Juga agama Kristen membutuhkan waktu yang sangat lama, untuk 
memutuskan memakai bahasa negara setempat dalam liturgie (ibadah). 
Dari kecil saya terbiasa disekolah dahulu, beribadah dalam bahasa 
Latin, sampai adanya keputusan Konsili ke II (Vaticanum II), yang 
membiarkan ibadah dilakukan dalam bahasa setempat.

Pemakaian bahasa Latin yang ber-abad abad itu, memang hanya 
mengkuatkan posisi pimpinan gereja atas umat (yang rata rata kala itu 
masih buta huruf, apalagi mafhum Latin). 

Reformator besar, Martin Luther menterjemahkan Injil kedalam bahasa 
Jerman ditahun 1500an, dan memulai tradisi baru, dalam aliran Kriste-
Protestan (Luther), untuk melakukan ibadah dalam bahasa Jerman.

Tentu saja, pemakaian bahasa lain dari Latin ini, menimbulkan 
perpisahan pendapat: pros dan cons.

Di Indonesia ada ibadah dalam bahasa daerah malah. menurut pendapat 
saya, yang sangat dangkal ini (bukan akhli theologi nihh), saya tak 
melihat kontroversi antara Injil bahasa Inggris (King James version), 
yang berbahasa Jerman (baik Katholik maupun injil Luther), dan yang 
berbahasa Indonesia, bahkan berbahasa Jawa.

Makna yang ingin diucapkan sampai pada sialamat. Makna "Lord", "Herr 
Gott", "Tuhan" dan, dalam bahasa Jawa "Kanjeng Gusti" terasa benar 
benar sampai kealamat.

"Peace be with you", atau "der Friede sei mit dir", atau "salam damai 
bagimu", menyampaikan rasa kasih yang sama, yang menandakan kasih 
pada sesama (bukan sekedar sesama umat lho).

Saya lihat dalam vihara Buddha di Indonesia, juga dipakai bahasa 
Tionghoa, atau Indonesia, juga bahasa Sanskerta bercampur Jawa 
(tinggi atau Kawi). Walau pangeran Sidharta bersabda dalam bahasa 
Pali.


Entah bagaimana dengan agama yang lain.

Salam

Danardono





--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Salat Bilingual; Haruskah Menjadi Kontroversi?
> Oleh Tedi Kholiludin
> 16/05/2005
> Praktek penggunaan Bahasa Arab dan Indonesia dalam salat yang ia 
lakukan dianggap telah melecehkan agama (Islam). Ia dan istrinya pun 
harus rela digaruk oleh aparat keamanan dengan dalih telah 
menyebarkan ajaran sesat. Ini semakin meneguhkan anggapan bahwa di 
negeri kita ini, tafsir atas kebenaran selalu merupakan milik 
penguasa.
> 
> Ijtihad Muhammad Yusman Roy (Ustadz Roy) yang menggunakan dua 
bahasa dalam salat akhirnya harus menabrak pagar pembatas keagamaan. 
Praktek penggunaan Bahasa Arab dan Indonesia dalam salat yang ia 
lakukan dianggap telah melecehkan agama (Islam). Ia dan istrinya pun 
harus rela digaruk oleh aparat keamanan dengan dalih telah 
menyebarkan ajaran sesat. Ini semakin meneguhkan anggapan bahwa di 
negeri kita ini, tafsir atas kebenaran selalu merupakan milik 
penguasa. Dahulu kita juga disuguhkan adegan yang kurang lebih sama 
dengan fenomena Ustadz Roy tersebut. Contoh saja kasus Ulil Abshar-
Abdalla, atau kasus "Anjing hu Akbar" di IAIN Bandung, serta banyak 
kasus lain yang sering dianggap sebagai bagian dari penyimpangan 
doktrin keagamaan, dan karenanya harus dimusnahkan. Lalu muncullah 
fatwa kafir, sesat, dan halal darahnya.
> Cara pandang seperti ini memang bisa dikatakan sebagai imbas dari 
kentalnya nuansa logosentrisme dalam pemikiran keislaman. Pemikiran 
yang berbeda bukan dimaknai sebagai rahmah, tapi justru dianggap 
sebagai penyimpangan dari doktrin. Wajar jika klaim sesat selalu 
bermunculan terhadap pemikiran yang dianggap bersebrangan dengan 
pandangan umum. Begitu juga ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
menyikapi ibadah yang dipraktekkan Ustadz Roy. Mereka menilai praktek 
tersebut sudah menyimpang dari pakem dan keluar dari rel syariat. 
Benarkah demikian?
> 
> Islam Sebagai Mozaik
> 
> Kelahiran Islam sebagai sebuah agama pada dasarnya sangat terkait 
dengan konstruksi budaya. Islam, pada kenyataannya memang cukup 
lentur dengan membubuhkan dimensi lokalitas pada hampir keseluruhan 
ajarannya. Bisa dikatakan bahwa Islam mengafirmasi konteks sosial dan 
budaya masyarakat Arab saat itu. Pendek kata, Islam sangat memahami 
kenyataan lokalitas budaya setempat serta historisitas proses 
pergumulan antara teks dan realitas. Saking kuatnya pengaruh 
lokalitas terhadap konstruksi keberagamaan umat Islam, Khalifah Umar 
al-Faruq, sebagaimana dikutip oleh Khalil Abdul Karim, pernah 
menyatakan, "Arab adalah bahan baku Islam". Artinya, bangsa Arab 
adalah primary resources bagi pembentukan Islam. Dengan pernyataan 
tersebut Umar ingin menjelaskan bahwa umat Islam harus bisa 
memisahkan dan membedakan antara universalitas dan partikularitas 
Islam. Bagaimanapun juga, terbentuknya Islam tidak bisa lepas dari 
konteks budaya Arab pada saat itu. Sehingga, produk kebudayaan Arab 
bisa dikatakan sebagai partikularitas Islam yang harus dipisahkan 
dari dimensi universal Islam.
> 
> Khalil Abdul Karim telah menggambarkan dengan baik bagaimana 
kebudayaan Arab diadopsi dan kemudian menjadi doktrin umat Islam. 
Dalam Al-Judzur al-Tarikhiyyah li al-Syari'at al-Islamiyyah, ia 
melakukan analisa terhadap beberapa ajaran Islam yang menurutnya 
adalah warisan dari budaya masyarakat Arab pra-Islam.
> 
> Menurut Khalil, sakralisasi umat Islam terhadap Bulan Ramadan 
merupakan salah satu dari tradisi yang diwarisi dari bangsa Arab. 
Praktek lain seperti pengagungan bulan-bulan haram (Dzulqaidah, 
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) juga bagian tradisi bangsa Arab 
sejak pra-Islam. Sakralisasi bulan-bulan tersebut dimaksudkan sebagai 
masa untuk tidak berperang bagi bangsa Arab, karena pada bulan itu 
mereka menunaikan ibadah haji dan umrah. Bisa juga dicontohkan aturan 
pemakaian jilbab bagi perempuan. Hakikatnya, aturan ini ditetapkan 
sebagai bentuk pengamanan sosial bagi perempuan. (Sa'id al-Asymawi, 
Haqiqat al-Hijab wa Hujiyyat al-Hadits). Kedekatan antara budaya Arab 
dan Islam itulah yang membuat kita kesulitan memilah mana yang 
merupakan budaya Islam sendiri dan mana yang bukan. Lalu bagaimana 
dengan salat?
> 
> Khalil memang tidak menyebutkan bahwa salat juga bagian dari 
kelanjutan tradisi Arab yang diislamkan. Tetapi ada komentar menarik 
dari Bambang Noersena (2002) yang menyebutkan bahwa hampir 90% ibadah 
Islam melestarikan dan meneruskannnya dari agama-agama semitik 
sebelumnya, khususnya kekristenan Syria yang masih mempertahankan 
ritusnya dari zaman rasuli (mula-mula). Satu contoh paralelitas 
peribadatan Islam dan Kristen (Syria) adalah salat lima waktu yang 
sejajar dengan salat tujuh waktu (al-sab'ush shalawat) dalam gereja 
mula-mula (Gereja Kristen sebelum perpecahan tahun 451). Bahkan kata 
salat itu sendiri, seperti yang dikatakan Bambang dengan mengutip 
Artur Jefferey, sebenarnya berasal dari bahasa Suryani yakni tselota. 
Kata tselota itu hingga saat ini masih dipakai oleh Gereja yang masih 
melestarikan bahasa Suryani (Gereja ortodok Syria, Gereja Assyria 
dll) sementara kata salat dipakai oleh umat Islam dan seluruh gereja 
di Timur Tengah. Tak hanya dalam istilah, dalam praktek salat itu 
sendiri, umat Islam sebenarnya hanya memodifikasi sedikit dari 
praktek yang sudah berjalan. Salat dengan berdiri, membungkuk 
(ruku'), sujud, tahiyyat adalah "imitasi kreatif" umat Islam dari 
postur ibadah orang Yahudi yang kemudian dilestarikan gereja-gereja 
purba dan juga umat Islam itu sendiri. Jadi, jelaslah bahwa 
sesungguhnya peribadatan dalam Islam sangat lekat sekali dengan ritus 
peribadatan dan aktivitas bangsa Arab saat itu. 
> 
> Shalat Bilingual
> 
> Perdebatan soal bahasa yang digunakan dalam salat, sebenarnya bukan 
masalah yang tidak ada referensi sejarahnya. Menjadi agak 
mengherankan ketika Ustadz Roy mendadak diamankan oleh pihak 
kepolisian, karena melaksanakan salat dengan bahasa Arab dan 
Indonesia. 
> 
> Jika kita mengaca sejarah, kita akan melihat perdebatan sengit 
antara Imam Abu Hanifah yang berasal dari Parsi dan Imam Syafi'i yang 
berasal dari Arab keturunan Quraisy. Imam Syafi'i adalah orang yang 
sangat kuat berpandangan bahwa membaca al-Fatihah (dalam salat) 
dengan menggunakan bahasa Arab merupakan kewajiban. Orang yang tidak 
melakukannya, salatnya tidak sah. Sementara Abu Hanifah 
memperbolehkan membaca al-Fatihah dalam bahasa Parsi atau bahasa non-
Arab lainnya, bagi mereka yang tidak menguasai bahasa Arab.
> 
> Imam Abu Hanifah tidak peduli apakah mushally (orang yang salat) 
benar-benar tidak bisa berbahasa Arab atau sengaja tidak berbahasa 
Arab. Ia mengatakan bahwa salat orang yang demikian tetap dinilai sah.
> 
> Dan perdebatan soal bahasa ini sebenarnya tidak hanya pada 
persoalan salat. Bahasa yang digunakan dalam khutbah Jumat juga 
menjadi bahan perdebatan. Lagi-lagi dalam konteks ini Abu Hanifah dan 
Imam Syafi'i saling berhadapan. Jika Syafi'i menilai tidak sah orang 
yang menggunakan bahasa non-Arab sebagai media, Abu Hanifah justru 
berpandangan sebaliknya. 
> 
> Jadi, salat yang dipraktekkan Ustadz Roy sebenarnya bukan tanpa 
referensi. Lalu kenapa ini dianggap sesat? Apakah kita juga akan 
menganggap sesat ajaran Imam Abu Hanifah karena memperbolehkan salat 
(membaca al-fatihah) dengan bahasa 'ajam? Padahal beliau adalah Imam 
madzhab yang cukup brilian dalam mengeksplorasi produk pemikirannya. 
> 
> Apa yang membuat umat Islam menjadi berang akibat "ulah" Ustadz Roy 
adalah karena begitu kuatnya nalar arabisme menghunjam pemikiran umat 
Islam Indonesia saat ini. Semua hal yang berbau Arab dianggap sebagai 
Islam itu sendiri. Padahal yang Arab belum tentu Islam. Di sinilah 
megaproyek Muhammed Abed al-Jabiry tentang Kritik Nalar Arab (Naqd al-
'aqli al-'Arabiy) mendapat signifikansinya. Artinya, kita harus bisa 
memisahkan mana unsur universal dan partikular dari Islam. 
> 
> Salat dalam hal ini memang menjadi ketentuan yang pasti dari Tuhan 
(qath'iy). Tetapi ihwal praktek dan tatacara peribadatannya, termasuk 
doa yang ada di dalamnya adalah sepenuhnya konstruksi fuqaha. Wajar 
jika kemudian banyak perbedaan dalam hal ini. 
> 
> Saya membuat pengandaian yang barangkali agak ceroboh, meski 
sebenarnya cukup masuk akal juga; jika saja Muhammad adalah orang 
pribumi asli (Indonesia) atau orang inlandeer, umat Islam Indonesia 
mungkin tidak harus kebakaran jenggot ketika melihat praktek salat 
Ustadz Roy. Karena pasti Muhammad akan melaksanakan salat di mana 
bacaannya adalah ujaran yang dipahami kaumnya. Muhammad barangkali 
akan melaksanakan salat persis seperti yang dilakukan Ustadz Roy. 
> 
> Selain itu, bagi saya, penangkapan Ustadz Roy adalah salah satu 
bentuk intervensi negara terhadap agama. Jika kita berkomitmen bahwa 
beragama dan beribadat menurut kepercayaannya adalah urusan privat, 
maka sesungguhnya penangkapan terhadap Ustadz Roy adalah bentuk 
pelanggaran terhadap hak beragama. []
> 
> Tedi Kholiludin, Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syari'ah 
IAIN Walisongo Semarang
> 
> ^ Kembali ke atas 
> Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=815
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Dying to be thin?
Anorexia. Narrated by Julianne Moore .
http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke