterimanya saat itu 
mencapai ratusan juta rupiah atau tidak. 

"Kami sih, pribadi masing-masing punya standar dalam penerimaan uang. Saya 
sendiri memeriksa dulu meskipun itu bersifat pembayaran resmi. Prinsipnya 5D. 
Diperiksa, ditanyakan supaya tahu halal atau tidak halal, lantas diteken 
kuitansinya, diterima, lalu disumbangkan," paparnya. 

Apa pernah menerima honor pokja atau kepanitiaan dalam mata uang dolar? "Lho, 
ini kan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, mata uangnya ya dalam rupiah 
dong. Bukan dolar," jawabnya tegas. 

Sementara itu, Wakil Kepala Biro Perencanaan KPU Edi Suhaedi dan Wakil Kepala 
Biro Huparmas KPU Sjafriadi kemarin mendesak agar KPK memberikan bukti bahwa 
berbagai honor dan bonus yang diterima para pejabat hingga pegawai rendahan KPU 
sepanjang 2003-2004 berasal dari patungan para rekanan proyek. 

"Para pegawai KPU tidah tahu-menahu soal itu. Tidak pernah ada rapat pleno KPU 
yang membahas dana aktis. Yang kami tahu, memang benar pernah ada pemberian 
uang di luar gaji, tunjangan, dan honorarium pokja. Tapi, itu kan sebagai 
kompensasi lembur kami ketika penyelenggaraan pemilu lalu," tegas Sjafriadi. 

Dia menerangkan, pada saat sibuk-sibuknya persiapan pemilu, sebagian besar 
pegawai KPU terpaksa tiap hari pulang tengah malam. Mereka tak jarang pula 
bekerja hingga dini hari. Sabtu Minggu pun diwajibkan ngantor. 

Sementara itu, Edi mengatakan, para pegawai KPU menerima uang bantuan 
operasional, uang lelah, atau upah lembur dalam empat tahap selama dua tahun. 
Pertama, pada masa verifikasi parpol, masa pencalegan, penghitungan suara 
pemilu legislatif, dan penghitungan suara pilpres. Pembayaran terakhir 
dimasukkan dalam pos THR karena berdekatan dengan Lebaran. 

Dana yang dialokasikan untuk uang lelah pegawai KPU mencapai Rp 1,2 miliar. 
Sepuluh orang kepala biro masing-masing mendapat Rp 14,5 juta. Sepuluh Wakabiro 
mendapat Rp 8,75 juta per orang. Sebanyak 32 kepala bagian mendapat jatah Rp 
5,5 juta per orang. Sementara itu, 75 orang Kasubag masing-masing menerima Rp 
3,8 juta.

Seratus orang pelaksana golongan III masing-masing mendapat Rp 2,75 juta. 
Sementara itu, 80 orang pelaksana golongan II menerima Rp 2,25 juta per orang. 
Sebanyak 60 tenaga harian mendapat Rp 1,6 juta per orang. 

"Terus terang, kami tidak sampai mengecek bagaimana administratifnya. Tapi, 
karena kerjanya kerja resmi, ya duitnya tentu duit resmi dong. Kami 
beranggapan, semuanya dari APBN karena yang kami kerjakan bagian dari tahapan 
pemilu," urainya. Blangkonya pun resmi seperti saat menerima gaji.

Menurut Edi, semua pegawai KPU resah karena banyak yang mempertanyakan uang 
yang mereka terima. "Sungguh tdiak enak rasanya kalau ada keluarga kita atau 
teman yang menanyakan apakah uang kita berasal dari korupsi atau bukan," 
ungkapya.

Kabiro Pengawasan KPU Soeharso Setyodarmodjo mengatakan, kabar bahwa semua dana 
di luar gaji yang diterima para pegawai KPU harus dikembalikan diterima dari 
Bendaharawan Operasional KPU Sri Ampimi setelah diperiksa KPK. (arm)




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke